{"title":"PENEGAKAN ETIK TERHADAP PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN MELALUI MEKANISME IMPEACHMENT","authors":"D. Gusman","doi":"10.31933/unesrev.v5i4.583","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Alasan pemberhentian (impeachment) Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya tidak hanya berdasarkan atas alasan pelanggaran hukum tetapi juga dapat didasarkan atas pelanggaran etik. Pelanggaran etik dan penegakannya terkait Presiden dan/atau Wakil Presiden secara tersirat dapat dikonstruksikan melalui analisa terhadap Pasal 9 ayat (1), Pasal 7A, Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.","PeriodicalId":193737,"journal":{"name":"UNES Law Review","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.583","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Alasan pemberhentian (impeachment) Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya tidak hanya berdasarkan atas alasan pelanggaran hukum tetapi juga dapat didasarkan atas pelanggaran etik. Pelanggaran etik dan penegakannya terkait Presiden dan/atau Wakil Presiden secara tersirat dapat dikonstruksikan melalui analisa terhadap Pasal 9 ayat (1), Pasal 7A, Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.