{"title":"Analisis Hubungan Tingkat Suku Bunga Dan Penjualan Properti Pada Sektor Residensial","authors":"Pritta Violeta Khalishah","doi":"10.56960/jmap.v2i1.33","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu kebutuhan primer bagi manusia yang harus dipenuhi adalah tempat tinggal, rumah merupakan kebutuhan utama saat ini untuk keberlangsungan hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan BPS dalam Proporsi rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik dan sewa/kontrak menurut provinsi 2018-2020, jumlah rumah tangga di Indonesia yang sudah memiliki status kepemilikan rumah milik sendiri yaitu sebesar 80,10%. Dengan kondisi tersebut, maka masih terdapat potensi pasar yang cukup besar pada sektor industri properti residensial. Pembelian rumah dapat dilakukan secara tunai atau kredit. Salah satu cara untuk dapat memiliki rumah yaitu dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan oleh pihak perbankan. Stigma yang timbul di masyarakat yaitu semakin tinggi tingkat suku bunga yang diberikan oleh suatu Bank maka akan berdampak pada semakin tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk membeli rumah. Pertumbuhan penjualan properti di sektor residensial menjadi terhambat, hal ini disebabkan selain faktor kondisi akibat pandemi COVID-19 namun juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya tingkat suku bunga KPR, perizinan/birokrasi, kenaikan harga bahan bangunan, dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR di perbankan.","PeriodicalId":293359,"journal":{"name":"Jurnal Manajemen Aset dan Penilai","volume":"99 4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Manajemen Aset dan Penilai","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56960/jmap.v2i1.33","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Salah satu kebutuhan primer bagi manusia yang harus dipenuhi adalah tempat tinggal, rumah merupakan kebutuhan utama saat ini untuk keberlangsungan hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan BPS dalam Proporsi rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik dan sewa/kontrak menurut provinsi 2018-2020, jumlah rumah tangga di Indonesia yang sudah memiliki status kepemilikan rumah milik sendiri yaitu sebesar 80,10%. Dengan kondisi tersebut, maka masih terdapat potensi pasar yang cukup besar pada sektor industri properti residensial. Pembelian rumah dapat dilakukan secara tunai atau kredit. Salah satu cara untuk dapat memiliki rumah yaitu dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan oleh pihak perbankan. Stigma yang timbul di masyarakat yaitu semakin tinggi tingkat suku bunga yang diberikan oleh suatu Bank maka akan berdampak pada semakin tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk membeli rumah. Pertumbuhan penjualan properti di sektor residensial menjadi terhambat, hal ini disebabkan selain faktor kondisi akibat pandemi COVID-19 namun juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya tingkat suku bunga KPR, perizinan/birokrasi, kenaikan harga bahan bangunan, dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR di perbankan.