Pengaturan Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas

Anak Agung Ngurah Bagus Wiradhanta Adipranata
{"title":"Pengaturan Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas","authors":"Anak Agung Ngurah Bagus Wiradhanta Adipranata","doi":"10.31599/sasana.v8i2.1252","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"RUPS berhak memperoleh segala Wewenang eksklusif RUPS yang ditetapkan dalam UUPT tidak dapat ditiadakan selama tidak ada perubahan UUPT. Sedangkan wewenang eksklusif dalam anggaran dasar semata-mata berdasarkan kehendak RUPS yang disahkan dan disetujui oleh Menteri Kehakiman yang dapat diubah melalui perubahan anggaran dasar sepanjang tidak bertentangan dengan UUPT.       Pengaturan RUPS   Dalam PT diatur, Pasal 94, 102 dan Pasal 104. UUPT No.40 Tahun 2007 mengangkat anggota Direksi, serta menentukan pembatasan-pembatasan tertentu bagi Direksi yang memerlukan persetujuan RUPS Pasal 63 UUPT yang menyatakan RUPS mempunyai segala wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Komisaris Pasal 69, semua aktifitas termasuk persetujuan laporan keuangan dan pengesahan laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Pasal 64 UU No.1 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 76 UU No.1 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menentukan tempat RUPS. Ayat (1) menyebutkan, bahwa RUPS diadakan di tempat kedudukan perseroan atau tempat perseroan melakukan kegiatan usahanya, kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar. Tempat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus terletak di wilayah Negara Republik Indonesia [ayat (2)]. Jadi RUPS tidak dapat dilakukan di luar wilayah Negara Republik Indonesia, walaupun, umpamanya, perseroan terbatas yang bersangkutan 100% sahamnya dimiliki oleh investor asing","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Sasana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1252","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

RUPS berhak memperoleh segala Wewenang eksklusif RUPS yang ditetapkan dalam UUPT tidak dapat ditiadakan selama tidak ada perubahan UUPT. Sedangkan wewenang eksklusif dalam anggaran dasar semata-mata berdasarkan kehendak RUPS yang disahkan dan disetujui oleh Menteri Kehakiman yang dapat diubah melalui perubahan anggaran dasar sepanjang tidak bertentangan dengan UUPT.       Pengaturan RUPS   Dalam PT diatur, Pasal 94, 102 dan Pasal 104. UUPT No.40 Tahun 2007 mengangkat anggota Direksi, serta menentukan pembatasan-pembatasan tertentu bagi Direksi yang memerlukan persetujuan RUPS Pasal 63 UUPT yang menyatakan RUPS mempunyai segala wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Komisaris Pasal 69, semua aktifitas termasuk persetujuan laporan keuangan dan pengesahan laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Pasal 64 UU No.1 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 76 UU No.1 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menentukan tempat RUPS. Ayat (1) menyebutkan, bahwa RUPS diadakan di tempat kedudukan perseroan atau tempat perseroan melakukan kegiatan usahanya, kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar. Tempat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus terletak di wilayah Negara Republik Indonesia [ayat (2)]. Jadi RUPS tidak dapat dilakukan di luar wilayah Negara Republik Indonesia, walaupun, umpamanya, perseroan terbatas yang bersangkutan 100% sahamnya dimiliki oleh investor asing
在有限责任公司章程中安排股东大会
RUPS有权获得UUPT中规定的所有RUPS的独家权力,只要没有改变UUPT,就不能废除。而《宪章》的独家权力仅仅是基于由司法部长批准和批准的RUPS的意志,只要《宪章》的改变就可以通过《宪章》的改变来改变,这并不违反《宪法》。PT中的RUPS设置,第94、102和104条。UUPT 2007年第40号提升董事会成员,并为需要的董事会批准决定某些限制的63章RUPS UUPT宣布RUPS有任何不给董事会的自由裁量权或专员第69章,所有活动包括财务报告批准授权财务报告和管理报告监事会由股东大会。1995年第1号法案第64章已更改的76号法案。1 2007年关于名为tempest,决定RUPS地方离岸有限责任。《圣经》(1)指出,除非另有《宪章》规定,否则RUPS是在财务部或办业务的地方举行的。经文中提到的地点(1)必须位于印度尼西亚共和国境内[2]。做不到所以RUPS在印度尼西亚共和国,尽管国家以外的地区,比如,名为tempest而言拥有100%股份的外国投资者离岸有限责任
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信