PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM FIQIH ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Ruqoyyah Habibaturrahim, Wahyudi Bakrie
{"title":"PENCEMARAN LINGKUNGAN DALAM FIQIH ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP","authors":"Ruqoyyah Habibaturrahim, Wahyudi Bakrie","doi":"10.21111/jicl.v3i1.4513","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Pencemaran merupakan masalah lingkungan yang dihadapi oleh seluruh Negara. Peningkatan jumlah industry serta aktiftasnya yang kurang memperhatikan standar pelaksanaan dan pengaruh pada lingkungan yang akan ditimbulkan memberikan dampak buruk yang besar. Hukum Islam telah melarang melakukan kerusakan demi terjaga dan terjaminnya kehidupan setiap manusia. Begitu pula di Indonesia, secara tegas telah mengatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintahan No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang bagaimana pencemaran lingkungan dalam Fiqih Islam dan UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta bagaimana persamaan dan perbedaan antara pencemaran lingkungan dalam Fiqih Islam dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan untuk menganalisis data penulis menggunakan metode penelitian komparatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Fiqih Islam memandang pencemaran lingkungan sebagai suatu kerusakan dan merugikan orang lain, yang hukumnya haram dan dapat dikenakan hukuman ta’zir bahkan qotl jika menyebabkan kematian orang lain. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkanya komponen ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Perbuatan ini dilarang oleh pemerintah dan dikenakan hukuman tergantung jenis dan berat pelanggarannya. Kata Kunci : Hukum Islam, Linkungan Hidup, Undang-Undang","PeriodicalId":108315,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Law","volume":"189 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Comparative of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/jicl.v3i1.4513","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Abstrak Pencemaran merupakan masalah lingkungan yang dihadapi oleh seluruh Negara. Peningkatan jumlah industry serta aktiftasnya yang kurang memperhatikan standar pelaksanaan dan pengaruh pada lingkungan yang akan ditimbulkan memberikan dampak buruk yang besar. Hukum Islam telah melarang melakukan kerusakan demi terjaga dan terjaminnya kehidupan setiap manusia. Begitu pula di Indonesia, secara tegas telah mengatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintahan No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang bagaimana pencemaran lingkungan dalam Fiqih Islam dan UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta bagaimana persamaan dan perbedaan antara pencemaran lingkungan dalam Fiqih Islam dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan untuk menganalisis data penulis menggunakan metode penelitian komparatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Fiqih Islam memandang pencemaran lingkungan sebagai suatu kerusakan dan merugikan orang lain, yang hukumnya haram dan dapat dikenakan hukuman ta’zir bahkan qotl jika menyebabkan kematian orang lain. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkanya komponen ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Perbuatan ini dilarang oleh pemerintah dan dikenakan hukuman tergantung jenis dan berat pelanggarannya. Kata Kunci : Hukum Islam, Linkungan Hidup, Undang-Undang
抽象污染是整个国家面临的环境问题。由于行业数量的增加和活动没有考虑到执行标准和对环境的影响,产生了巨大的负面影响。伊斯兰法律禁止为了保护和保障每个人的生命而进行伤害。同样,在印度尼西亚,1999年《保护与环境管理》和《政府条例》第32条明确规定了空气污染控制。本研究的目的是了解2009年伊斯兰教法中环境污染和2009年《保护与管理》第32条关于环境污染与2009年《伊斯兰教健康与管理》第32条中环境污染与2009年《保护与管理环境法》的可比性和对比。该研究是通过定性方法对作者使用比较研究方法分析数据的研究。这项研究的结果表明,伊斯兰教认为环境污染是对他人的一种损害和伤害,其法律是不合法的,如果造成他人死亡,可以将qotl处以极刑。根据2009年第32条关于环境保护和管理的污染条例,环境污染是进入或插入空气中的成分,导致空气不能正常运转。这种行为受到政府的禁止,并根据其罪行的性质和严重程度受到惩罚。关键词:伊斯兰法律,人生困境,法律
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信