Argumen Program Keluarga Berencana (KB) Dalam Islam

Sabrur Rohim
{"title":"Argumen Program Keluarga Berencana (KB) Dalam Islam","authors":"Sabrur Rohim","doi":"10.22515/al-ahkam.v2i2.501","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat sedunia. Di sisi lain, negeri ini juga dikenal sebagai berpenduduk Muslim terbesar di dunia.Oleh karena itu, kehidupan agamis juga identik dengan Indonesia, baik di dalam pikiran, sikap, ataupun tindakan (praksis). Salah satu contoh nyata dalam praksis misalnya, saban tahun Jemaah haji Indonesia adalah yang terbesar jumlahnya secara internasional. Dalam hal diskursus, setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak mengait, menghubung, secara langsung atau tidak langsung, dengan agama. Satu contoh kasus dalam hal ini adalah program KB (Keluarga Berencana). Dalam sejarahnya sejak dicanangkan pada 1970-an,kaum Muslim secara umum menentangnya, karena sekilas dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agamayang suci dan ilahiah. Ironisnya, arus penolakan berbasis agama itu selepas runtuhnya Orde Baru, seperti mendapatkan momentum, karena memperoleh tambahan amunisi besar berupa argumen “HAM”. Padahal, jika kita menilik ke sejumlah teks atau nash, baik di al-Qur’an maupun hadis, misalnya, ternyata tidaksedikit dalil yang mendukung, baik secara langsung atau tidak langsung, terhadap program KB, yang, celakanya, banyak luput dari pencermatan kaum Muslim pro-natalitas. Sedangkan dari aspek nalar kenegaraan,misalnya, hak asasi dalam soal reproduksi akan berhadapan dengan kepentingan dan kewajiban dalam hal penyediaan sarana dan pra-sarana untuk mensejahterakan seluruh rakyat yang menjadi tugas pemerintah (negara) untuk mewujudkannya. Dalam politik kependudukan suatu negara, diasumsikan bahwajika terjadi ketidakseimbangan antara beban dan kemampuan, maka secara perlahan tetapi pasti negara akan menuju pusaran permasalahan sosial yang kompleks, sehingga kesejahteraan bersama yang diharapkan akan sulit terwujud. Padahal, tujuan terbentuk dan terselenggaranya suatu negara, yang dalam unit terkecilnya adalah keluarga, tidak lain dan tak bukan adalah terwujudnya kesejahteraan manusia, atau dalam bahasa syariahnya ada kemaslahatan (al-mashlahah). Prinsip ini sejalan dengan kaidah bahwa “tasharruf al-imam manuthun bil-mashlahah”, kebijakan pemimpin untuk rakyatnya harus berdasar pada kemaslahatan. Tulisan ini berusaha memberi suatu “pencerahan wawasan”, bahwa dalam konteks nation-state seperti sekarang, penolakan terhadap program KB (baca: kontrol atas populasi) dengan dalih HAM, misalnya, adalah suatu sikap atau cara pandang yang kurang relevans dan lemah secara argumentatif, baik dari sisi doktrin maupun logika.","PeriodicalId":135077,"journal":{"name":"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22515/al-ahkam.v2i2.501","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat sedunia. Di sisi lain, negeri ini juga dikenal sebagai berpenduduk Muslim terbesar di dunia.Oleh karena itu, kehidupan agamis juga identik dengan Indonesia, baik di dalam pikiran, sikap, ataupun tindakan (praksis). Salah satu contoh nyata dalam praksis misalnya, saban tahun Jemaah haji Indonesia adalah yang terbesar jumlahnya secara internasional. Dalam hal diskursus, setiap ragam persoalan nasional sedikit banyak mengait, menghubung, secara langsung atau tidak langsung, dengan agama. Satu contoh kasus dalam hal ini adalah program KB (Keluarga Berencana). Dalam sejarahnya sejak dicanangkan pada 1970-an,kaum Muslim secara umum menentangnya, karena sekilas dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agamayang suci dan ilahiah. Ironisnya, arus penolakan berbasis agama itu selepas runtuhnya Orde Baru, seperti mendapatkan momentum, karena memperoleh tambahan amunisi besar berupa argumen “HAM”. Padahal, jika kita menilik ke sejumlah teks atau nash, baik di al-Qur’an maupun hadis, misalnya, ternyata tidaksedikit dalil yang mendukung, baik secara langsung atau tidak langsung, terhadap program KB, yang, celakanya, banyak luput dari pencermatan kaum Muslim pro-natalitas. Sedangkan dari aspek nalar kenegaraan,misalnya, hak asasi dalam soal reproduksi akan berhadapan dengan kepentingan dan kewajiban dalam hal penyediaan sarana dan pra-sarana untuk mensejahterakan seluruh rakyat yang menjadi tugas pemerintah (negara) untuk mewujudkannya. Dalam politik kependudukan suatu negara, diasumsikan bahwajika terjadi ketidakseimbangan antara beban dan kemampuan, maka secara perlahan tetapi pasti negara akan menuju pusaran permasalahan sosial yang kompleks, sehingga kesejahteraan bersama yang diharapkan akan sulit terwujud. Padahal, tujuan terbentuk dan terselenggaranya suatu negara, yang dalam unit terkecilnya adalah keluarga, tidak lain dan tak bukan adalah terwujudnya kesejahteraan manusia, atau dalam bahasa syariahnya ada kemaslahatan (al-mashlahah). Prinsip ini sejalan dengan kaidah bahwa “tasharruf al-imam manuthun bil-mashlahah”, kebijakan pemimpin untuk rakyatnya harus berdasar pada kemaslahatan. Tulisan ini berusaha memberi suatu “pencerahan wawasan”, bahwa dalam konteks nation-state seperti sekarang, penolakan terhadap program KB (baca: kontrol atas populasi) dengan dalih HAM, misalnya, adalah suatu sikap atau cara pandang yang kurang relevans dan lemah secara argumentatif, baik dari sisi doktrin maupun logika.
印度尼西亚是世界上人口第四多的国家。另一方面,它也被称为世界上穆斯林人口最多的国家。因此,宗教生活也是印度尼西亚的同义词,无论是在思想、态度还是行为(实践)。例如,印度尼西亚朝圣者年萨班是国际上规模最大的例子。在选修课上,每个国家的问题都在某种程度上与宗教联系、间接或间接地联系在一起。计划生育就是一个例子。自20世纪70年代被宣布以来,穆斯林一直反对它,因为它乍一看与宗教神圣和神圣的价值观相矛盾。具有讽刺意味的是,这种以宗教为基础的反对浪潮是在新秩序的崩溃之后发生的,比如势头,因为它从“人权”论点中获得了大量弹药。然而,如果我们查阅古兰经和圣训中的一些文本或纳什(例如《古兰经》和《圣训》),我们发现很少有人直接或间接地支持计划生育计划,不幸的是,这些计划中很少有支持支持圣诞节的穆斯林。例如,从国家理性的角度来看,生育权利将面临为实现这一目标而提供工具和前手段的利益和义务。在国家占领政治中,假设如果负担和能力之间有不平衡,那么国家就会缓慢而稳定地走向复杂的社会问题的漩涡,因此,预计共同繁荣将是不可能实现的。事实上,一个国家的目标是建立和实施,这个国家的基本单位是家庭,只有人类的福利,或者是社会的福利。这一原则与“tasharruf al-imam manuthun bil-mashlaha”的政策是一致的,该政策是基于对人民的仁慈。这篇文章试图提供“启迪的洞察力”,即在目前的国家背景下,以人权为借口拒绝计划计划(阅读:控制人口)是一种不太相关的态度或观点,在教义和逻辑方面都是次要的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信