{"title":"PROSES PENYELESAIAN SENGKETA DI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN INDONESIA (LAPSPI)","authors":"Yosua Gabriel Pradipta, Dona Budi Kharisma","doi":"10.20961/hpe.v7i2.43020","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis articels discusses how to discuss the process of dispute resolution at the Indonesian Institute for Alternative Banking Dispute Resolution (LAPSPI). In this study, the author uses empirical legal research methods. This research is descriptive. By referring to the invitation, the primary legal material used in this study is the legislation and secondary legal materials used consisting of legal books and relevant legal journals. The technique of answering legal material carried out by the author in this legal discussion is in the form of library studies, interviews or interviews. This study uses a qualitative method. Based on the results of the research and discussion, it was concluded that LAPSPI had 3 (three) services that could be used to complement banks that is mediation, adjudication, and arbitration.Keywords: Banking disputes; LAPSPI; Banking Dispute Settlement.AbstrakArtikel ini bertujuan unutk mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dengan pendekatan perundang-undangan, bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder yang digunakan berupa buku-buku hukum dan jurnal hukum yang relevan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan oleh penulis di dalam penulisan hukum ini berupa studi kepustakaan, wawancara atau interview. Teknik analisa bahan hukum dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu LAPSPI memiliki 3 (tiga) layanan yang dapat digunakan dalam menyelesaikan sengketa perbankan yaitu mediasi, ajudikasi, dan arbitrase.Kata kunci : Sengketa perbankan; LAPSPI; Penyelesaian Sengketa Perbankan.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v7i2.43020","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
AbstractThis articels discusses how to discuss the process of dispute resolution at the Indonesian Institute for Alternative Banking Dispute Resolution (LAPSPI). In this study, the author uses empirical legal research methods. This research is descriptive. By referring to the invitation, the primary legal material used in this study is the legislation and secondary legal materials used consisting of legal books and relevant legal journals. The technique of answering legal material carried out by the author in this legal discussion is in the form of library studies, interviews or interviews. This study uses a qualitative method. Based on the results of the research and discussion, it was concluded that LAPSPI had 3 (three) services that could be used to complement banks that is mediation, adjudication, and arbitration.Keywords: Banking disputes; LAPSPI; Banking Dispute Settlement.AbstrakArtikel ini bertujuan unutk mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dengan pendekatan perundang-undangan, bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder yang digunakan berupa buku-buku hukum dan jurnal hukum yang relevan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan oleh penulis di dalam penulisan hukum ini berupa studi kepustakaan, wawancara atau interview. Teknik analisa bahan hukum dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu LAPSPI memiliki 3 (tiga) layanan yang dapat digunakan dalam menyelesaikan sengketa perbankan yaitu mediasi, ajudikasi, dan arbitrase.Kata kunci : Sengketa perbankan; LAPSPI; Penyelesaian Sengketa Perbankan.
摘要本文讨论了如何在印度尼西亚替代银行争议解决研究所(LAPSPI)讨论争议解决的过程。在本研究中,笔者采用了实证法学研究方法。这项研究是描述性的。通过参考邀请书,本研究使用的主要法律资料是立法,使用的次要法律资料是法律书籍和相关法律期刊。笔者在本次法律讨论中所采用的法律资料答疑方法是图书馆调研、访谈或访谈等形式。本研究采用定性方法。根据研究和讨论的结果,得出的结论是LAPSPI有3(3)项服务可以用来补充银行,即调解,裁决和仲裁。关键词:银行纠纷;LAPSPI;银行纠纷解决。摘要/ abstract摘要:artikel ini bertujuan unutk mengetahui bagaimana提出了一种新型的印尼印尼银行(LAPSPI)。penpenelli ini, penpenelli mongunakan方法,penpenelli hukum empiris。penelittian的翻译是:Dengan pendekatan perundang-undangan, bahan hukan primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukan serkunder yang digunakan berupa buku-buku hukum dan journal hukum yang relan。Teknik pengumpulan bahan hukan yang dilakukan oleh penulis di dalam penulisan hukum ini berupa studi kepustakaan, wawancara atau采访。技术分析,bahan hukum dalam penelitian, yyitu menggunakan方法定性。Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kespulpulan yitu LAPSPI memiliki 3 (tiga) layanan yang dapat digunakan dalam menyelesaikan sengketa perbankan yitu mediasi, ajudikasi, dan arbitrase。Kata kunci: Sengketa perbankan;LAPSPI;Penyelesaian senketa Perbankan。