{"title":"ASPEK GABUNGAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMERKOSAAN DAN KEPEMILIKAN SENJATA (PUTUSAN NOMOR 200/PID.SUS/2021/PN.TRG)","authors":"Mohammad Yofarrel, Ermania Widjajanti","doi":"10.25105/refor.v5i2.15849","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan “Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor :200/Pid.Sus/2021/PN.Trg”, terdakwa Cecep Sutarno telah diputus dan dinyatakan bersalah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah lakukan tindak pidana pemerkosaan yang sebagaiman pada Pasal 285 KUHP. Sebagaimana terdakwa juga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Rumusan masalah yang diangkat di studi ini ialah : Bagaimana bentuk gabungan tindak pidana pemerkosaan dan memiliki senjata penikam tanpa izin sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2021/PN.Trg)? Bagaimana pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan dan memiliki senjata penikam tanpa izin (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2021/PN.Trg)? Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat penelitian deskriptif analitis serta jenis data yang dipakai ialah data sekunder yang dibantu bahan hukum primer dan sekunder. Studi ini dilaksanakan lewat analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan adalah bentuk gabungan tindak pidana yang dilakukan Cecep Sutarno berupa Concursus Idealis dengan pemidanaan yang diberikan menggunakan Pasal 63 ayat (1) KUHP. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu : Bentuk gabungan tindak pidana terdakwa adalah perbarengan peraturan atau Concursus Idealis sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) KUHP. Bentuk pemidanaan kasus ini ialah menggunakan sistem pidana absorbsi.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"308 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i2.15849","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Berdasarkan “Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor :200/Pid.Sus/2021/PN.Trg”, terdakwa Cecep Sutarno telah diputus dan dinyatakan bersalah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah lakukan tindak pidana pemerkosaan yang sebagaiman pada Pasal 285 KUHP. Sebagaimana terdakwa juga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Rumusan masalah yang diangkat di studi ini ialah : Bagaimana bentuk gabungan tindak pidana pemerkosaan dan memiliki senjata penikam tanpa izin sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2021/PN.Trg)? Bagaimana pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan dan memiliki senjata penikam tanpa izin (Studi Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2021/PN.Trg)? Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat penelitian deskriptif analitis serta jenis data yang dipakai ialah data sekunder yang dibantu bahan hukum primer dan sekunder. Studi ini dilaksanakan lewat analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan adalah bentuk gabungan tindak pidana yang dilakukan Cecep Sutarno berupa Concursus Idealis dengan pemidanaan yang diberikan menggunakan Pasal 63 ayat (1) KUHP. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu : Bentuk gabungan tindak pidana terdakwa adalah perbarengan peraturan atau Concursus Idealis sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) KUHP. Bentuk pemidanaan kasus ini ialah menggunakan sistem pidana absorbsi.