PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM RUPS PT TERTUTUP [LEGAL PROTECTION FOR MINORITY SHAREHOLDERS AND NOTARY RESPONSIBILITY IN A GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS IN A PRIVATE LIMITED COMPANiES]
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM RUPS PT TERTUTUP [LEGAL PROTECTION FOR MINORITY SHAREHOLDERS AND NOTARY RESPONSIBILITY IN A GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS IN A PRIVATE LIMITED COMPANiES]","authors":"Susi Susantijo, Shinta Pangesti, Robbyson Halim","doi":"10.19166/nj.v1i1.2738","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"In practice, there often occurrs defective procedure when holding a Private Limited Company’s (PLC’s) General Meeting of Shareholders (GMS), which later stated in Deed of the Meeting Resolutions by a Notary. Regarding the defective procedure in GMS, shareholders will surely suffer losses because their rights are violated, especially minority shareholders. Two problems that arise and examined in this study are: How is the legal protection for minority shareholders in a PLC’s GMS? and How is the responsibility of the Notary for making Deed of the Meeting Resolutions from an Extraordinary GMS containing the defective procedures in a PLC? This research is normative legal research. Based on the research conducted, it can be concluded that legal protection for minority shareholders in PLC’s GMS, has been quite well regulated in Laws of the Republic of Indonesia number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. On the other hand, the responsibility of the Notary for making Deed of the Meeting Resolutions from an Extraordinary GMS containing the defective procedures in an LLC is a liability limited to formal truth or formal requirements. Regarding the material truth, it is not the responsibility of the notary but is the responsibility of the legal subject who performed the legal action. Notary in carrying out his position also requires having thoroughness and carefulness in doing any legal action, including making Deed of the Meeting Resolutions.BAHASA INDONESIA ABSTRACT: Dalam praktek, sering sekali terjadi penyelenggaraan RUPS PT Tertutup yang mengandung cacat prosedur, yang kemudian dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh Notaris. Terhadap adanya penyelenggaraan RUPS yang mengandung cacat prosedur, para pemegang saham pasti akan mengalami kerugian karena hak-hak mereka dilanggar, khususnya para pemegang saham minoritas. Dua rumusan masalah yang timbul dan diteliti dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam RUPS PT Tertutup? serta Bagaimana pertanggungjawaban Notaris atas pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dari penyelenggaraan RUPS Luar Biasa yang mengandung cacat prosedur pada PT Tertutup? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS dalam PT Tertutup sudah cukup baik diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Di samping itu, pertanggungjawaban Notaris atas pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dari penyelenggaraan RUPS Luar Biasa yang mengandung cacat prosedur pada PT Tertutup merupakan pertanggungjawaban sebatas pada syarat formal atau kelengkapan formal. Kebenaran materiil bukan tanggung jawab notaris, melainkan masing-masing subjek hukum yang melakukan. Notaris dalam menjalankan jabatannya juga dituntut memiliki ketelitian dan kehati-hatian dalam melakukan setiap perbuatan hukum, termasuk pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat.","PeriodicalId":212941,"journal":{"name":"Notary Journal","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19166/nj.v1i1.2738","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
In practice, there often occurrs defective procedure when holding a Private Limited Company’s (PLC’s) General Meeting of Shareholders (GMS), which later stated in Deed of the Meeting Resolutions by a Notary. Regarding the defective procedure in GMS, shareholders will surely suffer losses because their rights are violated, especially minority shareholders. Two problems that arise and examined in this study are: How is the legal protection for minority shareholders in a PLC’s GMS? and How is the responsibility of the Notary for making Deed of the Meeting Resolutions from an Extraordinary GMS containing the defective procedures in a PLC? This research is normative legal research. Based on the research conducted, it can be concluded that legal protection for minority shareholders in PLC’s GMS, has been quite well regulated in Laws of the Republic of Indonesia number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. On the other hand, the responsibility of the Notary for making Deed of the Meeting Resolutions from an Extraordinary GMS containing the defective procedures in an LLC is a liability limited to formal truth or formal requirements. Regarding the material truth, it is not the responsibility of the notary but is the responsibility of the legal subject who performed the legal action. Notary in carrying out his position also requires having thoroughness and carefulness in doing any legal action, including making Deed of the Meeting Resolutions.BAHASA INDONESIA ABSTRACT: Dalam praktek, sering sekali terjadi penyelenggaraan RUPS PT Tertutup yang mengandung cacat prosedur, yang kemudian dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh Notaris. Terhadap adanya penyelenggaraan RUPS yang mengandung cacat prosedur, para pemegang saham pasti akan mengalami kerugian karena hak-hak mereka dilanggar, khususnya para pemegang saham minoritas. Dua rumusan masalah yang timbul dan diteliti dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam RUPS PT Tertutup? serta Bagaimana pertanggungjawaban Notaris atas pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dari penyelenggaraan RUPS Luar Biasa yang mengandung cacat prosedur pada PT Tertutup? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS dalam PT Tertutup sudah cukup baik diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Di samping itu, pertanggungjawaban Notaris atas pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dari penyelenggaraan RUPS Luar Biasa yang mengandung cacat prosedur pada PT Tertutup merupakan pertanggungjawaban sebatas pada syarat formal atau kelengkapan formal. Kebenaran materiil bukan tanggung jawab notaris, melainkan masing-masing subjek hukum yang melakukan. Notaris dalam menjalankan jabatannya juga dituntut memiliki ketelitian dan kehati-hatian dalam melakukan setiap perbuatan hukum, termasuk pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat.
在实践中,举行私人有限公司(PLC)股东大会(GMS)时,往往会出现程序缺陷,这一点后来在公证人的会议决议契据中有所说明。对于GMS中存在缺陷的程序,股东尤其是中小股东的权利必然受到侵害,遭受损失。本研究中出现和研究的两个问题是:在PLC的GMS中,对少数股东的法律保护是如何的?以及公证员有何责任就载有PLC中有缺陷程序的特别股东大会订立会议决议契据?本研究属于规范法学研究。根据所进行的研究,可以得出结论,在2007年印度尼西亚共和国关于有限责任公司的第40号法律中,对PLC GMS中少数股东的法律保护进行了很好的规定。另一方面,公证员制作包含有限责任公司有缺陷程序的特别GMS会议决议契据的责任仅限于形式事实或形式要求。对于实质性的事实,不是公证员的责任,而是履行法律行为的法律主体的责任。公证员在履行其职责时,也需要在采取任何法律行动时,包括制定会议决议的契约,都要彻底和谨慎。摘要:印尼最高人民法院(daram praktek)是印尼最高人民法院(RUPS)的最高检察官,是印尼最高人民法院(Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh noteris)。Terhadap adanya penyelenggaraan RUPS yang mengandung猫检察官,para pemegang saham pasti akan mengalami kerugian karena hak-hak mereka dilanggar, khususnya para pemegang saham少数民族。Dua rumusan masalah yang dumbul dan diteliti dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham少数民族dalam RUPS PT Tertutup?公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人:公证人Penelitian ini adalah Penelitian hukum normatim。Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kespuldan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang saham少数民族sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS dalam PT tertutuup sudah cuup baik diatur dalam Undang-Undang共和国印度尼西亚2007年10月40日,tentangperseran Terbatas (UU PT)。pertangggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人,pertanggjawaban公证人。Kebenaran material bukan tanggong jawab公证,melainkan masing-masing subject hukum yang melakukan。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。