PENUNDAAN PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PENGGUNA JASA DENGAN WEDDING ORGANIZER PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BENGKULU

Afrial Mexiarli, Dimas Dwi Arso, Slamet Muljono, Edytiawarman Edytiawarman
{"title":"PENUNDAAN PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PENGGUNA JASA DENGAN WEDDING ORGANIZER PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BENGKULU","authors":"Afrial Mexiarli, Dimas Dwi Arso, Slamet Muljono, Edytiawarman Edytiawarman","doi":"10.33369/jkutei.v22i1.28551","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan kerjasama pengguna jasa dengan wedding organizer pada masa covid-19 di Kota Bengkulu Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian bahwa: (1). Pelaksanaan kerjasama pengguna jasa dengan Wedding organizer pada masa covid-19 di Kota Bengkulu telah memenuhi unsur force majeure dan pandemi Covid-19 dapat dikualifikasikan sebagai force majeure, karena pada saat pandemi melanda, Pemerintah Indonesia telah menyatakan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dengan dikeluarkannya KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran coronavirus Disease 2019. Perizinan pernikahan di Kota Bengkulu harus mematuhi protokol kesehatan dan harus ada rekomendasi dari satgas covid-19 serta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, apabila syarat tersebut dilanggar maka tim Satgas covid-19 Kota Bengkulu tidak akan mengeluarkan izin bahkan jika tetap berlangsung akan dibubarkan. Serta jika izin telah dikeluarkan maka harus ditunda dikarenakan munculnya penyebaran covid-19. Maka dari pada itu secara langsung membuat Focus Wedding Organizer tidak lagi dianggap wanprestasi, tetapi hanya diklasifikasikan sebagai force majeure. Di mana dengan terjadinya penundaan pelaksaan perjanjian tersebut membuat Focus Wedding Organizer dan pengguna jasa saling menyelesaikan. (2) Penyelesaian sengketa pada perjanjian pengguna jasa dengan Wedding Organizer dengan AA dan NE akibat keadaan covid-19. Dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dimana pihak yang dirugikan akhirnya meminta biaya ganti rugi yang mana dalam kasus ini jumlah yang harus dibayar disetiap bulannya adalah sebesar Rp.1.645.000 (sejuta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) yang dibagi menjadi 5 bulan. Pembayaran angsuran akan di lakukan di setiap tanggal 20 dimulai dari bulan November dan 2020 berakhir pada bulan April 2021. \nKata Kunci : Perjanjian; Penyelesaian Sengketa; Wanprestasi.","PeriodicalId":244933,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Kutei","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Kutei","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33369/jkutei.v22i1.28551","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan kerjasama pengguna jasa dengan wedding organizer pada masa covid-19 di Kota Bengkulu Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian bahwa: (1). Pelaksanaan kerjasama pengguna jasa dengan Wedding organizer pada masa covid-19 di Kota Bengkulu telah memenuhi unsur force majeure dan pandemi Covid-19 dapat dikualifikasikan sebagai force majeure, karena pada saat pandemi melanda, Pemerintah Indonesia telah menyatakan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dengan dikeluarkannya KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran coronavirus Disease 2019. Perizinan pernikahan di Kota Bengkulu harus mematuhi protokol kesehatan dan harus ada rekomendasi dari satgas covid-19 serta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, apabila syarat tersebut dilanggar maka tim Satgas covid-19 Kota Bengkulu tidak akan mengeluarkan izin bahkan jika tetap berlangsung akan dibubarkan. Serta jika izin telah dikeluarkan maka harus ditunda dikarenakan munculnya penyebaran covid-19. Maka dari pada itu secara langsung membuat Focus Wedding Organizer tidak lagi dianggap wanprestasi, tetapi hanya diklasifikasikan sebagai force majeure. Di mana dengan terjadinya penundaan pelaksaan perjanjian tersebut membuat Focus Wedding Organizer dan pengguna jasa saling menyelesaikan. (2) Penyelesaian sengketa pada perjanjian pengguna jasa dengan Wedding Organizer dengan AA dan NE akibat keadaan covid-19. Dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dimana pihak yang dirugikan akhirnya meminta biaya ganti rugi yang mana dalam kasus ini jumlah yang harus dibayar disetiap bulannya adalah sebesar Rp.1.645.000 (sejuta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) yang dibagi menjadi 5 bulan. Pembayaran angsuran akan di lakukan di setiap tanggal 20 dimulai dari bulan November dan 2020 berakhir pada bulan April 2021. Kata Kunci : Perjanjian; Penyelesaian Sengketa; Wanprestasi.
本研究旨在了解和描述本库鲁市covid-19年,用户与婚姻组织的合作。研究结果表明:(1)。执行合作服务用户和蚌埠市旅游城市的婚礼组织者covid-19时期充满了不可抗力和流行元素covid-19可以dikualifikasikan作为不可抗力,因为在流行病灾害来袭时,印尼政府宣布covid-19流行病non-alam国家2020年的KEPPRES兵役法》12号灾难的坚信礼non-alam 2019 coronavirus疾病的传播。本古鲁市的婚姻许可证必须遵守卫生协议,并应遵守哥维-19工作队的推荐信,并符合规定的条件,如果违反了这些条件,那么本库鲁市covid-19工作队将不会发放许可证,即使它将被解散。如果该许可已经发出,由于covid-19的部署,将不得不推迟。因此,它直接导致焦点婚礼组织者不再被认为是一个成就者,而只是被归类为不可抗力。由于该协议的延迟,会议组织者和服务用户得以相互完成。(2)由于covid-19的情况,用户服务协议与婚礼组织者达成的争端。经协商,受害者最终要求赔偿,在这种情况下,每月的赔偿金总额为5个月。从11月20日到2021年4月,每20日将进行分期付款。关键词:契约;解决争端;违约。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信