{"title":"Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka di Indonesia","authors":"D. Prasetyo, Ratna Herawati","doi":"10.14710/jphi.v4i3.402-417","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan dalam tataran penegakan hukum pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang upaya sistem peradilan pidana yang cocok dalam penegakan hukum hak asasi manusia di Indonesia. Hasil tulisan menunjukan bahwa penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki ciri dan tata cara yang khas sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan terus menerus bergeser dengan penuh keseimbangan melalui pembaharuan sistem hukum. pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa. Simpulannya bahwa jaminan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara merupakan hak konstitusi meliputi, hak persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak-hak asasi tersangka dan hak perlindungan hukum terhadap tersangka telah diatur di KUHAP sebagai peraturan yang memedomani tindak pidana dalam sistem peradilan.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.402-417","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Permasalahan dalam tataran penegakan hukum pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang upaya sistem peradilan pidana yang cocok dalam penegakan hukum hak asasi manusia di Indonesia. Hasil tulisan menunjukan bahwa penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki ciri dan tata cara yang khas sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan terus menerus bergeser dengan penuh keseimbangan melalui pembaharuan sistem hukum. pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa. Simpulannya bahwa jaminan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara merupakan hak konstitusi meliputi, hak persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak-hak asasi tersangka dan hak perlindungan hukum terhadap tersangka telah diatur di KUHAP sebagai peraturan yang memedomani tindak pidana dalam sistem peradilan.