{"title":"Pemungutan Retribusi Pasar Desa Dalam Rangka Menambah Pendapatan Asli Desa","authors":"Muhammad Azharuddin Fikri","doi":"10.20473/jd.v5i4.37339","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThe village chief as the party who holds the power of village financial management can maximize the village's original income through the management of village assets, one of which is through the management of the village market. However, in practice it is not uncommon for problems such as the determination of the amount of retribution that is not in accordance with the legality of government acts. This study tries to examine the extent to which the authority of the village chief in collecting village market retributions as well as his responsibilities and accountability in case of abuse of authority or poor management. This research is a normative study using a statute approach, conceptual approach, and historical approach. Based on the analysis conducted, Law No. 6 of 2014 along with its derivative laws and regulations attributively states that the village government has the authority to manage village markets as well as to collect retributions for the use of village markets. The authority of the village government to collect retributions is only limited to what has been stipulated in village regulations. In addition, the village chief is also the party responsible and accountable if something goes wrong in the management of village market retributions. Keywords: Village Government; Village Market; Village Retributions.\nAbstrakKepala desa sebagai pihak yang memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dapat memaksimalkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan aset desa, salah satunya ialah melalui pengelolaan pasar desa. Namun dalam pelaksanaannya tidak jarang terjadi permasalahan seperti penetapan besaran retribusi yang tidak sesuai dengan keabsahan tindakan pemerintah. Penelitian ini mencoba menilik sejauh mana kewenangan kepala desa dalam memungut retribusi pasar desa serta tanggung jawab dan tanggung gugatnya apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan yang kurang baik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan historis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, UU No. 6 Tahun 2014 beserta peraturan perundang-undangan turunannya secara atributif menyatakan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengelola pasar desa sekaligus memungut retribusi atas pemanfaatan pasar desa. Kewenangan pemerintah desa untuk memungut retribusi hanyalah sebatas pada yang telah ditetapkan dalam peraturan desa. Selain itu kepala desa pulalah pihak yang bertanggungjawab dan bertanggung gugat jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan retribusi pasar desa.Kata Kunci: Pemerintahan Desa; Pasar Desa; Keuangan Desa.","PeriodicalId":139489,"journal":{"name":"Jurist-Diction","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurist-Diction","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/jd.v5i4.37339","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractThe village chief as the party who holds the power of village financial management can maximize the village's original income through the management of village assets, one of which is through the management of the village market. However, in practice it is not uncommon for problems such as the determination of the amount of retribution that is not in accordance with the legality of government acts. This study tries to examine the extent to which the authority of the village chief in collecting village market retributions as well as his responsibilities and accountability in case of abuse of authority or poor management. This research is a normative study using a statute approach, conceptual approach, and historical approach. Based on the analysis conducted, Law No. 6 of 2014 along with its derivative laws and regulations attributively states that the village government has the authority to manage village markets as well as to collect retributions for the use of village markets. The authority of the village government to collect retributions is only limited to what has been stipulated in village regulations. In addition, the village chief is also the party responsible and accountable if something goes wrong in the management of village market retributions. Keywords: Village Government; Village Market; Village Retributions.
AbstrakKepala desa sebagai pihak yang memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dapat memaksimalkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan aset desa, salah satunya ialah melalui pengelolaan pasar desa. Namun dalam pelaksanaannya tidak jarang terjadi permasalahan seperti penetapan besaran retribusi yang tidak sesuai dengan keabsahan tindakan pemerintah. Penelitian ini mencoba menilik sejauh mana kewenangan kepala desa dalam memungut retribusi pasar desa serta tanggung jawab dan tanggung gugatnya apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan yang kurang baik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan historis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, UU No. 6 Tahun 2014 beserta peraturan perundang-undangan turunannya secara atributif menyatakan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengelola pasar desa sekaligus memungut retribusi atas pemanfaatan pasar desa. Kewenangan pemerintah desa untuk memungut retribusi hanyalah sebatas pada yang telah ditetapkan dalam peraturan desa. Selain itu kepala desa pulalah pihak yang bertanggungjawab dan bertanggung gugat jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan retribusi pasar desa.Kata Kunci: Pemerintahan Desa; Pasar Desa; Keuangan Desa.
摘要村长作为掌握村财务管理权的一方,可以通过对村资产的管理实现村的原始收益最大化,其中之一就是通过对村市场的管理。然而,在实践中,不符合政府行为合法性的惩罚数额的确定等问题并不少见。本研究试图检视村长收集村市场报偿的权威程度,以及他在滥用权力或管理不善的情况下的责任和问责。本研究是一项运用法规法、概念法和历史法的规范性研究。根据分析,2014年第6号法及其衍生法律法规属性地规定了村政府对村市场的管理权和对村市场的使用收取报酬的权力。村政府征收报复的权力仅限于村规规定的范围。此外,村长也是负责任的一方,如果在村市场的管理中出现问题,追究责任。关键词:村政府;村市场;村庄报复。摘要:kepala desa sebagai pihak yang memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa kemaksimalkan pendapatan asli desa melalui penelolaan aset desa, salah satunya ialah melalui penelolaan pasar desa。Namun dalam pelaksanaannya tidak jarang terjadi permasalahan perperetapan permasalahan perperteapan perperteapan perperteapan perperteapan perperteapan permerintah。Penelitian ini mencoba menilik sejauh法力kewenangan kepala desa dalam memungut retribusi白沙desa舒达tanggung jawab丹tanggung gugatnya apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan杨kurang baik。Penelitian ini merupakan Penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan history。Berdasarkan分析yang telah dilakukan, UU No. 6 Tahun 2014 beserta peraturan perundang undangan turunannya secara atributif menyatakan bahwa peremerintah desa memoriliki kewenangan dalam mengelola pasar desa sekaligus memungut retribusi atas permanfaatan pasar desa。Kewenangan peremintah desa untuk memungut retbusi hanyalah sebatas pada yang telah ditetapkan dalam peraturan desa。这是一种让人感到幸福的方式,一种让人感到幸福的方式。Kata Kunci: Pemerintahan Desa;白沙Desa;Keuangan Desa。