Laut Cina Selatan: Menakar Peran Indonesia Dalam Dewan Keamanan United Nation

Satrio Ageng Rihardi, Jaduk Gilang Pembayun, Arnanda Yusliwidaka
{"title":"Laut Cina Selatan: Menakar Peran Indonesia Dalam Dewan Keamanan United Nation","authors":"Satrio Ageng Rihardi, Jaduk Gilang Pembayun, Arnanda Yusliwidaka","doi":"10.33019/progresif.v16i2.3435","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Anggota Tidak Tetap DK PBB) pada periode 2019-2020. Hal ini merupakan salah satu prestasi yang luar biasa, mengingat Indonesia dipercaya oleh negara-negara anggota PBB untuk menjadi salah satu anggota dari Organ Utama PBB yang memiliki tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Wilayah Laut Tiongkok Selatan (LTS) merupakan wilayah yang tengah menjadi sengketa antara negara-negara sekitar yang merasa memiliki klaim atas wilayah tersebut. Sengketa ini telah menjadi perhatian dunia dimana ketegangan-ketegangan sikap yang ditunjukkan oleh negara-negara tersebut semakin hari semakin mencemaskan dalam stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Berbagai provokasi dan kebijakan luar negeri dari masing-masing negara dilakukan untuk memenangkan klaim atas wilayah tersebut. Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB memiliki salah satu kewajiban untuk ikut serta dalam menyelesaikan sengketa internasional atas wilayah LTS tersebut yang di klaim oleh negara-negara. Indonesia dapat menjadi pihak penengah untuk memberikan sudut pandang lain dalam menyelesaikan sengketa tersebut secara damai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji keterlibatan Indonesia dalam upaya menyelesaikan sengketa di wilayah LTS berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti dan mengkaji bahan-bahan pustaka yang telah dikumpulkan oleh tim peneliti. Bahan pustaka yang diteliti dan dikaji terdiri atas bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Pencarian data dilakukan dengan studi pustaka atau studi dokumen dan keseluruhan data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif.","PeriodicalId":448451,"journal":{"name":"PROGRESIF: Jurnal Hukum","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PROGRESIF: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33019/progresif.v16i2.3435","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Anggota Tidak Tetap DK PBB) pada periode 2019-2020. Hal ini merupakan salah satu prestasi yang luar biasa, mengingat Indonesia dipercaya oleh negara-negara anggota PBB untuk menjadi salah satu anggota dari Organ Utama PBB yang memiliki tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Wilayah Laut Tiongkok Selatan (LTS) merupakan wilayah yang tengah menjadi sengketa antara negara-negara sekitar yang merasa memiliki klaim atas wilayah tersebut. Sengketa ini telah menjadi perhatian dunia dimana ketegangan-ketegangan sikap yang ditunjukkan oleh negara-negara tersebut semakin hari semakin mencemaskan dalam stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Berbagai provokasi dan kebijakan luar negeri dari masing-masing negara dilakukan untuk memenangkan klaim atas wilayah tersebut. Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB memiliki salah satu kewajiban untuk ikut serta dalam menyelesaikan sengketa internasional atas wilayah LTS tersebut yang di klaim oleh negara-negara. Indonesia dapat menjadi pihak penengah untuk memberikan sudut pandang lain dalam menyelesaikan sengketa tersebut secara damai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji keterlibatan Indonesia dalam upaya menyelesaikan sengketa di wilayah LTS berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti dan mengkaji bahan-bahan pustaka yang telah dikumpulkan oleh tim peneliti. Bahan pustaka yang diteliti dan dikaji terdiri atas bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Pencarian data dilakukan dengan studi pustaka atau studi dokumen dan keseluruhan data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif.
印度尼西亚于2020年被选为联合国安理会(DK常务委员会)的非常务成员。这是一个非凡的成就,因为印度尼西亚得到联合国成员国的信任,成为联合国主要机构之一,其职责是维护世界和平与安全。认为对该地区拥有主权的周边国家之间存在争议的中国海(LTS)地区。这一问题引起了全世界的关注,因为这些国家所表现出的紧张态度正日益使该地区安全的稳定令人担忧。每个国家的挑衅和外交政策都是为了赢得对该地区的主权。印度尼西亚作为联合国的不定期成员,有义务参与解决各国声称拥有的关于LTS地区的国际争端。在和平解决这些问题时,印尼可以提供不同的意见。这项研究的目的是审查印度尼西亚根据1982年联合国海法会议(UNCLOS 1982)参与在LTS地区解决争端的努力。本研究采用的方法是规范法律研究。这项研究是通过研究研究小组收集的文献材料的研究和审查来进行的。研究和研究的文献材料包括主要、次要材料和第三种材料。通过库或文档研究和所获得的全部数据进行定性分析,进行数据搜索。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信