{"title":"PENDEKATAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM MEMAHAMI KONFLIK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA","authors":"Rizal Irvan Amin","doi":"10.20961/hpe.v8i2.49764","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThe issue of regulation has indeed become a lively discourse in recent years. Laws and regulations, which in essence is a set of regulatory systems to provide an orderly legal order and society, often creates conflicts, both internal conflicts between regulations and external conflicts involving government agencies and the community. The study of legal science in the perspective of sociological jurisprudence is a scientific instrument that makes sense to analyze the phenomenon of legal problems that occur in indonesia, this is because the beginning and the end of a regulation is society. The results show that regulatory conflicts occur because in practice the formation of laws and regulations often ignores procedural due process of law and substantive due process of law, one of the main points is that the widest possible public participation is required in the regulatory formation process. As a result, several regulations that have been produced often cause conflicts due to a mismatch between the substance of the regulations and the conditions and needs of the community. AbstrakIsu permasalahan regulasi menjadi diskursus yang sering mencuat beberapa tahun terakhir. Peraturan perundang-undangan yang esensinya merupakan sekumpulan sistem aturan untuk menghadirkan tatanan hukum dan masyarakat yang tertib, justru realitanya sering kali memunculkan konflik, baik konflik internal antar peraturan maupun konflik eksternal yang melibatkan lembaga pemerintahan dan masyarakat. Kajian ilmu hukum dalam perspektif sosiologi hukum menjadi instrumen keilmuan yang masuk akal untuk membedah fenomena permasalahan peraturan perundang-undangan yang terjadi, hal ini dikarenakan hulu dan hilir suatu regulasi adalah masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik regulasi terjadi dikarenakan di dalam praktik pembentukan peraturan perundang-undangan masih sering kali mengabaikan procedural due process of law dan substantive due process of law yang salah satu poin utamanya adalah dibutuhkan partisipasi publik yang seluas-luasnya di dalam proses pembentukan peraturan. Alhasil beberapa regulasi yang dihasilkan kerap menimbulkan konflik dikarenkan ketidaksesuaian antara substansi peraturan dengan keadaan dan kebutuhan di masyarakat.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"20 3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49764","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
AbstractThe issue of regulation has indeed become a lively discourse in recent years. Laws and regulations, which in essence is a set of regulatory systems to provide an orderly legal order and society, often creates conflicts, both internal conflicts between regulations and external conflicts involving government agencies and the community. The study of legal science in the perspective of sociological jurisprudence is a scientific instrument that makes sense to analyze the phenomenon of legal problems that occur in indonesia, this is because the beginning and the end of a regulation is society. The results show that regulatory conflicts occur because in practice the formation of laws and regulations often ignores procedural due process of law and substantive due process of law, one of the main points is that the widest possible public participation is required in the regulatory formation process. As a result, several regulations that have been produced often cause conflicts due to a mismatch between the substance of the regulations and the conditions and needs of the community. AbstrakIsu permasalahan regulasi menjadi diskursus yang sering mencuat beberapa tahun terakhir. Peraturan perundang-undangan yang esensinya merupakan sekumpulan sistem aturan untuk menghadirkan tatanan hukum dan masyarakat yang tertib, justru realitanya sering kali memunculkan konflik, baik konflik internal antar peraturan maupun konflik eksternal yang melibatkan lembaga pemerintahan dan masyarakat. Kajian ilmu hukum dalam perspektif sosiologi hukum menjadi instrumen keilmuan yang masuk akal untuk membedah fenomena permasalahan peraturan perundang-undangan yang terjadi, hal ini dikarenakan hulu dan hilir suatu regulasi adalah masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik regulasi terjadi dikarenakan di dalam praktik pembentukan peraturan perundang-undangan masih sering kali mengabaikan procedural due process of law dan substantive due process of law yang salah satu poin utamanya adalah dibutuhkan partisipasi publik yang seluas-luasnya di dalam proses pembentukan peraturan. Alhasil beberapa regulasi yang dihasilkan kerap menimbulkan konflik dikarenkan ketidaksesuaian antara substansi peraturan dengan keadaan dan kebutuhan di masyarakat.
摘要近年来,监管问题确实成为一个热门话题。法律法规本质上是一套提供有序的法律秩序和社会的监管制度,但它往往会产生冲突,既有法规之间的内部冲突,也有涉及政府机构和社会的外部冲突。社会学法理学视角下的法学研究是分析印尼发生的法律问题现象的科学工具,因为一项法规的起点和终点都是社会。研究结果表明,规制冲突的发生是因为在实践中,法律法规的形成往往忽视了程序性法律正当程序和实质性法律正当程序,其中一个主要原因是在规制形成过程中需要尽可能广泛的公众参与。结果,由于条例的实质内容与社区的条件和需要不匹配,已经制定的若干条例经常引起冲突。[摘要]研究常压、常压、常压、常压、常压、常压、常压和常压。Peraturan perundang- undangya merupakan sekumpulan system, Peraturan untuk menghadirkan tatanan hukum dan masyarakat yang terb, justru realitanya sering kali menunculkan konflik, baik konflik internal, Peraturan maupun konflik eksternal yang melibatkan lembaga peremerintahan dan masyarakat。新疆维吾尔自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区。Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik regulasi terjadi dikarenakan di dalam praktik pembentukan peraturan perundang-undangan masih serali mengabaikan程序性正当法律程序和实质性正当法律程序yang salah satu pou utamanya adalah dibutuhkan partisipasi public yang seluas-luasnya di dalam propembentukan peraturan。Alhasil beberapa regulasi yang dihasilkan kerap menimbulkan konflik dikarenkan ketidaksesuaian antara物质peraturan dengan keadaan dan kebutuhan di masyarakat。