{"title":"PENANAMAN MODAL ASING PENGANGKATAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM (BMKT) DI INDONESIA","authors":"Ursula Kristanti Riang Borot, Tiurma Mangihut Pitta Allagan","doi":"10.31933/unesrev.v5i1.279","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di tahun 2021, pemerintah mulai membicarakan mengenai adanya perizinan bagi penanam modal asing untuk mencari benda muatan kapal tenggelam (BMKT) dibawah laut perairan Indonesia. Penelitian ini berfokus pada penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan mengenai penanaman modal asing pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di Indonesia dan perizinan berusaha pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di daerah. Hasil yang didapat adalah peraturan belum di regulasikan secara khusus, untuk penanaman modal asing sendiri masih berjalan sesuai dengan peraturan umum penanaman modal yang berlaku, namun secara khusus untuk penanaman modal asing pada Pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) masih belum optimal dan perizinan berusaha di daerah untuk Pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) bagi Penanaman modal asing juga masih belum diatur secara optimal, namun dari Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021 menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah untuk memberikan perizinan berusaha cukup signifikan lewat perangkat daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta pemerintah daerah dapat memberikan urusan perizinan berusaha yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya","PeriodicalId":193737,"journal":{"name":"UNES Law Review","volume":"16 14","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i1.279","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Di tahun 2021, pemerintah mulai membicarakan mengenai adanya perizinan bagi penanam modal asing untuk mencari benda muatan kapal tenggelam (BMKT) dibawah laut perairan Indonesia. Penelitian ini berfokus pada penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan mengenai penanaman modal asing pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di Indonesia dan perizinan berusaha pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di daerah. Hasil yang didapat adalah peraturan belum di regulasikan secara khusus, untuk penanaman modal asing sendiri masih berjalan sesuai dengan peraturan umum penanaman modal yang berlaku, namun secara khusus untuk penanaman modal asing pada Pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) masih belum optimal dan perizinan berusaha di daerah untuk Pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) bagi Penanaman modal asing juga masih belum diatur secara optimal, namun dari Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021 menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah untuk memberikan perizinan berusaha cukup signifikan lewat perangkat daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta pemerintah daerah dapat memberikan urusan perizinan berusaha yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya