{"title":"泰劳德群岛选区旅游业政策的实施","authors":"Ismiati Essing","doi":"10.53682/administro.v2i2.1687","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \nPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan Implementasi Program Destinasi Wisata Air Terjun Panulan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program destinasi wisata Air Terjun Panulan tidak terimplementasi karena tidak adanya komitmen dari pemerintah, status hibah tanah tidak jelas serta faktor tidak tersedianya dana. itu terlihat pada 3 indikator yaitu :1) rencana pengembangan destinasi wisata Air Terjun Panulan yang sejak 2007 hanya menjadi rencana yang tidak diimplementasikan. 2) Air Terjun Panulan yang potensial yang prospektif tidak mampu menarik pengunjung. 3) Respon positif masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata air terjun Panulan tidak diikuti dengan tindakan untuk melakukan ganti rugi bagi pemilik tanah. \n \n \n","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Kebijakan Sektor Pariwisata di Kabupaten Kepulauan Talaud\",\"authors\":\"Ismiati Essing\",\"doi\":\"10.53682/administro.v2i2.1687\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"\\n \\n \\nPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan Implementasi Program Destinasi Wisata Air Terjun Panulan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program destinasi wisata Air Terjun Panulan tidak terimplementasi karena tidak adanya komitmen dari pemerintah, status hibah tanah tidak jelas serta faktor tidak tersedianya dana. itu terlihat pada 3 indikator yaitu :1) rencana pengembangan destinasi wisata Air Terjun Panulan yang sejak 2007 hanya menjadi rencana yang tidak diimplementasikan. 2) Air Terjun Panulan yang potensial yang prospektif tidak mampu menarik pengunjung. 3) Respon positif masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata air terjun Panulan tidak diikuti dengan tindakan untuk melakukan ganti rugi bagi pemilik tanah. \\n \\n \\n\",\"PeriodicalId\":30969,\"journal\":{\"name\":\"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53682/administro.v2i2.1687\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53682/administro.v2i2.1687","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Kebijakan Sektor Pariwisata di Kabupaten Kepulauan Talaud
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan Implementasi Program Destinasi Wisata Air Terjun Panulan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program destinasi wisata Air Terjun Panulan tidak terimplementasi karena tidak adanya komitmen dari pemerintah, status hibah tanah tidak jelas serta faktor tidak tersedianya dana. itu terlihat pada 3 indikator yaitu :1) rencana pengembangan destinasi wisata Air Terjun Panulan yang sejak 2007 hanya menjadi rencana yang tidak diimplementasikan. 2) Air Terjun Panulan yang potensial yang prospektif tidak mampu menarik pengunjung. 3) Respon positif masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata air terjun Panulan tidak diikuti dengan tindakan untuk melakukan ganti rugi bagi pemilik tanah.