{"title":"刑事犯罪学家在警察局对女囚犯的性侵犯行为进行了司法审查","authors":"Ghani Guntoro","doi":"10.15294/PANDECTA.V13I1.13403","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan masih sering terjadi di beberapa kantor kepolisian diantaranya di Markas Kepolisian Sektor Kota Wajo, Markas Kepolisian Resor Poso dan Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura. Pelakunya ternyata tidak hanya dilakukan oleh tahanan laki-laki saja namun ditemui juga bahwa aparat petugas kepolisian turut menjadi pelakunya. Oleh karena itu timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan di dalam kantor kepolisian dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai wujud perlindungan hukum terhadap tahanan perempuan khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam tahanan kantor kepolisian. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, kasus kekerasan seksual ini disebabkan oleh adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya seperti faktor kejiwaan, kebutuhan biologis dan moral dari para si pelaku itu sendiri sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya kesempatan yang didapat oleh pelaku seperti kelalaian/lemahnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat petugas kepolisian dan faktor letak ruang sel tahanan laki-laki dan perempuan yang berada pada posisi berdekatan. Untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual tersebut, maka diperlukan adanya suatu upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga kepolisian yaitu dengan memperbaiki sarana dan prasarana penahanan di kantor kepolisian dan memperketat pengawasan atau penjagaan tahanan.Cases of sexual violence against female detainees are still common in several police stations such as at the Wajo City Police Station, Poso City Police Station and Jayapura City Police Station. The crimes are not committed by male detainees only but also by the police officers. Hence arise some problems what are the factors that become the cause of sexual violence against female detainees in police stations and what kind of remedy that can be taken as a form of legal protection towards female detainees particularly the victims of sexual violence at the police station. From the results of research by the author, cases of sexual violence against female detainees are caused by internal and external factors. Internal factors such as psychological factors, biological needs and moral of the offender itself, while external factors are the opportunities gained by actors such as omission or lack of security of the police officers and the location between male and female cell at the adjacent position. To prevent and combat sexual violence against female detainees, it is necessary to have an effort that must be undertaken by the government and police agencies such as improving the facilities and infrastructure of the detention center at the police station and tighten the supervision or security of detainess. ","PeriodicalId":30516,"journal":{"name":"Pandecta Research Law Journal","volume":"55 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis Kriminologis Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Kantor Kepolisian\",\"authors\":\"Ghani Guntoro\",\"doi\":\"10.15294/PANDECTA.V13I1.13403\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kasus kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan masih sering terjadi di beberapa kantor kepolisian diantaranya di Markas Kepolisian Sektor Kota Wajo, Markas Kepolisian Resor Poso dan Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura. Pelakunya ternyata tidak hanya dilakukan oleh tahanan laki-laki saja namun ditemui juga bahwa aparat petugas kepolisian turut menjadi pelakunya. Oleh karena itu timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan di dalam kantor kepolisian dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai wujud perlindungan hukum terhadap tahanan perempuan khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam tahanan kantor kepolisian. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, kasus kekerasan seksual ini disebabkan oleh adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya seperti faktor kejiwaan, kebutuhan biologis dan moral dari para si pelaku itu sendiri sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya kesempatan yang didapat oleh pelaku seperti kelalaian/lemahnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat petugas kepolisian dan faktor letak ruang sel tahanan laki-laki dan perempuan yang berada pada posisi berdekatan. Untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual tersebut, maka diperlukan adanya suatu upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga kepolisian yaitu dengan memperbaiki sarana dan prasarana penahanan di kantor kepolisian dan memperketat pengawasan atau penjagaan tahanan.Cases of sexual violence against female detainees are still common in several police stations such as at the Wajo City Police Station, Poso City Police Station and Jayapura City Police Station. The crimes are not committed by male detainees only but also by the police officers. Hence arise some problems what are the factors that become the cause of sexual violence against female detainees in police stations and what kind of remedy that can be taken as a form of legal protection towards female detainees particularly the victims of sexual violence at the police station. From the results of research by the author, cases of sexual violence against female detainees are caused by internal and external factors. Internal factors such as psychological factors, biological needs and moral of the offender itself, while external factors are the opportunities gained by actors such as omission or lack of security of the police officers and the location between male and female cell at the adjacent position. To prevent and combat sexual violence against female detainees, it is necessary to have an effort that must be undertaken by the government and police agencies such as improving the facilities and infrastructure of the detention center at the police station and tighten the supervision or security of detainess. \",\"PeriodicalId\":30516,\"journal\":{\"name\":\"Pandecta Research Law Journal\",\"volume\":\"55 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Pandecta Research Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15294/PANDECTA.V13I1.13403\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pandecta Research Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/PANDECTA.V13I1.13403","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tinjauan Yuridis Kriminologis Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Kantor Kepolisian
Kasus kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan masih sering terjadi di beberapa kantor kepolisian diantaranya di Markas Kepolisian Sektor Kota Wajo, Markas Kepolisian Resor Poso dan Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura. Pelakunya ternyata tidak hanya dilakukan oleh tahanan laki-laki saja namun ditemui juga bahwa aparat petugas kepolisian turut menjadi pelakunya. Oleh karena itu timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan di dalam kantor kepolisian dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai wujud perlindungan hukum terhadap tahanan perempuan khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam tahanan kantor kepolisian. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, kasus kekerasan seksual ini disebabkan oleh adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya seperti faktor kejiwaan, kebutuhan biologis dan moral dari para si pelaku itu sendiri sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya kesempatan yang didapat oleh pelaku seperti kelalaian/lemahnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat petugas kepolisian dan faktor letak ruang sel tahanan laki-laki dan perempuan yang berada pada posisi berdekatan. Untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual tersebut, maka diperlukan adanya suatu upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga kepolisian yaitu dengan memperbaiki sarana dan prasarana penahanan di kantor kepolisian dan memperketat pengawasan atau penjagaan tahanan.Cases of sexual violence against female detainees are still common in several police stations such as at the Wajo City Police Station, Poso City Police Station and Jayapura City Police Station. The crimes are not committed by male detainees only but also by the police officers. Hence arise some problems what are the factors that become the cause of sexual violence against female detainees in police stations and what kind of remedy that can be taken as a form of legal protection towards female detainees particularly the victims of sexual violence at the police station. From the results of research by the author, cases of sexual violence against female detainees are caused by internal and external factors. Internal factors such as psychological factors, biological needs and moral of the offender itself, while external factors are the opportunities gained by actors such as omission or lack of security of the police officers and the location between male and female cell at the adjacent position. To prevent and combat sexual violence against female detainees, it is necessary to have an effort that must be undertaken by the government and police agencies such as improving the facilities and infrastructure of the detention center at the police station and tighten the supervision or security of detainess.