Hady Saputra Siagian, Madiasa Ablisar, S. Sunarmi, Marlina Marlina
{"title":"根据《刑法》,对麻醉品罪犯的儿子的调查和调查。2012年11日的《儿童刑事司法系统》。苏布尔官方办公室)","authors":"Hady Saputra Siagian, Madiasa Ablisar, S. Sunarmi, Marlina Marlina","doi":"10.46576/lj.v2i2.1814","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKPerkara tindak pidana narkotika yang ditangani Dit.Resnarkoba Polda Sumut sejak tahun 2014 s.d. bulan Oktober 2019 hanya berjumlah 8 (delapan) berkas tindak pidana. Anak tersebut ditangkap dikarenakan bersama-sama dengan tersangka dewasa melakukan tindak pidana narkotika. Penanganan perkara anak juga dilakukan di seluruh jajaran Polda Sumut, yaitu pada setiap polres dan polsek, sehingga perkara tindak pidana narkotika yang pelakunya ABH di bawah umur berjumlah sedikit. Salah satu contoh dalam penelitian ini yang mengangkat kasus anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih berumur + 17 tahun di Dit.Resnarkoba Polda Sumut. Adapun pelakunya adalah Anak (“SJTN”) yang telah melakukan tindak pidana narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun alasan diangkatnya contoh kasus tersebut dikarenakan terdapat anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih duduk di bangku sekolah. Anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai perantara antara penjual dan pembeli pil exstasy. Penelitian ini akan menguraikan mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (selanjutnya disebut UU SPPA).Kata Kunci: Penyelidikan dan penyidikan; anak pelaku, pidana narkotika;","PeriodicalId":33353,"journal":{"name":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","volume":"26 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP ANAK PELAKU PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PADA DIT.RESNARKOBA POLDA SUMUT)\",\"authors\":\"Hady Saputra Siagian, Madiasa Ablisar, S. Sunarmi, Marlina Marlina\",\"doi\":\"10.46576/lj.v2i2.1814\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAKPerkara tindak pidana narkotika yang ditangani Dit.Resnarkoba Polda Sumut sejak tahun 2014 s.d. bulan Oktober 2019 hanya berjumlah 8 (delapan) berkas tindak pidana. Anak tersebut ditangkap dikarenakan bersama-sama dengan tersangka dewasa melakukan tindak pidana narkotika. Penanganan perkara anak juga dilakukan di seluruh jajaran Polda Sumut, yaitu pada setiap polres dan polsek, sehingga perkara tindak pidana narkotika yang pelakunya ABH di bawah umur berjumlah sedikit. Salah satu contoh dalam penelitian ini yang mengangkat kasus anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih berumur + 17 tahun di Dit.Resnarkoba Polda Sumut. Adapun pelakunya adalah Anak (“SJTN”) yang telah melakukan tindak pidana narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun alasan diangkatnya contoh kasus tersebut dikarenakan terdapat anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih duduk di bangku sekolah. Anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai perantara antara penjual dan pembeli pil exstasy. Penelitian ini akan menguraikan mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (selanjutnya disebut UU SPPA).Kata Kunci: Penyelidikan dan penyidikan; anak pelaku, pidana narkotika;\",\"PeriodicalId\":33353,\"journal\":{\"name\":\"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46576/lj.v2i2.1814\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46576/lj.v2i2.1814","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
ABSTRAKPerkara重罪处理它的麻醉药。警局Resnarkoba Sumut自从2014年s . d . 2019年10月只共有8(八)文件重罪。这名男孩因与一名成年嫌疑犯一起犯毒品重罪而被捕。处理孩子的事业也做了在整个Sumut警局,即每个警察局和分局,毒品犯罪案件未成年罪犯ABH共有的一点。这项研究中的一个例子拿儿童罪犯重罪案件的17岁的时候在它的麻醉药。Resnarkoba Sumut警局。至于是SJTN”(孩子)毒品犯了重罪的114章经文(2)和第112章(2)乔。第132章(1)节2009年第35号法律关于麻醉品。至于原因,免得这些测试用例,因为有孩子的重罪毒品罪犯还坐在长凳上上学。孩子这些毒品犯罪的罪犯作为exstasy药丸的买家和卖家之间的中保。这项研究将描述和重罪调查毒品的调查与2012年第11号法律关于刑事司法系统(下称SPPA法案)的儿子。关键词:调查和调查;刑事罪犯,毒品的孩子;
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP ANAK PELAKU PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PADA DIT.RESNARKOBA POLDA SUMUT)
ABSTRAKPerkara tindak pidana narkotika yang ditangani Dit.Resnarkoba Polda Sumut sejak tahun 2014 s.d. bulan Oktober 2019 hanya berjumlah 8 (delapan) berkas tindak pidana. Anak tersebut ditangkap dikarenakan bersama-sama dengan tersangka dewasa melakukan tindak pidana narkotika. Penanganan perkara anak juga dilakukan di seluruh jajaran Polda Sumut, yaitu pada setiap polres dan polsek, sehingga perkara tindak pidana narkotika yang pelakunya ABH di bawah umur berjumlah sedikit. Salah satu contoh dalam penelitian ini yang mengangkat kasus anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih berumur + 17 tahun di Dit.Resnarkoba Polda Sumut. Adapun pelakunya adalah Anak (“SJTN”) yang telah melakukan tindak pidana narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun alasan diangkatnya contoh kasus tersebut dikarenakan terdapat anak pelaku tindak pidana narkotika yang masih duduk di bangku sekolah. Anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai perantara antara penjual dan pembeli pil exstasy. Penelitian ini akan menguraikan mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (selanjutnya disebut UU SPPA).Kata Kunci: Penyelidikan dan penyidikan; anak pelaku, pidana narkotika;