{"title":"这是消费者对欺骗性在线商品或服务广告的法律保护分析","authors":"Aghia Khumaesi Suud","doi":"10.15294/PANDECTA.V14I2.19809","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan media massa cetak dan elektronik yang cepat pada saat ini telah dijadikan sarana yang sangat tepat bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan produk dan jasa yang dihasilkannya kepada masyarakat luas. Dengan kebebasan tersebut, tidak lantas membuat para pelaku usaha periklanan membuat iklan yang bersifat menyesatkan, membiasakan dan membahayakan para penggunanya. Melalui pendekatan yuridis normatif, tulisan ini menjelaskan pentingnya pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara online dengan benar, yakni kualifikasi barang dan jasa harus sesuai dengan aslinya. Karena di era digital ini, banyak konsumen yang tertipu. Tulisan ini juga menjelaskan bagaimana perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, pelaku usaha tidak bisa memasarkan barang dan/jasa dengan sewenang-wenang dan konsumen tidak dirugikan dan terlindungi untuk dapat membeli barang dan/atau jasa online dengan aman. The rapid development of print and electronic mass media at this time has become a very appropriate tool for business people to introduce the products and services they produce to the wider community. With this freedom, it does not necessarily make the advertising business actors make advertisements that are misleading, refract and endanger their users. Through a normative juridical approach, this paper explains the importance of business actors to market their products online correctly, namely the qualifications of goods and services must be in accordance with the original. Because in this digital era, many consumers are deceived. This paper also explains how consumer protection is regulated in the Consumer Protection Act. Therefore, business actors cannot market goods and / services arbitrarily and consumers are not harmed and protected to be able to buy goods and/or services online safely.","PeriodicalId":30516,"journal":{"name":"Pandecta Research Law Journal","volume":"57 1","pages":"73-82"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Barang atau Jasa Online yang Menyesatkan\",\"authors\":\"Aghia Khumaesi Suud\",\"doi\":\"10.15294/PANDECTA.V14I2.19809\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkembangan media massa cetak dan elektronik yang cepat pada saat ini telah dijadikan sarana yang sangat tepat bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan produk dan jasa yang dihasilkannya kepada masyarakat luas. Dengan kebebasan tersebut, tidak lantas membuat para pelaku usaha periklanan membuat iklan yang bersifat menyesatkan, membiasakan dan membahayakan para penggunanya. Melalui pendekatan yuridis normatif, tulisan ini menjelaskan pentingnya pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara online dengan benar, yakni kualifikasi barang dan jasa harus sesuai dengan aslinya. Karena di era digital ini, banyak konsumen yang tertipu. Tulisan ini juga menjelaskan bagaimana perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, pelaku usaha tidak bisa memasarkan barang dan/jasa dengan sewenang-wenang dan konsumen tidak dirugikan dan terlindungi untuk dapat membeli barang dan/atau jasa online dengan aman. The rapid development of print and electronic mass media at this time has become a very appropriate tool for business people to introduce the products and services they produce to the wider community. With this freedom, it does not necessarily make the advertising business actors make advertisements that are misleading, refract and endanger their users. Through a normative juridical approach, this paper explains the importance of business actors to market their products online correctly, namely the qualifications of goods and services must be in accordance with the original. Because in this digital era, many consumers are deceived. This paper also explains how consumer protection is regulated in the Consumer Protection Act. Therefore, business actors cannot market goods and / services arbitrarily and consumers are not harmed and protected to be able to buy goods and/or services online safely.\",\"PeriodicalId\":30516,\"journal\":{\"name\":\"Pandecta Research Law Journal\",\"volume\":\"57 1\",\"pages\":\"73-82\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-12-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Pandecta Research Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15294/PANDECTA.V14I2.19809\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pandecta Research Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/PANDECTA.V14I2.19809","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Barang atau Jasa Online yang Menyesatkan
Perkembangan media massa cetak dan elektronik yang cepat pada saat ini telah dijadikan sarana yang sangat tepat bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan produk dan jasa yang dihasilkannya kepada masyarakat luas. Dengan kebebasan tersebut, tidak lantas membuat para pelaku usaha periklanan membuat iklan yang bersifat menyesatkan, membiasakan dan membahayakan para penggunanya. Melalui pendekatan yuridis normatif, tulisan ini menjelaskan pentingnya pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara online dengan benar, yakni kualifikasi barang dan jasa harus sesuai dengan aslinya. Karena di era digital ini, banyak konsumen yang tertipu. Tulisan ini juga menjelaskan bagaimana perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, pelaku usaha tidak bisa memasarkan barang dan/jasa dengan sewenang-wenang dan konsumen tidak dirugikan dan terlindungi untuk dapat membeli barang dan/atau jasa online dengan aman. The rapid development of print and electronic mass media at this time has become a very appropriate tool for business people to introduce the products and services they produce to the wider community. With this freedom, it does not necessarily make the advertising business actors make advertisements that are misleading, refract and endanger their users. Through a normative juridical approach, this paper explains the importance of business actors to market their products online correctly, namely the qualifications of goods and services must be in accordance with the original. Because in this digital era, many consumers are deceived. This paper also explains how consumer protection is regulated in the Consumer Protection Act. Therefore, business actors cannot market goods and / services arbitrarily and consumers are not harmed and protected to be able to buy goods and/or services online safely.