法院判决传统继承法的更新(尊重文化认同与时代发展)

Mimbar Hukum Pub Date : 2018-11-14 DOI:10.22146/JMH.37201
Victor Imanuel W. Nalle
{"title":"法院判决传统继承法的更新(尊重文化认同与时代发展)","authors":"Victor Imanuel W. Nalle","doi":"10.22146/JMH.37201","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractSupreme Court decisions have established that daughters have the right to inherit their fathers’ property. It is contrary with principle of inheritance on adat law, especially in patrilineal communities. Therefore this article analysis legal reasoning in Supreme Court decisions within equality between men and women in inheritance cases and their implications to cultural identities. Analysis in this article uses case approach to Supreme Court decisions in 1974 to 2016. The case approach in this article found that Supreme Court decisions use the perspective of human rights to criticize inequality between men and women on inheritance law in adat law. However, Article 28I par. 3 the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that cultural identities and rights of traditional communities shall be respected in accordance with the “development of times and civilisations”. This facts show that the definition of \"the development of times and civilisations\" as the basis of reviewing adat law is important. Supreme Court has to formulates the definition of “the development of times and civilizations” in order to prevent disappearance of cultural identities.s and civilisations. IntisariMahkamah Agung dalam beberapa putusannya telah menetapkan bahwa anak perempuan memiliki hak untuk mewarisi harta ayahnya. Putusan-putusan tersebut bertentangan dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat, khususnya dalam masyarakat adat dengan sistem patrilineal. Oleh karena itu artikel ini menganalisis penalaran hukum dalam putusan Mahkamah Agung terkait dengan keseimbanganlaki-laki dan perempuan dalam sengketa waris adat dan implikasinya terhadap identitas budaya. Analisis artikel ini menggunakan pendekatan studi kasus putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri dari tahun 1974 hingga 2016. Analisis dalam artikel ini menunjukkan bahwa putusan-putusan Mahkamah Agung tersebut menggunakan perspektif hak asasi manusia untuk mengkritik ketidakseimbangan laki-laki dan perempuan dalam hukum waris berdasarkan hukum adat. Namun Pasal 28 I ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan “perkembangan zaman dan peradaban”. Kondisi ini menunjukkan definisi “perkembangan zaman dan peradaban” sangat penting untuk dirumuskan sebelum mengevaluasi hukum adat. Kriteria yang jelas terhadap definisi “perkembangan zaman dan peradaban” perlu dibuat agar perubahan hukum waris adat tidak berimplikasi pada pudarnya identitas budaya.","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pembaharuan Hukum Waris Adat dalam Putusan Pengadilan (Penghormatan Identitas Budaya Vs Perkembangan Zaman)\",\"authors\":\"Victor Imanuel W. Nalle\",\"doi\":\"10.22146/JMH.37201\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractSupreme Court decisions have established that daughters have the right to inherit their fathers’ property. It is contrary with principle of inheritance on adat law, especially in patrilineal communities. Therefore this article analysis legal reasoning in Supreme Court decisions within equality between men and women in inheritance cases and their implications to cultural identities. Analysis in this article uses case approach to Supreme Court decisions in 1974 to 2016. The case approach in this article found that Supreme Court decisions use the perspective of human rights to criticize inequality between men and women on inheritance law in adat law. However, Article 28I par. 3 the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that cultural identities and rights of traditional communities shall be respected in accordance with the “development of times and civilisations”. This facts show that the definition of \\\"the development of times and civilisations\\\" as the basis of reviewing adat law is important. Supreme Court has to formulates the definition of “the development of times and civilizations” in order to prevent disappearance of cultural identities.s and civilisations. IntisariMahkamah Agung dalam beberapa putusannya telah menetapkan bahwa anak perempuan memiliki hak untuk mewarisi harta ayahnya. Putusan-putusan tersebut bertentangan dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat, khususnya dalam masyarakat adat dengan sistem patrilineal. Oleh karena itu artikel ini menganalisis penalaran hukum dalam putusan Mahkamah Agung terkait dengan keseimbanganlaki-laki dan perempuan dalam sengketa waris adat dan implikasinya terhadap identitas budaya. Analisis artikel ini menggunakan pendekatan studi kasus putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri dari tahun 1974 hingga 2016. Analisis dalam artikel ini menunjukkan bahwa putusan-putusan Mahkamah Agung tersebut menggunakan perspektif hak asasi manusia untuk mengkritik ketidakseimbangan laki-laki dan perempuan dalam hukum waris berdasarkan hukum adat. Namun Pasal 28 I ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan “perkembangan zaman dan peradaban”. Kondisi ini menunjukkan definisi “perkembangan zaman dan peradaban” sangat penting untuk dirumuskan sebelum mengevaluasi hukum adat. Kriteria yang jelas terhadap definisi “perkembangan zaman dan peradaban” perlu dibuat agar perubahan hukum waris adat tidak berimplikasi pada pudarnya identitas budaya.\",\"PeriodicalId\":30794,\"journal\":{\"name\":\"Mimbar Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-11-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mimbar Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22146/JMH.37201\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/JMH.37201","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

摘要最高法院的判决已经确立了女儿有权继承父亲的财产。它违背了习惯法上的继承原则,特别是在父系社区。因此,本文分析了最高法院在遗产案件中男女平等的法律推理及其对文化认同的影响。本文采用案例方法分析最高法院1974年至2016年的判决。本文的案例方法发现,最高法院的判决运用人权的视角批判了继承法中的男女不平等。然而,1945年《印度尼西亚共和国宪法》第28条第3款规定,应根据“时代和文明的发展”尊重传统社区的文化特性和权利。这一事实说明,把“时代和文明的发展”作为审视法律的基础是很重要的。最高法院必须制定“时代和文明的发展”的定义,以防止文化特征的消失。美国和文明。IntisariMahkamah Agung dalam beberapapputusannya telah menetapkan bahwa anak perempuan memiliki hatuk mewarisi harta ayahnya。Putusan-putusan tersebut bertentangan dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat, khususnya dalam masyarakat adengan系统父系。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。分析文章ini menggunakan pendekatan研究kasus putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri dari tahun 1974年8月2016年。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。Namun Pasal 28 I ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa identitas budaya dan hak-hak masyarakat传统的dihormati selaras dengan“perkembangan zaman dan peradaban”。Kondisi ini menunjukkan定义为“perkembangan zaman dan peradaban”,意思是“perkembangan zaman dan peradaban”。“perkembangan zaman dan peradaban”的意思是“perkembangan zaman dan peradaban”,意思是“perkembangan zaman dan peradaban”。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pembaharuan Hukum Waris Adat dalam Putusan Pengadilan (Penghormatan Identitas Budaya Vs Perkembangan Zaman)
AbstractSupreme Court decisions have established that daughters have the right to inherit their fathers’ property. It is contrary with principle of inheritance on adat law, especially in patrilineal communities. Therefore this article analysis legal reasoning in Supreme Court decisions within equality between men and women in inheritance cases and their implications to cultural identities. Analysis in this article uses case approach to Supreme Court decisions in 1974 to 2016. The case approach in this article found that Supreme Court decisions use the perspective of human rights to criticize inequality between men and women on inheritance law in adat law. However, Article 28I par. 3 the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that cultural identities and rights of traditional communities shall be respected in accordance with the “development of times and civilisations”. This facts show that the definition of "the development of times and civilisations" as the basis of reviewing adat law is important. Supreme Court has to formulates the definition of “the development of times and civilizations” in order to prevent disappearance of cultural identities.s and civilisations. IntisariMahkamah Agung dalam beberapa putusannya telah menetapkan bahwa anak perempuan memiliki hak untuk mewarisi harta ayahnya. Putusan-putusan tersebut bertentangan dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat, khususnya dalam masyarakat adat dengan sistem patrilineal. Oleh karena itu artikel ini menganalisis penalaran hukum dalam putusan Mahkamah Agung terkait dengan keseimbanganlaki-laki dan perempuan dalam sengketa waris adat dan implikasinya terhadap identitas budaya. Analisis artikel ini menggunakan pendekatan studi kasus putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri dari tahun 1974 hingga 2016. Analisis dalam artikel ini menunjukkan bahwa putusan-putusan Mahkamah Agung tersebut menggunakan perspektif hak asasi manusia untuk mengkritik ketidakseimbangan laki-laki dan perempuan dalam hukum waris berdasarkan hukum adat. Namun Pasal 28 I ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan “perkembangan zaman dan peradaban”. Kondisi ini menunjukkan definisi “perkembangan zaman dan peradaban” sangat penting untuk dirumuskan sebelum mengevaluasi hukum adat. Kriteria yang jelas terhadap definisi “perkembangan zaman dan peradaban” perlu dibuat agar perubahan hukum waris adat tidak berimplikasi pada pudarnya identitas budaya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
4 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信