建筑服务顾问责任

Tasyriqiya Aulia Putri, Lalu Hadi Adha
{"title":"建筑服务顾问责任","authors":"Tasyriqiya Aulia Putri, Lalu Hadi Adha","doi":"10.29303/prlw.v1i1.2700","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian jasa konsultan perencana dalam pembangunan konstruksi/gedung berdasarkan UUJK, dan tanggung jawab konsultan perencana apabila terlambat dalam penyelesaian perencanaan pembangunan gedung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitiam hukum empiris-normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian, pelaksanaan perjanjian jasa konsultan perencana dalam pembangunan konstruksi/gedung harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 47 Ayat (1) UUJK. Bentuk tanggung jawab dari pihak konsultan perencana apabila terlambat dalam penyelesaian perencanaan pembangunan gedung akan dikenakan denda sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"140 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tanggung Jawab Jasa Konsultan Perencana Dalam Pembangunan Gedung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi\",\"authors\":\"Tasyriqiya Aulia Putri, Lalu Hadi Adha\",\"doi\":\"10.29303/prlw.v1i1.2700\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian jasa konsultan perencana dalam pembangunan konstruksi/gedung berdasarkan UUJK, dan tanggung jawab konsultan perencana apabila terlambat dalam penyelesaian perencanaan pembangunan gedung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitiam hukum empiris-normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian, pelaksanaan perjanjian jasa konsultan perencana dalam pembangunan konstruksi/gedung harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 47 Ayat (1) UUJK. Bentuk tanggung jawab dari pihak konsultan perencana apabila terlambat dalam penyelesaian perencanaan pembangunan gedung akan dikenakan denda sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.\",\"PeriodicalId\":52582,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Private Law Review\",\"volume\":\"140 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Private Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2700\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2700","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在了解在UUJK的基础上执行建筑/建筑工程咨询服务协议,以及在完成建筑计划过程中迟到的顾问职责。所使用的研究类型是一种与法律方法、案例方法、概念方法和社会学方法有关的经验法研究。研究表明,执行建筑/建筑工程顾问服务协议必须符合《乌ujk》第47条(1)条款。如果一名规划师在建筑计划完成时迟到,其责任将占每天延期合同价值的1/1000(千分之一)。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tanggung Jawab Jasa Konsultan Perencana Dalam Pembangunan Gedung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian jasa konsultan perencana dalam pembangunan konstruksi/gedung berdasarkan UUJK, dan tanggung jawab konsultan perencana apabila terlambat dalam penyelesaian perencanaan pembangunan gedung. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitiam hukum empiris-normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian, pelaksanaan perjanjian jasa konsultan perencana dalam pembangunan konstruksi/gedung harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 47 Ayat (1) UUJK. Bentuk tanggung jawab dari pihak konsultan perencana apabila terlambat dalam penyelesaian perencanaan pembangunan gedung akan dikenakan denda sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
5
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信