D. W. Kariodimedjo, Bernessa C. Rotua, Mario Jon Jordi
{"title":"Pelindungan Dan Pemajuan Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia : Penggunaan Tenun Endek Bali Oleh Christian Dior","authors":"D. W. Kariodimedjo, Bernessa C. Rotua, Mario Jon Jordi","doi":"10.29303/ius.v10i1.1002","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada tahun 2020 lalu, Rumah Mode Christian Dior Couture, S.A. yang berkedudukan di Paris, Perancis, mengajukan permohonan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menggunakan kain tenun Endek Bali dalam acara Paris Fashion Week untuk koleksi musim semi/panas (spring/summer) pada tahun 2021. Artikel ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis konsep dan penerapan pelindungan dan pemajuan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Indonesia dalam studi kasus penggunaan tenun Endek Bali oleh Christian Dior serta menganalisis pelajaran, baik kelebihan maupun kekurangan, yang dapat dipetik dari studi kasus tersebut. Artikel ini menunjukkan bahwa konsep pelindungan dan pemajuan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Indonesia dalam studi kasus tenun Endek Bali oleh Christian Dior menggunakan konsep pelindungan hak kekayaan intelektual komunal dalam Undang-Undang Hak Cipta dan konsep pemajuan kebudayaan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Adapun penerapan pelindungan tenun Endek Bali tersebut dilaksanakan dengan melakukan pendaftaran kekayaan intelektual komunal tenun Endek Bali sebagai ekspresi budaya tradisional dan pemajuan kebudayaan berdasarkan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Beberapa pelajaran dapat dipetik, yaitu kelebihan, bahwa adanya dukungan dari semua pihak, dan koordinasi serta sinergi yang relatif baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam setiap kronologis dan proses penggunaan tenun Endek Bali oleh Christian Dior serta penggunaan tenun Endek Bali yang dituangkan di dalam Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan Christian Dior telah memberikan dampak secara positif terhadap perekonomian pada perajinnya","PeriodicalId":34628,"journal":{"name":"Jurnal IUS","volume":"43 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal IUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/ius.v10i1.1002","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelindungan Dan Pemajuan Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia : Penggunaan Tenun Endek Bali Oleh Christian Dior
Pada tahun 2020 lalu, Rumah Mode Christian Dior Couture, S.A. yang berkedudukan di Paris, Perancis, mengajukan permohonan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menggunakan kain tenun Endek Bali dalam acara Paris Fashion Week untuk koleksi musim semi/panas (spring/summer) pada tahun 2021. Artikel ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis konsep dan penerapan pelindungan dan pemajuan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Indonesia dalam studi kasus penggunaan tenun Endek Bali oleh Christian Dior serta menganalisis pelajaran, baik kelebihan maupun kekurangan, yang dapat dipetik dari studi kasus tersebut. Artikel ini menunjukkan bahwa konsep pelindungan dan pemajuan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Indonesia dalam studi kasus tenun Endek Bali oleh Christian Dior menggunakan konsep pelindungan hak kekayaan intelektual komunal dalam Undang-Undang Hak Cipta dan konsep pemajuan kebudayaan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Adapun penerapan pelindungan tenun Endek Bali tersebut dilaksanakan dengan melakukan pendaftaran kekayaan intelektual komunal tenun Endek Bali sebagai ekspresi budaya tradisional dan pemajuan kebudayaan berdasarkan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Beberapa pelajaran dapat dipetik, yaitu kelebihan, bahwa adanya dukungan dari semua pihak, dan koordinasi serta sinergi yang relatif baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam setiap kronologis dan proses penggunaan tenun Endek Bali oleh Christian Dior serta penggunaan tenun Endek Bali yang dituangkan di dalam Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan Christian Dior telah memberikan dampak secara positif terhadap perekonomian pada perajinnya