{"title":"公务员调查人员对知识产权的执法效力","authors":"Harison Citrawan, A. Rasyidi","doi":"10.22146/JMH.31886","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kajian ini mencoba menggambarkan efektivitas penegakan hukum oleh PPNS di bidang kekayaan intelektual (KI). Dengan menggunakan psychological type of the cognitive function, ditemukan bahwa: Pertama, secara internal PPNS KI (KI) sudah menjalankan tugas dan fungsi PPNS KI, meskipun belum pada level ideal. Faktor-faktor internal yang memengaruhi hal tersebut yakni: (i) belum terdapat struktur PPNS KI di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, dan (ii) penempatan PPNS ke dalam jabatan atau posisi tertentu yang tidak relevan dengan tugas dan wewenang PPNS. Kedua, secara eksternal berdasarkan tinjauan normatif, dipahami bahwa penegakan hukum KI dapat menempuh beberapa jalur. Adapun normativitas kewenangan PPNS yang tidak mencakup ranah mediasi penal justru menyebabkan kewenangan mereka menjadi sangat terbatas.","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"36 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL\",\"authors\":\"Harison Citrawan, A. Rasyidi\",\"doi\":\"10.22146/JMH.31886\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kajian ini mencoba menggambarkan efektivitas penegakan hukum oleh PPNS di bidang kekayaan intelektual (KI). Dengan menggunakan psychological type of the cognitive function, ditemukan bahwa: Pertama, secara internal PPNS KI (KI) sudah menjalankan tugas dan fungsi PPNS KI, meskipun belum pada level ideal. Faktor-faktor internal yang memengaruhi hal tersebut yakni: (i) belum terdapat struktur PPNS KI di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, dan (ii) penempatan PPNS ke dalam jabatan atau posisi tertentu yang tidak relevan dengan tugas dan wewenang PPNS. Kedua, secara eksternal berdasarkan tinjauan normatif, dipahami bahwa penegakan hukum KI dapat menempuh beberapa jalur. Adapun normativitas kewenangan PPNS yang tidak mencakup ranah mediasi penal justru menyebabkan kewenangan mereka menjadi sangat terbatas.\",\"PeriodicalId\":30794,\"journal\":{\"name\":\"Mimbar Hukum\",\"volume\":\"36 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-06-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mimbar Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22146/JMH.31886\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/JMH.31886","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kajian ini mencoba menggambarkan efektivitas penegakan hukum oleh PPNS di bidang kekayaan intelektual (KI). Dengan menggunakan psychological type of the cognitive function, ditemukan bahwa: Pertama, secara internal PPNS KI (KI) sudah menjalankan tugas dan fungsi PPNS KI, meskipun belum pada level ideal. Faktor-faktor internal yang memengaruhi hal tersebut yakni: (i) belum terdapat struktur PPNS KI di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, dan (ii) penempatan PPNS ke dalam jabatan atau posisi tertentu yang tidak relevan dengan tugas dan wewenang PPNS. Kedua, secara eksternal berdasarkan tinjauan normatif, dipahami bahwa penegakan hukum KI dapat menempuh beberapa jalur. Adapun normativitas kewenangan PPNS yang tidak mencakup ranah mediasi penal justru menyebabkan kewenangan mereka menjadi sangat terbatas.