{"title":"2017年执行《摄政王条例》第24条,在南部沿海地区的人口行政部门建立一个服务工作单位","authors":"Ainov Azharada, Geovani Meiwanda","doi":"10.33509/jan.v28i2.1717","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah berupaya untuk memperdekat, mempermudah dan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan melalui diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Kerja Layanan (UKL) disetiap Kecamatan dalam urusan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini melakukan analisis terhadap pengimplementasian kebijakan dengan menggunakan konsep teori implementasi kebijakan Edward III yakni Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif melalui kegiatan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data Interactive Model. Hasil penelitian ini mengindikasikan pada variabel komunikasi kebijakan telah berjalan dengan baik. Pada variabel Sumber daya UKL telah memiliki kewenangan yang cukup namun masih adanya permasalahan berupa keterbatasan jumlah sumber daya manusia, kurangnya fasilitas, keterbatasan anggaran dan permasalahan jaringan. Pada variabel disposisi, sikap pelaksana telah mendukung kebijakan dengan komitmen yang dimiliki, tetapi pola pengangkatan birokrat belum mempertimbangkan kualifikasi serta belum tersedianya insentif bagi pegawai fungsional UKL. Pada variabel struktur birokrasi telah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seragam dalam mendukung pelayanan dan fragmentasi yang ada disikapi dengan konsistensi komunikasi dan koordinasi antar pelaksana.","PeriodicalId":52795,"journal":{"name":"Jurnal Natapraja Kajian Ilmu Administrasi Negara","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT KERJA LAYANAN DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN\",\"authors\":\"Ainov Azharada, Geovani Meiwanda\",\"doi\":\"10.33509/jan.v28i2.1717\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah berupaya untuk memperdekat, mempermudah dan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan melalui diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Kerja Layanan (UKL) disetiap Kecamatan dalam urusan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini melakukan analisis terhadap pengimplementasian kebijakan dengan menggunakan konsep teori implementasi kebijakan Edward III yakni Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif melalui kegiatan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data Interactive Model. Hasil penelitian ini mengindikasikan pada variabel komunikasi kebijakan telah berjalan dengan baik. Pada variabel Sumber daya UKL telah memiliki kewenangan yang cukup namun masih adanya permasalahan berupa keterbatasan jumlah sumber daya manusia, kurangnya fasilitas, keterbatasan anggaran dan permasalahan jaringan. Pada variabel disposisi, sikap pelaksana telah mendukung kebijakan dengan komitmen yang dimiliki, tetapi pola pengangkatan birokrat belum mempertimbangkan kualifikasi serta belum tersedianya insentif bagi pegawai fungsional UKL. Pada variabel struktur birokrasi telah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seragam dalam mendukung pelayanan dan fragmentasi yang ada disikapi dengan konsistensi komunikasi dan koordinasi antar pelaksana.\",\"PeriodicalId\":52795,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Natapraja Kajian Ilmu Administrasi Negara\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Natapraja Kajian Ilmu Administrasi Negara\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1717\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Natapraja Kajian Ilmu Administrasi Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1717","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT KERJA LAYANAN DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah berupaya untuk memperdekat, mempermudah dan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan melalui diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Kerja Layanan (UKL) disetiap Kecamatan dalam urusan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini melakukan analisis terhadap pengimplementasian kebijakan dengan menggunakan konsep teori implementasi kebijakan Edward III yakni Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif melalui kegiatan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data Interactive Model. Hasil penelitian ini mengindikasikan pada variabel komunikasi kebijakan telah berjalan dengan baik. Pada variabel Sumber daya UKL telah memiliki kewenangan yang cukup namun masih adanya permasalahan berupa keterbatasan jumlah sumber daya manusia, kurangnya fasilitas, keterbatasan anggaran dan permasalahan jaringan. Pada variabel disposisi, sikap pelaksana telah mendukung kebijakan dengan komitmen yang dimiliki, tetapi pola pengangkatan birokrat belum mempertimbangkan kualifikasi serta belum tersedianya insentif bagi pegawai fungsional UKL. Pada variabel struktur birokrasi telah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seragam dalam mendukung pelayanan dan fragmentasi yang ada disikapi dengan konsistensi komunikasi dan koordinasi antar pelaksana.