Mohamad Latief, Amal Fathullah Zarkasyi, Amir Reza Kusuma
{"title":"PROBLEM SEKULER HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA MENURUT ALI ABDUL RAZIQ","authors":"Mohamad Latief, Amal Fathullah Zarkasyi, Amir Reza Kusuma","doi":"10.25217/jf.v7i2.2542","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dibuatnya artikel ini untuk memberikan pengetahuan serta wawasan mengenai konsep islam dan perbedaan antara hukum agama dan hukum Negara menurut berbagai pendapat para ahli. Metode untuk artikel ini mengunakan Jenis kepustakaan atau library research. Jenis data dari metode ini yang didapatkan dari kumpulan data atau penulisan ilmiah yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi melalui penelitian yang kritis dan mendalam terhadap data kepustakaa yang relevan. Data berasal dari sumber-sumber terkait penelitian lainnya. Tulisan ini menggunakan pendekatan teks untuk mengetahui bagaimana model pemikiran politik yang dimiliki oleh Ali Abdurraziq. Selain itu juga digunakan pendekatan sosiologis untuk melihat sejauh mana orisinalitas pemikiran Abdurraziq. Dalam peta pemikiran politik Islam kontemporer, khususnya dalam kajian hubungan agama dan negara, ditemukan tiga pola pemikiran; sekularis, tradisionalis, dan reformis. Berdasarkan pola tersebut, pemikiran Ali Abdurraziq dapat dikategorikan sebagai pemikiran sekuler.","PeriodicalId":34697,"journal":{"name":"Fikri","volume":"31 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Fikri","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25217/jf.v7i2.2542","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PROBLEM SEKULER HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA MENURUT ALI ABDUL RAZIQ
Tujuan dibuatnya artikel ini untuk memberikan pengetahuan serta wawasan mengenai konsep islam dan perbedaan antara hukum agama dan hukum Negara menurut berbagai pendapat para ahli. Metode untuk artikel ini mengunakan Jenis kepustakaan atau library research. Jenis data dari metode ini yang didapatkan dari kumpulan data atau penulisan ilmiah yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi melalui penelitian yang kritis dan mendalam terhadap data kepustakaa yang relevan. Data berasal dari sumber-sumber terkait penelitian lainnya. Tulisan ini menggunakan pendekatan teks untuk mengetahui bagaimana model pemikiran politik yang dimiliki oleh Ali Abdurraziq. Selain itu juga digunakan pendekatan sosiologis untuk melihat sejauh mana orisinalitas pemikiran Abdurraziq. Dalam peta pemikiran politik Islam kontemporer, khususnya dalam kajian hubungan agama dan negara, ditemukan tiga pola pemikiran; sekularis, tradisionalis, dan reformis. Berdasarkan pola tersebut, pemikiran Ali Abdurraziq dapat dikategorikan sebagai pemikiran sekuler.