{"title":"根据2003年《就业法》第13条的就业权利和外包政策分析","authors":"Shofwatun Hasna","doi":"10.58217/joce-ip.v15i2.247","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur tentang hak buruh dan praktik outsourcing, merupakan salah satu kebijakan yang masih menuai kontroversi di kalangan pekerja dan pengusaha. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan serta pemahaman antara pekerja dan pengusaha. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif yang bertujuan mengkaji mengenai permasalahan hak buruh dan praktik outsourcing berdasarkan hasil kajian literatur. Berbagai penyimpangan telah ditemui dari implementasi praktik outsourcing. Penyimpangan tersebut antara lain menyangkut jenis pekerjaan yang disalurkan, lamanya kontrak, hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh pengusaha maupun tidak mengikutsertakan tenaga kerja outsourcing dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama aspirasi buruh dan pengusaha. Kata kunci: hak buruh, outsourcing, UU Ketenagakerjaan.","PeriodicalId":55970,"journal":{"name":"International Journal of Information and Communication Technology Education","volume":"5 1","pages":""},"PeriodicalIF":1.5000,"publicationDate":"2021-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS TERHADAP HAK BURUH DAN PRAKTIK OUTSOURCING SESUAI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003\",\"authors\":\"Shofwatun Hasna\",\"doi\":\"10.58217/joce-ip.v15i2.247\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur tentang hak buruh dan praktik outsourcing, merupakan salah satu kebijakan yang masih menuai kontroversi di kalangan pekerja dan pengusaha. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan serta pemahaman antara pekerja dan pengusaha. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif yang bertujuan mengkaji mengenai permasalahan hak buruh dan praktik outsourcing berdasarkan hasil kajian literatur. Berbagai penyimpangan telah ditemui dari implementasi praktik outsourcing. Penyimpangan tersebut antara lain menyangkut jenis pekerjaan yang disalurkan, lamanya kontrak, hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh pengusaha maupun tidak mengikutsertakan tenaga kerja outsourcing dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama aspirasi buruh dan pengusaha. Kata kunci: hak buruh, outsourcing, UU Ketenagakerjaan.\",\"PeriodicalId\":55970,\"journal\":{\"name\":\"International Journal of Information and Communication Technology Education\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":1.5000,\"publicationDate\":\"2021-09-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"International Journal of Information and Communication Technology Education\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58217/joce-ip.v15i2.247\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q2\",\"JCRName\":\"EDUCATION & EDUCATIONAL RESEARCH\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"International Journal of Information and Communication Technology Education","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58217/joce-ip.v15i2.247","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"EDUCATION & EDUCATIONAL RESEARCH","Score":null,"Total":0}
ANALISIS TERHADAP HAK BURUH DAN PRAKTIK OUTSOURCING SESUAI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003
Implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur tentang hak buruh dan praktik outsourcing, merupakan salah satu kebijakan yang masih menuai kontroversi di kalangan pekerja dan pengusaha. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan serta pemahaman antara pekerja dan pengusaha. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif yang bertujuan mengkaji mengenai permasalahan hak buruh dan praktik outsourcing berdasarkan hasil kajian literatur. Berbagai penyimpangan telah ditemui dari implementasi praktik outsourcing. Penyimpangan tersebut antara lain menyangkut jenis pekerjaan yang disalurkan, lamanya kontrak, hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh pengusaha maupun tidak mengikutsertakan tenaga kerja outsourcing dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama aspirasi buruh dan pengusaha. Kata kunci: hak buruh, outsourcing, UU Ketenagakerjaan.
期刊介绍:
IJICTE publishes contributions from all disciplines of information technology education. In particular, the journal supports multidisciplinary research in the following areas: •Acceptable use policies and fair use laws •Administrative applications of information technology education •Corporate information technology training •Data-driven decision making and strategic technology planning •Educational/ training software evaluation •Effective planning, marketing, management and leadership of technology education •Impact of technology in society and related equity issues