{"title":"ANALISIS KUALITATIF PENGENDALIAN COVID-19 BERDASARKAN KEKUATAN PENTAHELIX DI WILAYAH PARIWISATA KABUPATEN PANGANDARAN","authors":"E. Astuti","doi":"10.33626/inovasi.v19i1.436","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus COVID-19 tidak hanya tanggung jawab bidang kesehatan saja, dalam penanganannya perlu kerjasama berbagai lintas sektor. Kabupaten Pangandaran sebagai lokasi wisata dan Kabupaten baru di Jawa Barat membutuhkan optimalisasi peran pentahelix dalam upaya pengendalian COVID-19. Tujuan dari penelitian yaitu mengidentifikasi peran pentahelix dalam implementasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangandaran. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik wawancara mendalam (indepth interview). Informan kunci dalam penelitian ini terdiri dari 50 informan yang berasal dari leading sektor (Dinas Kesehatan, Labkesda, Rumah Sakit dan Puskesmas), lintas sektor (Kecamatan, Desa), dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Hasil menunjukkan, implementasi kebijakan merujuk pada kebijakan pusat, dengan menerbitkan Keputusan Bupati Kabupaten Pangandaran Nomor 443/Kpts.92-Huk/2020 tentang Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19. Peran dan kerjasama telah berjalan dengan baik dengan memanfaatkan wadah Satgas COVID-19 dengan semua pihak mengambil peran masing-masing dalam mendukung upaya tersebut. Faktor pendukung meliputi penerbitan Keputusan Bupati, pemberian insentif dan pemahaman masyarakat yang bagus. Sedangkan faktor penghambat berupa kekurangan SDM, sarana dan prasarana serta stigma negatif yang diterima oleh tenaga medis dan pasien COVID-19 khususnya pada awal-awal pandemi. Kegiatan pemberdayaan masyarakat telah dilakukan dengan melibatkan tim Satgas tingkat kecamatan dan desa melalui kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa. Peran pentahelix dalam implementasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangandaran secara umum telah berjalan dengan baik terlihat dengan penerbitan Keputusan Bupati yang menjadi kekuatan hukum pelaksanaan kerjasama dan kolaborasi pentahelix dalam pelaksanaan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Pangandaran. Semua pihak mengambil peran masing-masing dalam mendukung upaya tersebut. Faktor hambatan berupa kekurangan SDM, sarana dan prasarana serta stigma negatif pada awal pandemi telah berkurang meskipun tetap ada beberapa yang masih menjadi penghambat. Kegiatan pemberdayaan melalui Musyawarah Masyarakat Desa belum mengerucut pada rencana kegiatan yang menjadi inisiatif desa sehingga perlu upaya dalam menggerakan masyarakat untuk bersinergi dalam peningkatan peran serta dan menginisiasi proses tahapan pemberdayaan masyarakat. \nKata kunci: pentahelix, penanganan, COVID-19, Pangandaran","PeriodicalId":33806,"journal":{"name":"Inovasi Matematika","volume":"69 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Inovasi Matematika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33626/inovasi.v19i1.436","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS KUALITATIF PENGENDALIAN COVID-19 BERDASARKAN KEKUATAN PENTAHELIX DI WILAYAH PARIWISATA KABUPATEN PANGANDARAN
Kasus COVID-19 tidak hanya tanggung jawab bidang kesehatan saja, dalam penanganannya perlu kerjasama berbagai lintas sektor. Kabupaten Pangandaran sebagai lokasi wisata dan Kabupaten baru di Jawa Barat membutuhkan optimalisasi peran pentahelix dalam upaya pengendalian COVID-19. Tujuan dari penelitian yaitu mengidentifikasi peran pentahelix dalam implementasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangandaran. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik wawancara mendalam (indepth interview). Informan kunci dalam penelitian ini terdiri dari 50 informan yang berasal dari leading sektor (Dinas Kesehatan, Labkesda, Rumah Sakit dan Puskesmas), lintas sektor (Kecamatan, Desa), dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Hasil menunjukkan, implementasi kebijakan merujuk pada kebijakan pusat, dengan menerbitkan Keputusan Bupati Kabupaten Pangandaran Nomor 443/Kpts.92-Huk/2020 tentang Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19. Peran dan kerjasama telah berjalan dengan baik dengan memanfaatkan wadah Satgas COVID-19 dengan semua pihak mengambil peran masing-masing dalam mendukung upaya tersebut. Faktor pendukung meliputi penerbitan Keputusan Bupati, pemberian insentif dan pemahaman masyarakat yang bagus. Sedangkan faktor penghambat berupa kekurangan SDM, sarana dan prasarana serta stigma negatif yang diterima oleh tenaga medis dan pasien COVID-19 khususnya pada awal-awal pandemi. Kegiatan pemberdayaan masyarakat telah dilakukan dengan melibatkan tim Satgas tingkat kecamatan dan desa melalui kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa. Peran pentahelix dalam implementasi penanganan COVID-19 di Kabupaten Pangandaran secara umum telah berjalan dengan baik terlihat dengan penerbitan Keputusan Bupati yang menjadi kekuatan hukum pelaksanaan kerjasama dan kolaborasi pentahelix dalam pelaksanaan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Pangandaran. Semua pihak mengambil peran masing-masing dalam mendukung upaya tersebut. Faktor hambatan berupa kekurangan SDM, sarana dan prasarana serta stigma negatif pada awal pandemi telah berkurang meskipun tetap ada beberapa yang masih menjadi penghambat. Kegiatan pemberdayaan melalui Musyawarah Masyarakat Desa belum mengerucut pada rencana kegiatan yang menjadi inisiatif desa sehingga perlu upaya dalam menggerakan masyarakat untuk bersinergi dalam peningkatan peran serta dan menginisiasi proses tahapan pemberdayaan masyarakat.
Kata kunci: pentahelix, penanganan, COVID-19, Pangandaran