社会学习执行鞭打

Wahyuni Wahyuni, Haiyun Nisa
{"title":"社会学习执行鞭打","authors":"Wahyuni Wahyuni, Haiyun Nisa","doi":"10.18860/psikoislamika.v18i2.13098","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setiap peraturan dibentuk dengan dasar dan tujuan yang jelas, termasuk aturan Syariat Islam yang memberlakukan hukuman cambuk bagi para pelanggar Syariat Islam di Aceh. Hukuman cambuk adalah hukuman badan yang ditetapkan berdasarkan Al-Quran dan Hadist di bawah naungan Undang-Undang. Hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan efek jera bagi tersangka dan pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk yang ditinjau dari latar belakang penyusunan Qanun Jinayat dan proses pelaksanaannya yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekataan eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Sebanyak 4 responden telah berpartisipasi dalam penelitian yaitu dua orang sebagai penyusun Qanun Jinayat dan dua orang lainnya informan kunci dari instansi terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan hukuman cambuk. Responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dianggap sebagai media pembelajaran untuk mendidik tersangka dan pencegahan bagi masyarakat lainnya. Hukuman cambuk dalam Qanun Jinayat memang mewajibkan pelaksanaan di depan umum agar seluruh masyarakat dapat melihat dan mengambil pelajaran dari hukuman cambuk yang ditonton. Pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk dimaknai dengan adanya penurunan angka pelanggaran Syariat Islam di Aceh. Kata Kunci: Hukuman Cambuk, Pembelajaran Sosial, Psikologi","PeriodicalId":34883,"journal":{"name":"Psikoislamika","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembelajaran Sosial dalam Pelaksanaan Hukuman Cambuk\",\"authors\":\"Wahyuni Wahyuni, Haiyun Nisa\",\"doi\":\"10.18860/psikoislamika.v18i2.13098\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Setiap peraturan dibentuk dengan dasar dan tujuan yang jelas, termasuk aturan Syariat Islam yang memberlakukan hukuman cambuk bagi para pelanggar Syariat Islam di Aceh. Hukuman cambuk adalah hukuman badan yang ditetapkan berdasarkan Al-Quran dan Hadist di bawah naungan Undang-Undang. Hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan efek jera bagi tersangka dan pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk yang ditinjau dari latar belakang penyusunan Qanun Jinayat dan proses pelaksanaannya yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekataan eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Sebanyak 4 responden telah berpartisipasi dalam penelitian yaitu dua orang sebagai penyusun Qanun Jinayat dan dua orang lainnya informan kunci dari instansi terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan hukuman cambuk. Responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dianggap sebagai media pembelajaran untuk mendidik tersangka dan pencegahan bagi masyarakat lainnya. Hukuman cambuk dalam Qanun Jinayat memang mewajibkan pelaksanaan di depan umum agar seluruh masyarakat dapat melihat dan mengambil pelajaran dari hukuman cambuk yang ditonton. Pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk dimaknai dengan adanya penurunan angka pelanggaran Syariat Islam di Aceh. Kata Kunci: Hukuman Cambuk, Pembelajaran Sosial, Psikologi\",\"PeriodicalId\":34883,\"journal\":{\"name\":\"Psikoislamika\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-06-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Psikoislamika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18860/psikoislamika.v18i2.13098\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Psikoislamika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/psikoislamika.v18i2.13098","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

每一条规则都有一个基本的和明确的目标,包括在亚齐对违反伊斯兰教的人施加严厉惩罚的伊斯兰教规则。鞭打是根据《古兰经》和《圣训》规定的机构的惩罚。鞭打的目的是为嫌疑犯和整个社会的社会学习提供威慑。本研究的目的是了解在执行死刑方面所涵盖的社会学习是如何利用定性研究方法进行研究的。数据收集是通过面试技巧进行的。多达4受访者参与了研究,即两个人作为编译器Qanun Jinayat和另外两个人的关键线人相关机构直接参与了执行鞭刑。受访者选择采用采样技术。研究结果表明,鞭打被视为一种教育嫌疑人和其他社会预防的学习媒介。中鞭打Qanun Jinayat确实要求当众执行整个社区都能看到和鞭打的观看中吸取教训。在亚齐伊斯兰教违约人数下降的情况下,执行鞭刑的社会学习被取消。关键词:鞭打、社会学习心理学
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pembelajaran Sosial dalam Pelaksanaan Hukuman Cambuk
Setiap peraturan dibentuk dengan dasar dan tujuan yang jelas, termasuk aturan Syariat Islam yang memberlakukan hukuman cambuk bagi para pelanggar Syariat Islam di Aceh. Hukuman cambuk adalah hukuman badan yang ditetapkan berdasarkan Al-Quran dan Hadist di bawah naungan Undang-Undang. Hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan efek jera bagi tersangka dan pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk yang ditinjau dari latar belakang penyusunan Qanun Jinayat dan proses pelaksanaannya yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekataan eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Sebanyak 4 responden telah berpartisipasi dalam penelitian yaitu dua orang sebagai penyusun Qanun Jinayat dan dua orang lainnya informan kunci dari instansi terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan hukuman cambuk. Responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dianggap sebagai media pembelajaran untuk mendidik tersangka dan pencegahan bagi masyarakat lainnya. Hukuman cambuk dalam Qanun Jinayat memang mewajibkan pelaksanaan di depan umum agar seluruh masyarakat dapat melihat dan mengambil pelajaran dari hukuman cambuk yang ditonton. Pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk dimaknai dengan adanya penurunan angka pelanggaran Syariat Islam di Aceh. Kata Kunci: Hukuman Cambuk, Pembelajaran Sosial, Psikologi
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信