Qar融资之间的比较会计待遇ḍ德哈桑在development program和银行BSI 101根据PSAK 59号和PSAK号。

Sari Utami
{"title":"Qar融资之间的比较会计待遇ḍ德哈桑在development program和银行BSI 101根据PSAK 59号和PSAK号。","authors":"Sari Utami","doi":"10.30863/akunsyah.v2i2.3071","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Qardhul hasan bisa disebut juga pembiayaan dana kebajikan karena hanya pokoknya saja yang dikembalikan. Sehingga laporan penggunaan dana dan sumber penggunaan qardhul hasan pada laporan keuangan tidak masuk dalam aset perusahaan. Pelakuan akuntansi pada penelitian ini membahas tentang perbandingan antara Bank Muamalat dan BSI menggunakan data triwulan pada tahun 2021 seperti pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pembiayaan Qardhul Hasan berdasarkan PSAK No. 59 dan PSAK No. 101 diungkapkan dalam entitas syariah untuk catatan atas laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan atau qardhul hasan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Alasan peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif karena penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran dari beberapa laporan keuangan triwulan pada tahun 2021 maupun kondisi rill permasalahan pada penggunaan dana qardhul hasan serta bagaimana metode penerapan pemecahan pada Bank Muamalat dan BSI Tahun 2021 dalam pencarian solusinya dengan memberikan analisis beberapa perbedaan dari hasil permasalahan laporan penggunaan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan tersebut. Perbandingan antara perlakuan akuntansi akad berbasis Qardul al-ḥasan di Bank Muamalat dan BSI  terdapat sumber dana  kebajikan di peroleh dari denda dan dana non-halal dari giro bank non syariah atau bank konvesional. Mengenai kesesuaian prosedur Akuntasi Pembiayaan Qardh belum sesuai dengan PSAK No. 59 pada laporan triwulan 2021 mengenai penyaluran dananya berasal dari dana zakat, infak dan shadaqah (ZIS) ini tidak sesuai pada Bank Muamalat karena pada penyaluran dananya hanya berasal dari dana non halal saja berbeda dengan BSI itu setiap laporannya ada beberapa penyaluran dana SIZ. Pada Bank Muamalat tidak di temukan  dana hibah  sedangkan Bank BSI memiliki dana hibah. PSAK 101 penyajian laporan keuangan syariah, khususnya mengenai laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah antara lain penerimaan jasa giro atau bunga yang berasal dari bank konvensional.  Pada sumber pendapatan  non-halal bank BSI  dan bank muamalat juga  menggunakan penerimaan jasa giro dari bank non syariah.","PeriodicalId":31764,"journal":{"name":"JAKI Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia","volume":"19 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perbandingan Antara Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Qarḍul Hasan Di Bank Muamalat Dan Bank BSI Berdasarkan PSAK No. 59 Dan PSAK No. 101\",\"authors\":\"Sari Utami\",\"doi\":\"10.30863/akunsyah.v2i2.3071\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Qardhul hasan bisa disebut juga pembiayaan dana kebajikan karena hanya pokoknya saja yang dikembalikan. Sehingga laporan penggunaan dana dan sumber penggunaan qardhul hasan pada laporan keuangan tidak masuk dalam aset perusahaan. Pelakuan akuntansi pada penelitian ini membahas tentang perbandingan antara Bank Muamalat dan BSI menggunakan data triwulan pada tahun 2021 seperti pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pembiayaan Qardhul Hasan berdasarkan PSAK No. 59 dan PSAK No. 101 diungkapkan dalam entitas syariah untuk catatan atas laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan atau qardhul hasan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Alasan peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif karena penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran dari beberapa laporan keuangan triwulan pada tahun 2021 maupun kondisi rill permasalahan pada penggunaan dana qardhul hasan serta bagaimana metode penerapan pemecahan pada Bank Muamalat dan BSI Tahun 2021 dalam pencarian solusinya dengan memberikan analisis beberapa perbedaan dari hasil permasalahan laporan penggunaan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan tersebut. Perbandingan antara perlakuan akuntansi akad berbasis Qardul al-ḥasan di Bank Muamalat dan BSI  terdapat sumber dana  kebajikan di peroleh dari denda dan dana non-halal dari giro bank non syariah atau bank konvesional. Mengenai kesesuaian prosedur Akuntasi Pembiayaan Qardh belum sesuai dengan PSAK No. 59 pada laporan triwulan 2021 mengenai penyaluran dananya berasal dari dana zakat, infak dan shadaqah (ZIS) ini tidak sesuai pada Bank Muamalat karena pada penyaluran dananya hanya berasal dari dana non halal saja berbeda dengan BSI itu setiap laporannya ada beberapa penyaluran dana SIZ. Pada Bank Muamalat tidak di temukan  dana hibah  sedangkan Bank BSI memiliki dana hibah. PSAK 101 penyajian laporan keuangan syariah, khususnya mengenai laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah antara lain penerimaan jasa giro atau bunga yang berasal dari bank konvensional.  Pada sumber pendapatan  non-halal bank BSI  dan bank muamalat juga  menggunakan penerimaan jasa giro dari bank non syariah.\",\"PeriodicalId\":31764,\"journal\":{\"name\":\"JAKI Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JAKI Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30863/akunsyah.v2i2.3071\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAKI Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30863/akunsyah.v2i2.3071","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Qardhul hasan也可以被称为慈善资金的融资,因为它只能被归还。因此,qardhul hasan在财务报表上的资金使用报告不在该公司的资产中。会计Pelakuan在银行之间的这项研究讨论比较development program和BSI使用2021年的季度数据,如测量,演示的忏悔和哈桑Qardhul融资披露根据PSAK 59号和PSAK号。101中表达伊斯兰教法的实体记录的资金来源和使用或Qardhul哈桑的美德。本研究采用描述性的方法进行定性研究。定性研究人员使用描述性方法的原因是因为这项研究,旨在获得2021年几个季度财务报告的描述和使用qardhul哈桑资金问题rill条件的解决方法如何应用2021年development program和银行BSI分析解决方案通过提供一些不同的搜索结果中使用报告和使用qardhul哈桑资金的来源问题。基于阿卡德国会计的待遇之间的比较Qardul al -ḥ阿桑在银行development program, BSI从罚款上有美德的资金来源和资金non-halal非伊斯兰教法或银行支票的传统。关于会计程序的一致性Qardh融资还没有按照2021 PSAK 59号在季度报告关于应急基金来自zakat基金,引导和shadaqah(齐)是不适合在development program,因为银行分发资金只是来自非清真基金不同于BSI是每个报告有几个士的拨款法案。穆拉特银行没有拨款,而BSI银行有拨款。PSAK 101展示了伊斯兰财务报表,特别是关于正义资金的来源和使用不符合伊斯兰原则的东西,包括接受传统银行的支票或利息。在BSI银行和muamalat银行的非合法收入来源,也使用非伊斯兰银行的活现服务收据。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perbandingan Antara Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Qarḍul Hasan Di Bank Muamalat Dan Bank BSI Berdasarkan PSAK No. 59 Dan PSAK No. 101
Qardhul hasan bisa disebut juga pembiayaan dana kebajikan karena hanya pokoknya saja yang dikembalikan. Sehingga laporan penggunaan dana dan sumber penggunaan qardhul hasan pada laporan keuangan tidak masuk dalam aset perusahaan. Pelakuan akuntansi pada penelitian ini membahas tentang perbandingan antara Bank Muamalat dan BSI menggunakan data triwulan pada tahun 2021 seperti pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pembiayaan Qardhul Hasan berdasarkan PSAK No. 59 dan PSAK No. 101 diungkapkan dalam entitas syariah untuk catatan atas laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan atau qardhul hasan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Alasan peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif karena penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran dari beberapa laporan keuangan triwulan pada tahun 2021 maupun kondisi rill permasalahan pada penggunaan dana qardhul hasan serta bagaimana metode penerapan pemecahan pada Bank Muamalat dan BSI Tahun 2021 dalam pencarian solusinya dengan memberikan analisis beberapa perbedaan dari hasil permasalahan laporan penggunaan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan tersebut. Perbandingan antara perlakuan akuntansi akad berbasis Qardul al-ḥasan di Bank Muamalat dan BSI  terdapat sumber dana  kebajikan di peroleh dari denda dan dana non-halal dari giro bank non syariah atau bank konvesional. Mengenai kesesuaian prosedur Akuntasi Pembiayaan Qardh belum sesuai dengan PSAK No. 59 pada laporan triwulan 2021 mengenai penyaluran dananya berasal dari dana zakat, infak dan shadaqah (ZIS) ini tidak sesuai pada Bank Muamalat karena pada penyaluran dananya hanya berasal dari dana non halal saja berbeda dengan BSI itu setiap laporannya ada beberapa penyaluran dana SIZ. Pada Bank Muamalat tidak di temukan  dana hibah  sedangkan Bank BSI memiliki dana hibah. PSAK 101 penyajian laporan keuangan syariah, khususnya mengenai laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah antara lain penerimaan jasa giro atau bunga yang berasal dari bank konvensional.  Pada sumber pendapatan  non-halal bank BSI  dan bank muamalat juga  menggunakan penerimaan jasa giro dari bank non syariah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
6
审稿时长
48 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信