精神错乱婚姻的法律努力

Zulhizah Febriansyah, Lalu Hadi Adha
{"title":"精神错乱婚姻的法律努力","authors":"Zulhizah Febriansyah, Lalu Hadi Adha","doi":"10.29303/prlw.v2i3.1551","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa dan untuk mengetahui upaya hukum yang ditempuh terhadap perkawinan orang dalam gangguan jiwa. Jenis penelitian menggunakan penelitian normatif. Berdasarkan  hasil penelitian, kedudukan  perkawinan orang dalam gangguan jiwa adalah tidak sah karena tidak memenuhi rukun dan syarat-syarat perkawinan. Upaya hukum yang ditempuh terhadap perkawinan orang dalam gangguan jiwa, diatur dalam  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Komplikasi Hukum Islam, yaitu: pencegahan perkawinan, dan pembatalan perkawinan.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Upaya Hukum Terhadap Perkawinan Orang Dalam Gangguan Jiwa\",\"authors\":\"Zulhizah Febriansyah, Lalu Hadi Adha\",\"doi\":\"10.29303/prlw.v2i3.1551\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa dan untuk mengetahui upaya hukum yang ditempuh terhadap perkawinan orang dalam gangguan jiwa. Jenis penelitian menggunakan penelitian normatif. Berdasarkan  hasil penelitian, kedudukan  perkawinan orang dalam gangguan jiwa adalah tidak sah karena tidak memenuhi rukun dan syarat-syarat perkawinan. Upaya hukum yang ditempuh terhadap perkawinan orang dalam gangguan jiwa, diatur dalam  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Komplikasi Hukum Islam, yaitu: pencegahan perkawinan, dan pembatalan perkawinan.\",\"PeriodicalId\":52582,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Private Law Review\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Private Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1551\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1551","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

研究的目的是确定精神疾病患者的婚姻地位,并确定精神疾病患者婚姻的法律努力。通过规范研究进行的研究。根据一项研究,精神病患者的婚姻地位是无效的,因为它不符合婚姻的双方和条件。路对婚姻的法律人的努力精神,将1号法律中关于婚姻的1974年,2019年16号法律变化1号法案在1974年1989年婚姻,7号法律关于宗教司法,印度尼西亚共和国总统的指示第1号自1991年关于婚姻的伊斯兰法,即:预防并发症,取消婚姻关系。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Upaya Hukum Terhadap Perkawinan Orang Dalam Gangguan Jiwa
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa dan untuk mengetahui upaya hukum yang ditempuh terhadap perkawinan orang dalam gangguan jiwa. Jenis penelitian menggunakan penelitian normatif. Berdasarkan  hasil penelitian, kedudukan  perkawinan orang dalam gangguan jiwa adalah tidak sah karena tidak memenuhi rukun dan syarat-syarat perkawinan. Upaya hukum yang ditempuh terhadap perkawinan orang dalam gangguan jiwa, diatur dalam  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Komplikasi Hukum Islam, yaitu: pencegahan perkawinan, dan pembatalan perkawinan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
5
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信