{"title":"Penerapan Pasal 81 Poin 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Kontrak Antara Perusahaan Dengan Buruh/Pekerja Alih Daya Di Kota Mataram","authors":"Wahyu Putra Romadhon, H. Z. Asyhadie, M. Fathoni","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2617","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah menegetahui bagaimana penerapan kontrak kerja antara perusahaan dengan pekerja/buruh alih daya di Kota Mataram. Penelitian ini berdasarkan Pasal 81 Poin 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Didalam penerapan perjanjian kerja yang dibuat oleh PT.251 CSS (Cakra Samawa Sakti) dengan pekerja/buruh alih daya belum menerapkan ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang mengubah Pasal 66 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"11 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2617","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penerapan Pasal 81 Poin 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Kontrak Antara Perusahaan Dengan Buruh/Pekerja Alih Daya Di Kota Mataram
Tujuan dari penelitian ini adalah menegetahui bagaimana penerapan kontrak kerja antara perusahaan dengan pekerja/buruh alih daya di Kota Mataram. Penelitian ini berdasarkan Pasal 81 Poin 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Didalam penerapan perjanjian kerja yang dibuat oleh PT.251 CSS (Cakra Samawa Sakti) dengan pekerja/buruh alih daya belum menerapkan ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang mengubah Pasal 66 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003.