2015年直接评估该党在地区领导人选举中的作用

Rahadi Budi Prayitno
{"title":"2015年直接评估该党在地区领导人选举中的作用","authors":"Rahadi Budi Prayitno","doi":"10.55745/jpp.v1i1.3","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fenomena menarik penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (pilkada) tahun 2015, kerja keras dari beberapa partai politik dalam mendukung pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ternyata tidak begitu berpengaruh pada pemilih untuk menjatuhkan pilihanya. Dalam arti bekerjanya mesin partai tidak dapat menjamin menang atau kalah dari pasangan calon yang diusungnya. Akan tetapi kemenangan masing-masing pasangan calon dalam pilkada lebih ditentukan oleh branding pribadinya (kharismatik masing-masing pasangan calon) daripada dominasi partai yang mengusungnya. \nSalah satu yang dicemaskan adalah terjadinya aliansi politik dan pelaku bisni yang di kemudian hari berdampak pada kebijakan publik yang diarahkan pada kebijakan sempit yang kepentingan pengusaha atau kelompok. Jika hal tersebut terjadi maka apa yang dihasilkan oleh pilkada adalah hasil dari proses negosiasi kepentingan, dengan segala konsekuensi yang akan muncul. \nPemilihan Kepada Daerah secara langsung selanjutnya diwujudkan dengan diundangkanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Menurut Undang-Undang, Nomor 32 tahun 2004, Kepala Daerah adalah Kepala Pemerintahan Daerah yang dipilih secara demokratis. Pemilihan secara demokratis terhadap Kepala Daerah tersebut dilakukan oleh rakyat secara langsung, mengingat bahwa tugas dan wewenang DPRD \nKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mempunyai sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam pemilu legisiatif dalam jumlah tertentu.","PeriodicalId":32705,"journal":{"name":"Politika Jurnal Ilmu Politik","volume":"19 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Evaluasi Peran Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Tahun 2015\",\"authors\":\"Rahadi Budi Prayitno\",\"doi\":\"10.55745/jpp.v1i1.3\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Fenomena menarik penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (pilkada) tahun 2015, kerja keras dari beberapa partai politik dalam mendukung pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ternyata tidak begitu berpengaruh pada pemilih untuk menjatuhkan pilihanya. Dalam arti bekerjanya mesin partai tidak dapat menjamin menang atau kalah dari pasangan calon yang diusungnya. Akan tetapi kemenangan masing-masing pasangan calon dalam pilkada lebih ditentukan oleh branding pribadinya (kharismatik masing-masing pasangan calon) daripada dominasi partai yang mengusungnya. \\nSalah satu yang dicemaskan adalah terjadinya aliansi politik dan pelaku bisni yang di kemudian hari berdampak pada kebijakan publik yang diarahkan pada kebijakan sempit yang kepentingan pengusaha atau kelompok. Jika hal tersebut terjadi maka apa yang dihasilkan oleh pilkada adalah hasil dari proses negosiasi kepentingan, dengan segala konsekuensi yang akan muncul. \\nPemilihan Kepada Daerah secara langsung selanjutnya diwujudkan dengan diundangkanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Menurut Undang-Undang, Nomor 32 tahun 2004, Kepala Daerah adalah Kepala Pemerintahan Daerah yang dipilih secara demokratis. Pemilihan secara demokratis terhadap Kepala Daerah tersebut dilakukan oleh rakyat secara langsung, mengingat bahwa tugas dan wewenang DPRD \\nKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mempunyai sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam pemilu legisiatif dalam jumlah tertentu.\",\"PeriodicalId\":32705,\"journal\":{\"name\":\"Politika Jurnal Ilmu Politik\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2016-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Politika Jurnal Ilmu Politik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55745/jpp.v1i1.3\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Politika Jurnal Ilmu Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55745/jpp.v1i1.3","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

2015年,一些政党在支持副州长和副州长方面的不懈努力吸引了该地区(pilkada)。从引擎的运作来看,政党不能保证其现有伙伴的胜利或失败。然而,在选举中每一对候选人的胜利更多地取决于他的个人品牌(每一对候选人的魅力),而不是支持他的政党的统治。一个问题是,政治联盟和企业参与者在未来的影响下,以针对商人或企业利益的狭隘政策为导向的公共政策。如果这种情况发生,那么皮尔卡达的结果就是利益谈判过程的结果,随之而来的所有后果。随着2004年第32条第32款的投票结果直接落实。根据2004年第32号宪法,县长是民主选举产生的地方政府的负责人。人民直接选举国家元首,因为地方长官和副总统的职责和权力是由在立法法规中规定的人民直接选择的。选区领袖和副总统候选人可以由政党或参加者的政党联合提名,他们有一定的席位,也可以在一定数量的立法选举中获得选票。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Evaluasi Peran Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Tahun 2015
Fenomena menarik penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (pilkada) tahun 2015, kerja keras dari beberapa partai politik dalam mendukung pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ternyata tidak begitu berpengaruh pada pemilih untuk menjatuhkan pilihanya. Dalam arti bekerjanya mesin partai tidak dapat menjamin menang atau kalah dari pasangan calon yang diusungnya. Akan tetapi kemenangan masing-masing pasangan calon dalam pilkada lebih ditentukan oleh branding pribadinya (kharismatik masing-masing pasangan calon) daripada dominasi partai yang mengusungnya. Salah satu yang dicemaskan adalah terjadinya aliansi politik dan pelaku bisni yang di kemudian hari berdampak pada kebijakan publik yang diarahkan pada kebijakan sempit yang kepentingan pengusaha atau kelompok. Jika hal tersebut terjadi maka apa yang dihasilkan oleh pilkada adalah hasil dari proses negosiasi kepentingan, dengan segala konsekuensi yang akan muncul. Pemilihan Kepada Daerah secara langsung selanjutnya diwujudkan dengan diundangkanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Menurut Undang-Undang, Nomor 32 tahun 2004, Kepala Daerah adalah Kepala Pemerintahan Daerah yang dipilih secara demokratis. Pemilihan secara demokratis terhadap Kepala Daerah tersebut dilakukan oleh rakyat secara langsung, mengingat bahwa tugas dan wewenang DPRD Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang persyaratan dan tata caranya ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dicalonkan baik oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mempunyai sejumlah kursi tertentu dalam DPRD dan atau memperoleh dukungan suara dalam pemilu legisiatif dalam jumlah tertentu.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信