Elysa Sani Merynda Simaremare, Syafrudin Kalo, M. Hamdan, Marlina Marlina
{"title":"在调查过程中强奸儿童的法律保护(警方报告编号的个案研究)。LP / 222 /喜SU - Res - 2019年。塔腾,日期为2019年11月18日)","authors":"Elysa Sani Merynda Simaremare, Syafrudin Kalo, M. Hamdan, Marlina Marlina","doi":"10.46576/lj.v3i1.2294","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKPenyelidikan dan penyidikan terhadap Anak Korban tindak pidana pencabulan pada keluarga sulit untuk dilaksanakan karena sering mendapat perlawanan dalam keluarga. Sebagaimana contoh kasus dalam penelitian ini, pencabulan yang dilakukan oleh Ayah Kandung terhadap anaknya, dimana saudara kandungnya ikut dalam pencabulan. Mengangkat topik penelitian terhadap Laporan Polisi No. 222/XI/SU/2019/Res.Tapteng tentang tindak pidana pencabulan dengan permasalahan yang dikaji pengaturan hukum tentang perlindungan hukum bagi Anak Korban tindak pidana pencabulan dalam tahap penyelidikan dan penyidikannya; Proses penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi tersebut; dan upaya yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Tapteng dan instansi-instansi terkait. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Disimpulkan dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencabulan terhadap Anak Korban oleh keluarga kerap mengalami kendala, salah satunya kendala biaya dan sulitnya mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi karena keluarga sulit untuk dimintai keteranga. Upaya yang dilakukan oleh penyidik yakni Polres Tapteng berdasarkan kebijakan kriminal dengan pendekatan represif jugan mempercepat pemberkasan perkara guna mampu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Disamping itu juga melakukan pendekatan dengan konsep kebijakan non-penal berupa memberikan pendidikan seks usia dini dan pengenalan pentingnya menjaga alat reproduksi serta penyuluhan hukum untuk memotivasi anak-anak di sekolah-sekolah dalam memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian tindak pidana yang dialaminya.Kata Kunci: perlindungan hukum; anak korban pencabulan; dan ayah kandung","PeriodicalId":33353,"journal":{"name":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","volume":"3 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM PADA ANAK KORBAN PENCABULAN DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Kasus Laporan Polisi No. LP/222/XI/2019/SU/Res.Tapteng, Tertanggal 18 November 2019)\",\"authors\":\"Elysa Sani Merynda Simaremare, Syafrudin Kalo, M. Hamdan, Marlina Marlina\",\"doi\":\"10.46576/lj.v3i1.2294\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAKPenyelidikan dan penyidikan terhadap Anak Korban tindak pidana pencabulan pada keluarga sulit untuk dilaksanakan karena sering mendapat perlawanan dalam keluarga. Sebagaimana contoh kasus dalam penelitian ini, pencabulan yang dilakukan oleh Ayah Kandung terhadap anaknya, dimana saudara kandungnya ikut dalam pencabulan. Mengangkat topik penelitian terhadap Laporan Polisi No. 222/XI/SU/2019/Res.Tapteng tentang tindak pidana pencabulan dengan permasalahan yang dikaji pengaturan hukum tentang perlindungan hukum bagi Anak Korban tindak pidana pencabulan dalam tahap penyelidikan dan penyidikannya; Proses penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi tersebut; dan upaya yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Tapteng dan instansi-instansi terkait. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Disimpulkan dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencabulan terhadap Anak Korban oleh keluarga kerap mengalami kendala, salah satunya kendala biaya dan sulitnya mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi karena keluarga sulit untuk dimintai keteranga. Upaya yang dilakukan oleh penyidik yakni Polres Tapteng berdasarkan kebijakan kriminal dengan pendekatan represif jugan mempercepat pemberkasan perkara guna mampu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Disamping itu juga melakukan pendekatan dengan konsep kebijakan non-penal berupa memberikan pendidikan seks usia dini dan pengenalan pentingnya menjaga alat reproduksi serta penyuluhan hukum untuk memotivasi anak-anak di sekolah-sekolah dalam memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian tindak pidana yang dialaminya.Kata Kunci: perlindungan hukum; anak korban pencabulan; dan ayah kandung\",\"PeriodicalId\":33353,\"journal\":{\"name\":\"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46576/lj.v3i1.2294\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46576/lj.v3i1.2294","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERLINDUNGAN HUKUM PADA ANAK KORBAN PENCABULAN DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Kasus Laporan Polisi No. LP/222/XI/2019/SU/Res.Tapteng, Tertanggal 18 November 2019)
ABSTRAKPenyelidikan dan penyidikan terhadap Anak Korban tindak pidana pencabulan pada keluarga sulit untuk dilaksanakan karena sering mendapat perlawanan dalam keluarga. Sebagaimana contoh kasus dalam penelitian ini, pencabulan yang dilakukan oleh Ayah Kandung terhadap anaknya, dimana saudara kandungnya ikut dalam pencabulan. Mengangkat topik penelitian terhadap Laporan Polisi No. 222/XI/SU/2019/Res.Tapteng tentang tindak pidana pencabulan dengan permasalahan yang dikaji pengaturan hukum tentang perlindungan hukum bagi Anak Korban tindak pidana pencabulan dalam tahap penyelidikan dan penyidikannya; Proses penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi tersebut; dan upaya yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Tapteng dan instansi-instansi terkait. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Disimpulkan dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencabulan terhadap Anak Korban oleh keluarga kerap mengalami kendala, salah satunya kendala biaya dan sulitnya mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi karena keluarga sulit untuk dimintai keteranga. Upaya yang dilakukan oleh penyidik yakni Polres Tapteng berdasarkan kebijakan kriminal dengan pendekatan represif jugan mempercepat pemberkasan perkara guna mampu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Disamping itu juga melakukan pendekatan dengan konsep kebijakan non-penal berupa memberikan pendidikan seks usia dini dan pengenalan pentingnya menjaga alat reproduksi serta penyuluhan hukum untuk memotivasi anak-anak di sekolah-sekolah dalam memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian tindak pidana yang dialaminya.Kata Kunci: perlindungan hukum; anak korban pencabulan; dan ayah kandung