{"title":"印尼婚姻法修订后的童婚法律制度理论视角","authors":"Agus Purnomo, D. M. Rohmatulloh","doi":"10.18860/ua.v23i2.17426","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kajian ini berupaya melacak perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan yang menyamaratakan usia perkawinan menjadi 19 tahun melalui teori sistem hukum yang digagas oleh Lawrence M. Friedman. Melalui pijakan teoretis tersebut, perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan ditelaah dari sisi struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Sementara pertanyaan dasar yang akan dijawab adalah bagaimanakah idealitas perubahan undang-undang perkawinan dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.Melalui kajian ini diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi budaya hukum, idealitas perubahan undang-undang perkawinan harus berhadapan dengan kuatnya budaya kitab kuning yang telah menjadi pola pikir masyarakat. Sementara dari sisi subtansi hukum, ketiadaan sanksi dalam undang-undang perkawinan menjadi celah tersendiri dalam menanggulangi perkawinan anak. Walaupun demikian, dari sisi struktur hukum, dengan adanya PERMA Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang pemeriksaan perkara dispensasi kawin, dapat dipandang sebagai upaya serius dari penyelenggara hukum untuk mengantisipasi “liarnya” pernikahan anak","PeriodicalId":53390,"journal":{"name":"Ulul Albab Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"LEGAL SYSTEM THEORY PERSPECTIVE ON CHILD MARRIAGE IN INDONESIA AFTER AMENDMENT TO THE MARRIAGE LAW\",\"authors\":\"Agus Purnomo, D. M. Rohmatulloh\",\"doi\":\"10.18860/ua.v23i2.17426\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kajian ini berupaya melacak perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan yang menyamaratakan usia perkawinan menjadi 19 tahun melalui teori sistem hukum yang digagas oleh Lawrence M. Friedman. Melalui pijakan teoretis tersebut, perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan ditelaah dari sisi struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Sementara pertanyaan dasar yang akan dijawab adalah bagaimanakah idealitas perubahan undang-undang perkawinan dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.Melalui kajian ini diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi budaya hukum, idealitas perubahan undang-undang perkawinan harus berhadapan dengan kuatnya budaya kitab kuning yang telah menjadi pola pikir masyarakat. Sementara dari sisi subtansi hukum, ketiadaan sanksi dalam undang-undang perkawinan menjadi celah tersendiri dalam menanggulangi perkawinan anak. Walaupun demikian, dari sisi struktur hukum, dengan adanya PERMA Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang pemeriksaan perkara dispensasi kawin, dapat dipandang sebagai upaya serius dari penyelenggara hukum untuk mengantisipasi “liarnya” pernikahan anak\",\"PeriodicalId\":53390,\"journal\":{\"name\":\"Ulul Albab Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ulul Albab Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18860/ua.v23i2.17426\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ulul Albab Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/ua.v23i2.17426","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这项研究试图通过劳伦斯·M·弗里德曼(Lawrence M. Friedman)制定的法律理论,将婚姻年龄统一为19岁的婚姻法。通过这个理论的基础,通过改变婚姻法后的孩子们的婚姻,从法律结构、法律文化和法律基础的各个方面进行研究。而解决的基本问题是,婚姻法在如何防止在印尼发生童婚方面的理想变化。通过这项研究得出的结论是,从法律文化的角度来看,婚姻法变化的理想主义必须与已经成为社会模式的黄书文化的强大性斗争。在法律的基础上,不受婚姻法制裁是一个单独的漏洞。然而,从法律结构的角度来看,由于2019年的第5个项目安排了对婚姻分配的调查,可能被视为法律组织者对孩子婚姻“狂野”的预期的认真努力
LEGAL SYSTEM THEORY PERSPECTIVE ON CHILD MARRIAGE IN INDONESIA AFTER AMENDMENT TO THE MARRIAGE LAW
Kajian ini berupaya melacak perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan yang menyamaratakan usia perkawinan menjadi 19 tahun melalui teori sistem hukum yang digagas oleh Lawrence M. Friedman. Melalui pijakan teoretis tersebut, perkawinan anak pasca perubahan undang-undang perkawinan ditelaah dari sisi struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Sementara pertanyaan dasar yang akan dijawab adalah bagaimanakah idealitas perubahan undang-undang perkawinan dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.Melalui kajian ini diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi budaya hukum, idealitas perubahan undang-undang perkawinan harus berhadapan dengan kuatnya budaya kitab kuning yang telah menjadi pola pikir masyarakat. Sementara dari sisi subtansi hukum, ketiadaan sanksi dalam undang-undang perkawinan menjadi celah tersendiri dalam menanggulangi perkawinan anak. Walaupun demikian, dari sisi struktur hukum, dengan adanya PERMA Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang pemeriksaan perkara dispensasi kawin, dapat dipandang sebagai upaya serius dari penyelenggara hukum untuk mengantisipasi “liarnya” pernikahan anak