{"title":"对XYZ合作社财务报表的私有实体(piss)应用分析","authors":"Jaka Maulana, Marismiati Marismiati, G. Wirakanda","doi":"10.47491/landjournal.v4i1.2985","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai badan untuk menyejahterakan anggotanya gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Pada bulan Juni 2019, DSAK IAI menyetujui revisi SAK ETAP sesuai dengan IFRS for SMEs 2015, setelah itu DSAK IAI mengesahkan Draf Eksposur SAK Entitas Privat pada tanggal 29 Juli 2019, selanjutnya Pada tanggal 30 Juni 2021 DSAK IAI telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), dimana tanggal efektif penerapan dimulai atau setelah 1 Januari 2025. Koperasi XYZ merupakan koperasi simpan pinjam dan pedagangan umum. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan studi kasus dengan berdasarkan data sekunder dari laporan keuangan Koperasi XYZ. Hasil dari penelitan ini yaitu perubahan perlakuan akuntansi terhadap penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) terletak pada pengakuan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi, imbalan kerja, imbalan pasca kerja, penerapan pajak tangguhan dalam perhitungan pajak penghasilan. Dengan perubahan perlakuan akuntansi atas penerapan SAK EP ini terlihat pada laporan keuangan koperasi yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 atau penerapan dini diperlakukan pada tahun 2021 dan tahun 2020.","PeriodicalId":37238,"journal":{"name":"Journal of Land and Development","volume":"107 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PENERAPAN SAK ENTITAS PRIVAT (SAK EP) PADA LAPORAN KEUANGAN KOPERASI XYZ\",\"authors\":\"Jaka Maulana, Marismiati Marismiati, G. Wirakanda\",\"doi\":\"10.47491/landjournal.v4i1.2985\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai badan untuk menyejahterakan anggotanya gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Pada bulan Juni 2019, DSAK IAI menyetujui revisi SAK ETAP sesuai dengan IFRS for SMEs 2015, setelah itu DSAK IAI mengesahkan Draf Eksposur SAK Entitas Privat pada tanggal 29 Juli 2019, selanjutnya Pada tanggal 30 Juni 2021 DSAK IAI telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), dimana tanggal efektif penerapan dimulai atau setelah 1 Januari 2025. Koperasi XYZ merupakan koperasi simpan pinjam dan pedagangan umum. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan studi kasus dengan berdasarkan data sekunder dari laporan keuangan Koperasi XYZ. Hasil dari penelitan ini yaitu perubahan perlakuan akuntansi terhadap penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) terletak pada pengakuan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi, imbalan kerja, imbalan pasca kerja, penerapan pajak tangguhan dalam perhitungan pajak penghasilan. Dengan perubahan perlakuan akuntansi atas penerapan SAK EP ini terlihat pada laporan keuangan koperasi yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 atau penerapan dini diperlakukan pada tahun 2021 dan tahun 2020.\",\"PeriodicalId\":37238,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Land and Development\",\"volume\":\"107 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Land and Development\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47491/landjournal.v4i1.2985\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q4\",\"JCRName\":\"Social Sciences\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Land and Development","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47491/landjournal.v4i1.2985","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"Social Sciences","Score":null,"Total":0}
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai badan untuk menyejahterakan anggotanya gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Pada bulan Juni 2019, DSAK IAI menyetujui revisi SAK ETAP sesuai dengan IFRS for SMEs 2015, setelah itu DSAK IAI mengesahkan Draf Eksposur SAK Entitas Privat pada tanggal 29 Juli 2019, selanjutnya Pada tanggal 30 Juni 2021 DSAK IAI telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), dimana tanggal efektif penerapan dimulai atau setelah 1 Januari 2025. Koperasi XYZ merupakan koperasi simpan pinjam dan pedagangan umum. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan studi kasus dengan berdasarkan data sekunder dari laporan keuangan Koperasi XYZ. Hasil dari penelitan ini yaitu perubahan perlakuan akuntansi terhadap penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) terletak pada pengakuan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi, imbalan kerja, imbalan pasca kerja, penerapan pajak tangguhan dalam perhitungan pajak penghasilan. Dengan perubahan perlakuan akuntansi atas penerapan SAK EP ini terlihat pada laporan keuangan koperasi yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 atau penerapan dini diperlakukan pada tahun 2021 dan tahun 2020.