照顾农村经济发展计划

Dani USADI, ST., MT.
{"title":"照顾农村经济发展计划","authors":"Dani USADI, ST., MT.","doi":"10.59134/prosidng.v3i.343","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. \nTujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbikan pada tanggal 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. tujuan ini merupakan kelanjutan pengganti tujuan dari “Tujuan Pembangunan Milenium”, yang ditandatangi oleh pemimpin2 dari 189 negara sebagai deklarasi milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir tahun 2015. Konsep Tujuan SDG’s lahir pada Konfrensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, di Rio pada tahun 2012, dengan menetapkan rangkaian target yang dapat diaplikasikan secara universal serta dapat diukur dalam menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan : (1) Lingkungan, (2) Sosial dan (3) Ekonomi. (Sumber : Wikipedia, 2021). Undang-Undang nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa dan produk turunannya (PP. 43/2014; PP. 60/2014 PP. 47/2015 dan PP. 60/2015); pada dasarnya adalah Negara mengakui keberadaan Desa dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada desa untuk memberdayakan masyarakat dan melaksanakan pembangunannya secara mandiri. Implementasi SDGs Global di Indonesia dituangkan dalam Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan merujuk pada Perpres 59/2017 tersebut, maka di tingkat pemerintahan dan wilayah yang terkecil telah disusun SDGs Desa sebagai rencana aksi dalam skala mikro wilayah di Indonesia","PeriodicalId":20616,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia","volume":"119 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SDG’ DESA DALAM PERENCANAAN PENGEMBANGAN EKONOMI\",\"authors\":\"Dani USADI, ST., MT.\",\"doi\":\"10.59134/prosidng.v3i.343\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. \\nTujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbikan pada tanggal 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. tujuan ini merupakan kelanjutan pengganti tujuan dari “Tujuan Pembangunan Milenium”, yang ditandatangi oleh pemimpin2 dari 189 negara sebagai deklarasi milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir tahun 2015. Konsep Tujuan SDG’s lahir pada Konfrensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, di Rio pada tahun 2012, dengan menetapkan rangkaian target yang dapat diaplikasikan secara universal serta dapat diukur dalam menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan : (1) Lingkungan, (2) Sosial dan (3) Ekonomi. (Sumber : Wikipedia, 2021). Undang-Undang nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa dan produk turunannya (PP. 43/2014; PP. 60/2014 PP. 47/2015 dan PP. 60/2015); pada dasarnya adalah Negara mengakui keberadaan Desa dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada desa untuk memberdayakan masyarakat dan melaksanakan pembangunannya secara mandiri. Implementasi SDGs Global di Indonesia dituangkan dalam Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan merujuk pada Perpres 59/2017 tersebut, maka di tingkat pemerintahan dan wilayah yang terkecil telah disusun SDGs Desa sebagai rencana aksi dalam skala mikro wilayah di Indonesia\",\"PeriodicalId\":20616,\"journal\":{\"name\":\"Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia\",\"volume\":\"119 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59134/prosidng.v3i.343\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59134/prosidng.v3i.343","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

可持续发展目标(SDGs)是包括印度尼西亚在内的世界领导人达成的一项全球行动计划,旨在结束贫困、减少贫困和保护环境。可持续发展目标在2030年包括17个目标和169个目标。各国政府在2015年10月21日的联合国决议中共同提出了这一目标,作为2030年共同发展的目标。这一目标是“千年发展目标”的延续,该目标由189个国家的领导人于2000年签署,自2015年底以来不再有效。可持续发展目标的概念于2012年在里约热内卢举行的联合国可持续发展会议上诞生,制定了一系列可以普遍应用的、可量化的目标,以平衡可持续发展的三维维度:(1)环境、(2)社会和(3)经济。资料来源:维基百科,2021)关于该村及其衍生产品的2014年6日立法(PP. 43/2014;PP. 60/2014 PP. 47/2015和PP. 60/2015)基本上,国家承认村庄的存在,并为该村提供足够的空间,使社区能够自行发展。2017年9月5日,印尼实现全球可持续发展目标的报导将于2011年9月9日发布。根据2017年9月59日的新闻稿,在政府和最小的地区组织了一个村庄SDGs,作为印尼一个小集团的行动计划
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
SDG’ DESA DALAM PERENCANAAN PENGEMBANGAN EKONOMI
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Tujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbikan pada tanggal 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. tujuan ini merupakan kelanjutan pengganti tujuan dari “Tujuan Pembangunan Milenium”, yang ditandatangi oleh pemimpin2 dari 189 negara sebagai deklarasi milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir tahun 2015. Konsep Tujuan SDG’s lahir pada Konfrensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, di Rio pada tahun 2012, dengan menetapkan rangkaian target yang dapat diaplikasikan secara universal serta dapat diukur dalam menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan : (1) Lingkungan, (2) Sosial dan (3) Ekonomi. (Sumber : Wikipedia, 2021). Undang-Undang nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa dan produk turunannya (PP. 43/2014; PP. 60/2014 PP. 47/2015 dan PP. 60/2015); pada dasarnya adalah Negara mengakui keberadaan Desa dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada desa untuk memberdayakan masyarakat dan melaksanakan pembangunannya secara mandiri. Implementasi SDGs Global di Indonesia dituangkan dalam Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan merujuk pada Perpres 59/2017 tersebut, maka di tingkat pemerintahan dan wilayah yang terkecil telah disusun SDGs Desa sebagai rencana aksi dalam skala mikro wilayah di Indonesia
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
10 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信