{"title":"儿童康复中心在马朗的印尼安全屋面临法律诉讼","authors":"Z. Abidin","doi":"10.33007/SKA.V8I2.1463","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"a bstrak Mencermati masalah sosial di Indonesia, dalam satu dekade ini mengalami perkembangan yang signifikan. Profil-profil penyandang masalah kesejahteraan sosial semakin bervariasi bahkan memerlukan penanganan yang komprehensif dan integratif. Terlebih masalah-masalah terkait dengan anak. Kasus-kasus yang menimpa anak di beberapa wilayah di Indonesia, sampai saat ini masih berlangsung mulai dari bentuk kasus yang sederhana bahkan yang sangat berat termasuk pembunuhan. Langkah diversi dan keadilan restoratif diharapkan anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya secara wajar dan mampu untuk mengubah perilakunya setalah menyadari masalah hukum yang pernah dialami anak. Langkah diversi dan keadilan restorasi oleh hukum harus ditunjang dengan rehabilitasi sosial yang memadai oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah yakni LPKS. Kendati demikian, keberadaan LPKS masih belum optimal, baik masalah SDM, fasilitas maupun dukungan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, karena kekhususan LPKS untuk pelaku ABH di Malang Raya. Subjek penelitian ini adalah Direktur INSAFH dan Manager Layanan INSAFH dengan contoh klien dampingan di shelter adalah W. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi sosial ABH di INSAFH dilaksanakan cukup baik dengan skema penguatan klien dan keluarga secara langsung. Namun, dalam aspek jumlah sumber daya manusia untuk mendampingi klien dan mitra lembaga masih kurang baik dalam jumlah maupun peran-peran mutualisme antar lembaga mitra. Apabila aspek sumber daya manusia dan jejaring atau mitra ini dapat diselesaikan maka rehabilitasi sosial klien akan terlaksana dengan baik dan efektif sesuai dengan kebutuhan klien. Kata Kunci: Rehabilitasi Sosial, Anak Berhadapan dengan Hukum, INSAFH","PeriodicalId":32713,"journal":{"name":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","volume":"5 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"REHABILITASI SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA INDONESIA SAFE HOUSE DI MALANG\",\"authors\":\"Z. Abidin\",\"doi\":\"10.33007/SKA.V8I2.1463\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"a bstrak Mencermati masalah sosial di Indonesia, dalam satu dekade ini mengalami perkembangan yang signifikan. Profil-profil penyandang masalah kesejahteraan sosial semakin bervariasi bahkan memerlukan penanganan yang komprehensif dan integratif. Terlebih masalah-masalah terkait dengan anak. Kasus-kasus yang menimpa anak di beberapa wilayah di Indonesia, sampai saat ini masih berlangsung mulai dari bentuk kasus yang sederhana bahkan yang sangat berat termasuk pembunuhan. Langkah diversi dan keadilan restoratif diharapkan anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya secara wajar dan mampu untuk mengubah perilakunya setalah menyadari masalah hukum yang pernah dialami anak. Langkah diversi dan keadilan restorasi oleh hukum harus ditunjang dengan rehabilitasi sosial yang memadai oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah yakni LPKS. Kendati demikian, keberadaan LPKS masih belum optimal, baik masalah SDM, fasilitas maupun dukungan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, karena kekhususan LPKS untuk pelaku ABH di Malang Raya. Subjek penelitian ini adalah Direktur INSAFH dan Manager Layanan INSAFH dengan contoh klien dampingan di shelter adalah W. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi sosial ABH di INSAFH dilaksanakan cukup baik dengan skema penguatan klien dan keluarga secara langsung. Namun, dalam aspek jumlah sumber daya manusia untuk mendampingi klien dan mitra lembaga masih kurang baik dalam jumlah maupun peran-peran mutualisme antar lembaga mitra. Apabila aspek sumber daya manusia dan jejaring atau mitra ini dapat diselesaikan maka rehabilitasi sosial klien akan terlaksana dengan baik dan efektif sesuai dengan kebutuhan klien. Kata Kunci: Rehabilitasi Sosial, Anak Berhadapan dengan Hukum, INSAFH\",\"PeriodicalId\":32713,\"journal\":{\"name\":\"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33007/SKA.V8I2.1463\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33007/SKA.V8I2.1463","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
REHABILITASI SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA INDONESIA SAFE HOUSE DI MALANG
a bstrak Mencermati masalah sosial di Indonesia, dalam satu dekade ini mengalami perkembangan yang signifikan. Profil-profil penyandang masalah kesejahteraan sosial semakin bervariasi bahkan memerlukan penanganan yang komprehensif dan integratif. Terlebih masalah-masalah terkait dengan anak. Kasus-kasus yang menimpa anak di beberapa wilayah di Indonesia, sampai saat ini masih berlangsung mulai dari bentuk kasus yang sederhana bahkan yang sangat berat termasuk pembunuhan. Langkah diversi dan keadilan restoratif diharapkan anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya secara wajar dan mampu untuk mengubah perilakunya setalah menyadari masalah hukum yang pernah dialami anak. Langkah diversi dan keadilan restorasi oleh hukum harus ditunjang dengan rehabilitasi sosial yang memadai oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah yakni LPKS. Kendati demikian, keberadaan LPKS masih belum optimal, baik masalah SDM, fasilitas maupun dukungan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, karena kekhususan LPKS untuk pelaku ABH di Malang Raya. Subjek penelitian ini adalah Direktur INSAFH dan Manager Layanan INSAFH dengan contoh klien dampingan di shelter adalah W. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rehabilitasi sosial ABH di INSAFH dilaksanakan cukup baik dengan skema penguatan klien dan keluarga secara langsung. Namun, dalam aspek jumlah sumber daya manusia untuk mendampingi klien dan mitra lembaga masih kurang baik dalam jumlah maupun peran-peran mutualisme antar lembaga mitra. Apabila aspek sumber daya manusia dan jejaring atau mitra ini dapat diselesaikan maka rehabilitasi sosial klien akan terlaksana dengan baik dan efektif sesuai dengan kebutuhan klien. Kata Kunci: Rehabilitasi Sosial, Anak Berhadapan dengan Hukum, INSAFH