{"title":"伊斯兰商业知觉对快递服务的审查(Makassar在线Go-Jek服务案例研究)","authors":"A. Rizal","doi":"10.31332/LIFALAH.V4I1.1313","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang tinjauan jasa angkutan online dalam persepktif bisnis syariah (studi kasus jasa angkutan online Go-Jek di Makassar) yang dibagi dalam tiga rumusan sub masalah yaitu: 1. Bagaimana pandangan pengemudi jasa angkutan ojek pangkalan ? 2. Bagaimana jasa angkutan online Go-Jek dalam pandangan pengguna layanan ? 3. Bagaimana perspektif bisnis syariah pada jasa angkutan online Go-Jek ?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan pangkalan dengan adanya jasa angkutan online Go-Jek, untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan online baik sebagai pengemudi ojek online ataupun sebagai penumpang jasa angkutan online Go-Jek dan untuk mengetahui dan memahami bisnis jasa angkutan online Go-Jek dalam perspektif bisnis syariah.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) atau disebut juga penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpalan data observasi, wawancara dan dokumentasi. pendekatan fenomenologi dan pendekatan normatif dengan mengunakan metode penelitian deskriptif analisis.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi antara pengemudi ojek pangkalan dengan pengemudi ojek online adalah hanya sebuah kesalahan dalam hal komunikasi dan ketidaksiapan para pengemudi ojek pangkalan dalam menghadapi era moderenisasi dalam hal perkembangan teknologi. Kehadiran perusahaan jasa angkutan online Go-Jek di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan mobilitas dari aktivitas masyarakat dan juga berdampak pada perekonomian Indonesia yang dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja. Sedangkan dalam perspektif bisnis syariah, bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memberikan manfaat kebaikan kepada banyak orang, sehingga dalam mengikapi perselisihan tersebut, maka yang menjadi tolak ukur dalam menentukan persoalan perselihan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan termasuk dalam perbuatan mendzalimi ataupun melanggar etika persaingan bisnis syariah adalah dengan menggunakan aspek kemaslahatan dan kemudharatan yang diberikan. Sehingga jika diukur dari aspek kemaslahatan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek dan jika dibandingkan kemudharatannya yang dalam hal ini perselihatan yang ditimbulkan, maka kemaslahatannya masih jauh lebih banyak dengan kualitas layanan dan kemudahan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek.Implikasi dalam penelitian adalah 1. Demi menjaga keberlangsungan bisnis jasa angkutan online Go-Jek ini, diharapkan untuk perusahaan Go-Jek agar tetap meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen dan juga memberikan perhatian lebih kepada mitra Go-Jek dalam hal ini UMKN dan pengemudi ojek online dalam hal meningkatkan kesejahteraannya. 2. untuk pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung bisnis jasa angkutan online Go-Jek, baik berkaitan dengan legalitas, tarif jasa angkutannya dan lain-lain. 3. Diharapkan ada penelitian-penelitian lanjutan yang berkaitan dengan jasa angkutan online Go-Jek dalam hal mendukung dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan kritikan atau saran kepada pihak jasa angkutan online Go-Jek dalam meningkatkan kualitas layanannya.","PeriodicalId":32053,"journal":{"name":"Li Falah Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam","volume":"25 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN JASA ANGKUTAN DALAM PERSEPKTIF BISNIS SYARIAH (Studi Kasus Jasa Angkutan Online Go-Jek di Makassar)\",\"authors\":\"A. Rizal\",\"doi\":\"10.31332/LIFALAH.V4I1.1313\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini membahas tentang tinjauan jasa angkutan online dalam persepktif bisnis syariah (studi kasus jasa angkutan online Go-Jek di Makassar) yang dibagi dalam tiga rumusan sub masalah yaitu: 1. Bagaimana pandangan pengemudi jasa angkutan ojek pangkalan ? 2. Bagaimana jasa angkutan online Go-Jek dalam pandangan pengguna layanan ? 3. Bagaimana perspektif bisnis syariah pada jasa angkutan online Go-Jek ?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan pangkalan dengan adanya jasa angkutan online Go-Jek, untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan online baik sebagai pengemudi ojek online ataupun sebagai penumpang jasa angkutan online Go-Jek dan untuk mengetahui dan memahami bisnis jasa angkutan online Go-Jek dalam perspektif bisnis syariah.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) atau disebut juga penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpalan data observasi, wawancara dan dokumentasi. pendekatan fenomenologi dan pendekatan normatif dengan mengunakan metode penelitian deskriptif analisis.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi antara pengemudi ojek pangkalan dengan pengemudi ojek online adalah hanya sebuah kesalahan dalam hal komunikasi dan ketidaksiapan para pengemudi ojek pangkalan dalam menghadapi era moderenisasi dalam hal perkembangan teknologi. Kehadiran perusahaan jasa angkutan online Go-Jek di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan mobilitas dari aktivitas masyarakat dan juga berdampak pada perekonomian Indonesia yang dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja. Sedangkan dalam perspektif bisnis syariah, bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memberikan manfaat kebaikan kepada banyak orang, sehingga dalam mengikapi perselisihan tersebut, maka yang menjadi tolak ukur dalam menentukan persoalan perselihan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan termasuk dalam perbuatan mendzalimi ataupun melanggar etika persaingan bisnis syariah adalah dengan menggunakan aspek kemaslahatan dan kemudharatan yang diberikan. Sehingga jika diukur dari aspek kemaslahatan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek dan jika dibandingkan kemudharatannya yang dalam hal ini perselihatan yang ditimbulkan, maka kemaslahatannya masih jauh lebih banyak dengan kualitas layanan dan kemudahan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek.Implikasi dalam penelitian adalah 1. Demi menjaga keberlangsungan bisnis jasa angkutan online Go-Jek ini, diharapkan untuk perusahaan Go-Jek agar tetap meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen dan juga memberikan perhatian lebih kepada mitra Go-Jek dalam hal ini UMKN dan pengemudi ojek online dalam hal meningkatkan kesejahteraannya. 2. untuk pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung bisnis jasa angkutan online Go-Jek, baik berkaitan dengan legalitas, tarif jasa angkutannya dan lain-lain. 3. Diharapkan ada penelitian-penelitian lanjutan yang berkaitan dengan jasa angkutan online Go-Jek dalam hal mendukung dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan kritikan atau saran kepada pihak jasa angkutan online Go-Jek dalam meningkatkan kualitas layanannya.\",\"PeriodicalId\":32053,\"journal\":{\"name\":\"Li Falah Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-08-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Li Falah Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31332/LIFALAH.V4I1.1313\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Li Falah Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31332/LIFALAH.V4I1.1313","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TINJAUAN JASA ANGKUTAN DALAM PERSEPKTIF BISNIS SYARIAH (Studi Kasus Jasa Angkutan Online Go-Jek di Makassar)
Penelitian ini membahas tentang tinjauan jasa angkutan online dalam persepktif bisnis syariah (studi kasus jasa angkutan online Go-Jek di Makassar) yang dibagi dalam tiga rumusan sub masalah yaitu: 1. Bagaimana pandangan pengemudi jasa angkutan ojek pangkalan ? 2. Bagaimana jasa angkutan online Go-Jek dalam pandangan pengguna layanan ? 3. Bagaimana perspektif bisnis syariah pada jasa angkutan online Go-Jek ?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan pangkalan dengan adanya jasa angkutan online Go-Jek, untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan online baik sebagai pengemudi ojek online ataupun sebagai penumpang jasa angkutan online Go-Jek dan untuk mengetahui dan memahami bisnis jasa angkutan online Go-Jek dalam perspektif bisnis syariah.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) atau disebut juga penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpalan data observasi, wawancara dan dokumentasi. pendekatan fenomenologi dan pendekatan normatif dengan mengunakan metode penelitian deskriptif analisis.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi antara pengemudi ojek pangkalan dengan pengemudi ojek online adalah hanya sebuah kesalahan dalam hal komunikasi dan ketidaksiapan para pengemudi ojek pangkalan dalam menghadapi era moderenisasi dalam hal perkembangan teknologi. Kehadiran perusahaan jasa angkutan online Go-Jek di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan mobilitas dari aktivitas masyarakat dan juga berdampak pada perekonomian Indonesia yang dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja. Sedangkan dalam perspektif bisnis syariah, bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memberikan manfaat kebaikan kepada banyak orang, sehingga dalam mengikapi perselisihan tersebut, maka yang menjadi tolak ukur dalam menentukan persoalan perselihan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan termasuk dalam perbuatan mendzalimi ataupun melanggar etika persaingan bisnis syariah adalah dengan menggunakan aspek kemaslahatan dan kemudharatan yang diberikan. Sehingga jika diukur dari aspek kemaslahatan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek dan jika dibandingkan kemudharatannya yang dalam hal ini perselihatan yang ditimbulkan, maka kemaslahatannya masih jauh lebih banyak dengan kualitas layanan dan kemudahan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek.Implikasi dalam penelitian adalah 1. Demi menjaga keberlangsungan bisnis jasa angkutan online Go-Jek ini, diharapkan untuk perusahaan Go-Jek agar tetap meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen dan juga memberikan perhatian lebih kepada mitra Go-Jek dalam hal ini UMKN dan pengemudi ojek online dalam hal meningkatkan kesejahteraannya. 2. untuk pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung bisnis jasa angkutan online Go-Jek, baik berkaitan dengan legalitas, tarif jasa angkutannya dan lain-lain. 3. Diharapkan ada penelitian-penelitian lanjutan yang berkaitan dengan jasa angkutan online Go-Jek dalam hal mendukung dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan kritikan atau saran kepada pihak jasa angkutan online Go-Jek dalam meningkatkan kualitas layanannya.