Sekar Dita Utari, Diangsa Wagian, Fatria Hikmatiar Al Qindy
{"title":"伊斯兰法律审查和汇编的继承者","authors":"Sekar Dita Utari, Diangsa Wagian, Fatria Hikmatiar Al Qindy","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2605","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan sistem pembagian ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini mengunakan penelitian Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata terjadi jika seorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dunia dari pewaris, sehingga anak dari ahli waris yang meninggal menggantikan kedudukan ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya, dan mendapatkan bagian warisan yang sesuai dengan derajat dan porsi bagian yang seharusnya diterima. sedangkan kedudukan ahli waris pengganti menurut KHI yaitu, cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya yang meninggal lebih dahulu dari pewaris. Namun bagian cucu tersebut tidak sebesar bagian orang tuanya.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"189 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Ahli Waris Pengganti Di Tinjau Dari Kuhperdata Dan Kompilasi Hukum Islam\",\"authors\":\"Sekar Dita Utari, Diangsa Wagian, Fatria Hikmatiar Al Qindy\",\"doi\":\"10.29303/prlw.v3i2.2605\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan sistem pembagian ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini mengunakan penelitian Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata terjadi jika seorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dunia dari pewaris, sehingga anak dari ahli waris yang meninggal menggantikan kedudukan ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya, dan mendapatkan bagian warisan yang sesuai dengan derajat dan porsi bagian yang seharusnya diterima. sedangkan kedudukan ahli waris pengganti menurut KHI yaitu, cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya yang meninggal lebih dahulu dari pewaris. Namun bagian cucu tersebut tidak sebesar bagian orang tuanya.\",\"PeriodicalId\":52582,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Private Law Review\",\"volume\":\"189 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Private Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2605\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2605","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究旨在审查已有库和KHI的继任者的职位和分配制度。本研究采用规范研究。这项研究结果表明,继承人的地位(united nations high commissioner for refugees)表示替代KUHPerdata发生如果一个先去世了继承人的继承人,继承人的儿子代替父亲地位获得遗产的祖父去世了,得到的遗产部分符合度和分量应该接受的部分。根据KHI的继承地位,孙子有权继承已故父母的继承权。但是孙女的那一部分没有父母的那部分大。
Ahli Waris Pengganti Di Tinjau Dari Kuhperdata Dan Kompilasi Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan sistem pembagian ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini mengunakan penelitian Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata terjadi jika seorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dunia dari pewaris, sehingga anak dari ahli waris yang meninggal menggantikan kedudukan ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya, dan mendapatkan bagian warisan yang sesuai dengan derajat dan porsi bagian yang seharusnya diterima. sedangkan kedudukan ahli waris pengganti menurut KHI yaitu, cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya yang meninggal lebih dahulu dari pewaris. Namun bagian cucu tersebut tidak sebesar bagian orang tuanya.