通过社交媒体未经允许播放正在上映的电影的法律保护

Q1 Social Sciences
Alvieta Dewina, R. Permata, Helitha Novianty Muchtar
{"title":"通过社交媒体未经允许播放正在上映的电影的法律保护","authors":"Alvieta Dewina, R. Permata, Helitha Novianty Muchtar","doi":"10.23917/laj.v5i1.10399","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk meninjau perlindungan hukum bagi rumah produksi sebagai pemegang Hak Cipta serta memberikan pengetahuan mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh rumah produksi terhadap kerugian ekonomi yang ditimbulkan atas tindakan penyiaran film bioskop tanpa izin melalui media sosial. Hukum bersifat dinamis berjalan seirama dengan perkembangan masyarakat dan telah memasuki era digital. Penyiaran film bioskop tanpa izin melalui media sosial merupakan contoh perbuatan melawan hukum telah memasuki dunia digital beserta konsekuensinya. Penelitian ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran pada masyarakat bahwa pembajakan dapat menimbulkan kerugian baik materil maupun imateril terutama bagi rumah produksi. Penelitian ini menitikberatkan pada pembajakan yang telah berkembang ke dalam jenis baru, yaitu pembajakan melalui media sosial, khususnya penyiaran kembali melalui Bigo Live. Penelitian ini menggunakan metode analisis data yuridis kualitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian literatur yaitu penelitian secara normatif khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penyiaran kembali film bioskop tanpa izin melalui media sosial merupakan pelanggaran Hak Cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa rumah produksi merupakan badan hukum yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta sebagai Pencipta, sehingga rumah produksi mendapatkan pelindungan hukum atas segala bentuk pelanggaran Hak Ekonomi dan Hak Moral Pencipta, termasuk pada dunia digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pihak rumah produksi selaku pemilik Hak Cipta sebuah karya film dapat melakukan gugatan hukum secara perdata atas kerugian ekonomi berdasarkan Pasal 95 dan 96 Undang-Undang Hak Cipta dan juga secara pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Undang-Undang Hak Cipta.","PeriodicalId":38241,"journal":{"name":"Contemporary Readings in Law and Social Justice","volume":"42 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Bagi Production House Terhadap Penyiaran Film Yang Sedang Tayang di Bioskop Tanpa Izin Melalui Media Sosial\",\"authors\":\"Alvieta Dewina, R. Permata, Helitha Novianty Muchtar\",\"doi\":\"10.23917/laj.v5i1.10399\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk meninjau perlindungan hukum bagi rumah produksi sebagai pemegang Hak Cipta serta memberikan pengetahuan mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh rumah produksi terhadap kerugian ekonomi yang ditimbulkan atas tindakan penyiaran film bioskop tanpa izin melalui media sosial. Hukum bersifat dinamis berjalan seirama dengan perkembangan masyarakat dan telah memasuki era digital. Penyiaran film bioskop tanpa izin melalui media sosial merupakan contoh perbuatan melawan hukum telah memasuki dunia digital beserta konsekuensinya. Penelitian ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran pada masyarakat bahwa pembajakan dapat menimbulkan kerugian baik materil maupun imateril terutama bagi rumah produksi. Penelitian ini menitikberatkan pada pembajakan yang telah berkembang ke dalam jenis baru, yaitu pembajakan melalui media sosial, khususnya penyiaran kembali melalui Bigo Live. Penelitian ini menggunakan metode analisis data yuridis kualitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian literatur yaitu penelitian secara normatif khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penyiaran kembali film bioskop tanpa izin melalui media sosial merupakan pelanggaran Hak Cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa rumah produksi merupakan badan hukum yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta sebagai Pencipta, sehingga rumah produksi mendapatkan pelindungan hukum atas segala bentuk pelanggaran Hak Ekonomi dan Hak Moral Pencipta, termasuk pada dunia digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pihak rumah produksi selaku pemilik Hak Cipta sebuah karya film dapat melakukan gugatan hukum secara perdata atas kerugian ekonomi berdasarkan Pasal 95 dan 96 Undang-Undang Hak Cipta dan juga secara pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Undang-Undang Hak Cipta.\",\"PeriodicalId\":38241,\"journal\":{\"name\":\"Contemporary Readings in Law and Social Justice\",\"volume\":\"42 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-04-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Contemporary Readings in Law and Social Justice\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23917/laj.v5i1.10399\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q1\",\"JCRName\":\"Social Sciences\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Contemporary Readings in Law and Social Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23917/laj.v5i1.10399","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q1","JCRName":"Social Sciences","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在审查版权住房的法律保护,并了解生产商可以采取的法律行动,以应对未经社交媒体许可播放电影院所造成的经济损失。动态定律与社会的发展同步运行,并已进入数字时代。未经允许通过社交媒体播放电影是非法行为进入数字世界及其后果的一个例子。这项研究有望为公众创造出一种意识,盗版可能会对物质和物质的生产造成危害。这项研究强调的是,盗版已经发展成一种通过社交媒体进行的新型盗版,特别是通过Bigo直播进行的盗版。本研究采用定性数据分析方法。使用的方法是文献研究,这是一项规范研究,特别是2014年第28条版权法例。未经允许通过社交媒体重播电影是违反版权法的版权规定。这项研究还得出结论,生产是一个受版权法保护的合法实体,其目的是保护任何形式的侵犯造物主的经济和道德权利的行为,包括数字世界。这项研究的结论是,根据第95条和第96条版权法,一部电影的版权所有者可以对经济损失进行民事诉讼,并根据第105条版权法对其进行刑事诉讼。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perlindungan Hukum Bagi Production House Terhadap Penyiaran Film Yang Sedang Tayang di Bioskop Tanpa Izin Melalui Media Sosial
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau perlindungan hukum bagi rumah produksi sebagai pemegang Hak Cipta serta memberikan pengetahuan mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh rumah produksi terhadap kerugian ekonomi yang ditimbulkan atas tindakan penyiaran film bioskop tanpa izin melalui media sosial. Hukum bersifat dinamis berjalan seirama dengan perkembangan masyarakat dan telah memasuki era digital. Penyiaran film bioskop tanpa izin melalui media sosial merupakan contoh perbuatan melawan hukum telah memasuki dunia digital beserta konsekuensinya. Penelitian ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran pada masyarakat bahwa pembajakan dapat menimbulkan kerugian baik materil maupun imateril terutama bagi rumah produksi. Penelitian ini menitikberatkan pada pembajakan yang telah berkembang ke dalam jenis baru, yaitu pembajakan melalui media sosial, khususnya penyiaran kembali melalui Bigo Live. Penelitian ini menggunakan metode analisis data yuridis kualitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian literatur yaitu penelitian secara normatif khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penyiaran kembali film bioskop tanpa izin melalui media sosial merupakan pelanggaran Hak Cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa rumah produksi merupakan badan hukum yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta sebagai Pencipta, sehingga rumah produksi mendapatkan pelindungan hukum atas segala bentuk pelanggaran Hak Ekonomi dan Hak Moral Pencipta, termasuk pada dunia digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pihak rumah produksi selaku pemilik Hak Cipta sebuah karya film dapat melakukan gugatan hukum secara perdata atas kerugian ekonomi berdasarkan Pasal 95 dan 96 Undang-Undang Hak Cipta dan juga secara pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Undang-Undang Hak Cipta.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
CiteScore
6.40
自引率
0.00%
发文量
10
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信