组织任命鲁帕达·鲁帕达·鲁帕达·鲁帕达·鲁帕达

Mimbar Hukum Pub Date : 2020-06-15 DOI:10.22146/jmh.40955
Andy Omara
{"title":"组织任命鲁帕达·鲁帕达·鲁帕达·鲁帕达·鲁帕达","authors":"Andy Omara","doi":"10.22146/jmh.40955","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis study aims to answer a question i.e. what are the implications on authority to determine geographical names after the dismissal of National Team on Standardization of Geographical Names. This study uses doctrinal approach. It analyses the relevant legislation to understand the authority of the BIG and the MOHA in determining geographical names. It concludes that there are two regulations which determine the authority to standardize geographical names which implicate the overlapping authorities between the BIG and the MOHA. The authority of the MOHA is originally from Law 32/2004. While the BIG obtains its power from Presidential Regulation 116/2016. This study suggests that it’s necessary to enact a Governmental Regulation to sincronize these two regulations to minimize overlapping authorities between these two institutions. IntisariPenelitian ini bertujuan untuk menjawab pertayaan bagaimana implikasi kewenangan pembakuan nama rupabumi pasca dibubarkanya tim nasional pembakuan nama rupabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, terkait kewenangan Kemendagri dan BIG untuk melakukan pembakuan nama rupabumi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat dua regulasi yang menentukan kewenangan untuk melakukan standarisasi nama rupabumi antara Kemendagri dan BIG. Otoritas Kemendagri berasal dari UU 32/2004 sedangkan BIG memperoleh kewenangan dari Perpres 116/2016. Studi ini menyarankan perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah untuk menyelaraskan kedua peraturan pelaksanaan tersebut sehingga kewenangan tersebut dapat diselaraskan.","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"14 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENGATURAN KEWENANGAN PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAN IMPLIKASINYA PASCA PEMBUBARAN TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI\",\"authors\":\"Andy Omara\",\"doi\":\"10.22146/jmh.40955\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractThis study aims to answer a question i.e. what are the implications on authority to determine geographical names after the dismissal of National Team on Standardization of Geographical Names. This study uses doctrinal approach. It analyses the relevant legislation to understand the authority of the BIG and the MOHA in determining geographical names. It concludes that there are two regulations which determine the authority to standardize geographical names which implicate the overlapping authorities between the BIG and the MOHA. The authority of the MOHA is originally from Law 32/2004. While the BIG obtains its power from Presidential Regulation 116/2016. This study suggests that it’s necessary to enact a Governmental Regulation to sincronize these two regulations to minimize overlapping authorities between these two institutions. IntisariPenelitian ini bertujuan untuk menjawab pertayaan bagaimana implikasi kewenangan pembakuan nama rupabumi pasca dibubarkanya tim nasional pembakuan nama rupabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, terkait kewenangan Kemendagri dan BIG untuk melakukan pembakuan nama rupabumi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat dua regulasi yang menentukan kewenangan untuk melakukan standarisasi nama rupabumi antara Kemendagri dan BIG. Otoritas Kemendagri berasal dari UU 32/2004 sedangkan BIG memperoleh kewenangan dari Perpres 116/2016. Studi ini menyarankan perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah untuk menyelaraskan kedua peraturan pelaksanaan tersebut sehingga kewenangan tersebut dapat diselaraskan.\",\"PeriodicalId\":30794,\"journal\":{\"name\":\"Mimbar Hukum\",\"volume\":\"14 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-06-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mimbar Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22146/jmh.40955\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/jmh.40955","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

摘要本研究旨在回答国家地名标准化小组解散后对地名确定权力的影响。本研究采用理论方法。通过对相关立法的分析,了解国家地理信息局和内政部在地理名称确定方面的权威。分析认为,地理名称标准化的权限有两条规定,这意味着国土厅和国土部之间的权限重叠。MOHA的权力最初来自第32/2004号法律。而BIG从总统条例116/2016中获得权力。本研究建议有必要制定一项政府法规,将这两项法规合二为一,以减少这两个机构之间的权力重叠。IntisariPenelitian ini bertujuan untuk menjawab pertayaan bagaimana implikasi kewenangan pembakuan nama rupabumi pasca dibubarkanya tim国家pembakuan nama rupabumi。Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan menganalis berbagai peraturan perundang undangan yang relevan, terkait kewenangan Kemendagri dan BIG untuk melakakan penbakuan nama rupabumi。Penelitian ini menypulpulkan bahwa terdapat dua regulasi yang menentukan kewenangan untuk melakukan standarisasnama rupabumi antara Kemendagri dan BIG。Otoritas Kemendagri berasal dari UU 32/2004 sedangkan BIG memperoleh kewenangan dari Perpres 116/2016。我的研究是:menyarankan perlu ditetapkan Peraturan peremerintah untuk menyelaraskan kedua Peraturan pelaksanaan and terseinga kewenangan terseat diselaraskan。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENGATURAN KEWENANGAN PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAN IMPLIKASINYA PASCA PEMBUBARAN TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
AbstractThis study aims to answer a question i.e. what are the implications on authority to determine geographical names after the dismissal of National Team on Standardization of Geographical Names. This study uses doctrinal approach. It analyses the relevant legislation to understand the authority of the BIG and the MOHA in determining geographical names. It concludes that there are two regulations which determine the authority to standardize geographical names which implicate the overlapping authorities between the BIG and the MOHA. The authority of the MOHA is originally from Law 32/2004. While the BIG obtains its power from Presidential Regulation 116/2016. This study suggests that it’s necessary to enact a Governmental Regulation to sincronize these two regulations to minimize overlapping authorities between these two institutions. IntisariPenelitian ini bertujuan untuk menjawab pertayaan bagaimana implikasi kewenangan pembakuan nama rupabumi pasca dibubarkanya tim nasional pembakuan nama rupabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, terkait kewenangan Kemendagri dan BIG untuk melakukan pembakuan nama rupabumi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat dua regulasi yang menentukan kewenangan untuk melakukan standarisasi nama rupabumi antara Kemendagri dan BIG. Otoritas Kemendagri berasal dari UU 32/2004 sedangkan BIG memperoleh kewenangan dari Perpres 116/2016. Studi ini menyarankan perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah untuk menyelaraskan kedua peraturan pelaksanaan tersebut sehingga kewenangan tersebut dapat diselaraskan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
4 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信