{"title":"强化清真生态系统价值链作为清真产业对5.0时代的发展","authors":"Kholifatul Husna Asri, Amin Ilyas","doi":"10.37010/alif.v1i1.712","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitiannya adalah literature review dari beberapa penelitian yang sebelumnya telah dilakukan. Metode pengumpulan data melalui data sekunder yang didapatkan dari berbagai karya ilmiah seperti jurnal dan artikel, serta buku, dokumentasi dan internet. Berdasarkan hasil penelitian bahwa ekonomi syariah dan industri halal merupakan sektor yang memiliki kesempatan, peluang dan berkontribusi pada nilai tambah perekonomian melalui pemenuhan permintaan pasar. Dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah salah satu upayanya melalui penguatan ekosistem halal value chain yang dalamnya mencakup sejumlah industri yang berkaitan dengan keperluan produk dan jasa halal. Ekosistem industri halal harus lebih dikuatkan dan dikembangkan agar mampu menguasai potensi pasar global. Selain itu, upaya pengembangan ekosistem halal value chain dalam pembangunan industri halal dimulai dari input sampai outcome-nya, terlebih dalam menghadapi era society 5.0. Penguatan halal value chain meliputi beberapa sektor di antaranya (1) industri makanan dan minuman yang terdiri dari bahan baku, manufaktur, retailer, pembiayaan, saluran distribusi dan teknologi. (2) stakeholders industri halal yaitu (a) pemerintah, (b) konsumen, (c) industri dan (d) investor. Stakeholders memiliki peranan sebagai fasilitator dan katalisator yang menghubungkan antara demand dan supply pada industri halal.","PeriodicalId":36717,"journal":{"name":"Alif","volume":"154 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Penguatan Ekosistem Halal Value Chain sebagai Pengembangan Industri Halal Menuju Era 5.0\",\"authors\":\"Kholifatul Husna Asri, Amin Ilyas\",\"doi\":\"10.37010/alif.v1i1.712\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitiannya adalah literature review dari beberapa penelitian yang sebelumnya telah dilakukan. Metode pengumpulan data melalui data sekunder yang didapatkan dari berbagai karya ilmiah seperti jurnal dan artikel, serta buku, dokumentasi dan internet. Berdasarkan hasil penelitian bahwa ekonomi syariah dan industri halal merupakan sektor yang memiliki kesempatan, peluang dan berkontribusi pada nilai tambah perekonomian melalui pemenuhan permintaan pasar. Dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah salah satu upayanya melalui penguatan ekosistem halal value chain yang dalamnya mencakup sejumlah industri yang berkaitan dengan keperluan produk dan jasa halal. Ekosistem industri halal harus lebih dikuatkan dan dikembangkan agar mampu menguasai potensi pasar global. Selain itu, upaya pengembangan ekosistem halal value chain dalam pembangunan industri halal dimulai dari input sampai outcome-nya, terlebih dalam menghadapi era society 5.0. Penguatan halal value chain meliputi beberapa sektor di antaranya (1) industri makanan dan minuman yang terdiri dari bahan baku, manufaktur, retailer, pembiayaan, saluran distribusi dan teknologi. (2) stakeholders industri halal yaitu (a) pemerintah, (b) konsumen, (c) industri dan (d) investor. Stakeholders memiliki peranan sebagai fasilitator dan katalisator yang menghubungkan antara demand dan supply pada industri halal.\",\"PeriodicalId\":36717,\"journal\":{\"name\":\"Alif\",\"volume\":\"154 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Alif\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37010/alif.v1i1.712\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q1\",\"JCRName\":\"Arts and Humanities\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Alif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/alif.v1i1.712","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q1","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
Penguatan Ekosistem Halal Value Chain sebagai Pengembangan Industri Halal Menuju Era 5.0
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitiannya adalah literature review dari beberapa penelitian yang sebelumnya telah dilakukan. Metode pengumpulan data melalui data sekunder yang didapatkan dari berbagai karya ilmiah seperti jurnal dan artikel, serta buku, dokumentasi dan internet. Berdasarkan hasil penelitian bahwa ekonomi syariah dan industri halal merupakan sektor yang memiliki kesempatan, peluang dan berkontribusi pada nilai tambah perekonomian melalui pemenuhan permintaan pasar. Dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah salah satu upayanya melalui penguatan ekosistem halal value chain yang dalamnya mencakup sejumlah industri yang berkaitan dengan keperluan produk dan jasa halal. Ekosistem industri halal harus lebih dikuatkan dan dikembangkan agar mampu menguasai potensi pasar global. Selain itu, upaya pengembangan ekosistem halal value chain dalam pembangunan industri halal dimulai dari input sampai outcome-nya, terlebih dalam menghadapi era society 5.0. Penguatan halal value chain meliputi beberapa sektor di antaranya (1) industri makanan dan minuman yang terdiri dari bahan baku, manufaktur, retailer, pembiayaan, saluran distribusi dan teknologi. (2) stakeholders industri halal yaitu (a) pemerintah, (b) konsumen, (c) industri dan (d) investor. Stakeholders memiliki peranan sebagai fasilitator dan katalisator yang menghubungkan antara demand dan supply pada industri halal.