{"title":"加强以社区为基础的组织为基础的法律,以防止剥削童工","authors":"Devi Rahayu","doi":"10.21107/ri.v10i2.1234.g1049","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di Kabupaten Sumenep. Secara realitas beberapa warga di desa-desa tersebut menjadi pengemis. Menjadi pengemis bagi mereka bukanlah hanya karena alasan ekonomi, melainkan sudah dilakukan secara turun temurun. Saat orang tuanya telah berhasil, pekerjaan menjadi pengemis akan diterus- kan oleh anaknya. Menjadi pengemis bagi anak merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, karena akan mempengaruhi psikologis anak dan akan mendidik anak menjadi malas bekerja. Pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja, karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Karenanya diperlukan upaya penanga- nan baik melalui penguatan hukum maupun konteks pemberdayaan keluarga untuk memutus mata rantai agar anak tidak dipekerjakan sebagai pengemis. Kata Kunci : penanganan, pemberdayaan, ekploitasi, pekerja anak","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-03-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak\",\"authors\":\"Devi Rahayu\",\"doi\":\"10.21107/ri.v10i2.1234.g1049\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di Kabupaten Sumenep. Secara realitas beberapa warga di desa-desa tersebut menjadi pengemis. Menjadi pengemis bagi mereka bukanlah hanya karena alasan ekonomi, melainkan sudah dilakukan secara turun temurun. Saat orang tuanya telah berhasil, pekerjaan menjadi pengemis akan diterus- kan oleh anaknya. Menjadi pengemis bagi anak merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, karena akan mempengaruhi psikologis anak dan akan mendidik anak menjadi malas bekerja. Pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja, karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Karenanya diperlukan upaya penanga- nan baik melalui penguatan hukum maupun konteks pemberdayaan keluarga untuk memutus mata rantai agar anak tidak dipekerjakan sebagai pengemis. Kata Kunci : penanganan, pemberdayaan, ekploitasi, pekerja anak\",\"PeriodicalId\":31500,\"journal\":{\"name\":\"RechtIdee\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2016-03-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"RechtIdee\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21107/ri.v10i2.1234.g1049\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"RechtIdee","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/ri.v10i2.1234.g1049","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak
Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di Kabupaten Sumenep. Secara realitas beberapa warga di desa-desa tersebut menjadi pengemis. Menjadi pengemis bagi mereka bukanlah hanya karena alasan ekonomi, melainkan sudah dilakukan secara turun temurun. Saat orang tuanya telah berhasil, pekerjaan menjadi pengemis akan diterus- kan oleh anaknya. Menjadi pengemis bagi anak merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, karena akan mempengaruhi psikologis anak dan akan mendidik anak menjadi malas bekerja. Pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja, karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Karenanya diperlukan upaya penanga- nan baik melalui penguatan hukum maupun konteks pemberdayaan keluarga untuk memutus mata rantai agar anak tidak dipekerjakan sebagai pengemis. Kata Kunci : penanganan, pemberdayaan, ekploitasi, pekerja anak