《印度尼西亚共和国国家警察条例》禁止警察一夫多妻2018年第6号

Sudiyanto, Eddy Asnawi, Bahrun Azmi
{"title":"《印度尼西亚共和国国家警察条例》禁止警察一夫多妻2018年第6号","authors":"Sudiyanto, Eddy Asnawi, Bahrun Azmi","doi":"10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).12011","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan disiplin anggota Polri adalah serangkaian norma untuk membina, menegakkan disiplin dan memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri. Kepada setiap anggota Polri perlu ditanamkan kesadaran bahwa disiplin adalah kehormatan. Disiplin anggota Polri adalah kehormatan sebagai anggota Polri yang menunjukan kredibilitas dan komitmen sebagai anggota Polri. Sedangkan akibat hukum jika oknum Kepolisian yang melakukan perkawinan poligami tanpa ijin tersebut ketahuan baik istri atau pihak lain dan dilaporkan pada atasannya maka oknum Kepolisian tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi setiap anggota Polri yang dituangkan dalam kode etik Kepolisian, Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis terhadap Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018, dan Untuk menganalisis Hambatan Serta Upaya dalam dalam Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum sosiologis penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan identifikasi Hukum bagaimana efektivitas Hukum itu berlaku dalam masyarakat dengan Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dalam penelitian ini adalah Anggota Kepolisian hanya boleh mempunyai istri satu atau menganut monogami. Terhadap persoalan-persoalan tersebut seorang polisi dapat dikenakan sanksi karena termasuk melakukan tindakan pelanggaran kode etik kepolisian. Brimob Polda Riau menjelaskan hambatan yang terjadi yaitu Pernikahan Siri susah untuk diketahui, Penerapan Sanksi Kepada Anggota Yang Melanggar. \nKata Kunci: Penerapan, Berpoligami, Polri","PeriodicalId":32475,"journal":{"name":"UIR Law Review","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018\",\"authors\":\"Sudiyanto, Eddy Asnawi, Bahrun Azmi\",\"doi\":\"10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).12011\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan disiplin anggota Polri adalah serangkaian norma untuk membina, menegakkan disiplin dan memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri. Kepada setiap anggota Polri perlu ditanamkan kesadaran bahwa disiplin adalah kehormatan. Disiplin anggota Polri adalah kehormatan sebagai anggota Polri yang menunjukan kredibilitas dan komitmen sebagai anggota Polri. Sedangkan akibat hukum jika oknum Kepolisian yang melakukan perkawinan poligami tanpa ijin tersebut ketahuan baik istri atau pihak lain dan dilaporkan pada atasannya maka oknum Kepolisian tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi setiap anggota Polri yang dituangkan dalam kode etik Kepolisian, Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis terhadap Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018, dan Untuk menganalisis Hambatan Serta Upaya dalam dalam Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum sosiologis penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan identifikasi Hukum bagaimana efektivitas Hukum itu berlaku dalam masyarakat dengan Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dalam penelitian ini adalah Anggota Kepolisian hanya boleh mempunyai istri satu atau menganut monogami. Terhadap persoalan-persoalan tersebut seorang polisi dapat dikenakan sanksi karena termasuk melakukan tindakan pelanggaran kode etik kepolisian. Brimob Polda Riau menjelaskan hambatan yang terjadi yaitu Pernikahan Siri susah untuk diketahui, Penerapan Sanksi Kepada Anggota Yang Melanggar. \\nKata Kunci: Penerapan, Berpoligami, Polri\",\"PeriodicalId\":32475,\"journal\":{\"name\":\"UIR Law Review\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"UIR Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).12011\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UIR Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).12011","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Polri成员的纪律规则是建立、维护纪律和维护Polri成员生活秩序的一套规范。每个警察都应该意识到纪律是一种荣誉。波兰纪律是作为一名波兰成员的荣誉,他展示了作为波兰成员的信誉和承诺。鉴于法律的效力是,如果一名警察在未经其妻子或另一方知情的情况下实施一夫多妻制婚姻,并向其上级报告,则该警察应根据适用于被列入警察道德守则的每一名警察的规则受到制裁,本研究的目的是分析2018年第6章中警察一夫多妻禁令的泛滥,并分析警察一夫多妻禁令泛滥的局限性和努力。本研究采用的研究方法是《社会研究法》的研究,旨在确定该法在社会中的有效性,作者采用的研究方式是雕像法和案例法。这项研究的结果是,警察只能有一个妻子或一夫一妻制。面对这些问题,警察可能会因违反警察道德准则的行为而受到制裁。Brimob Polda Riau解释了已经发生的障碍,即叙利亚的婚姻很难知道,对违反规定的成员实施制裁。关键词:曝光,多边形,多边形
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan disiplin anggota Polri adalah serangkaian norma untuk membina, menegakkan disiplin dan memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri. Kepada setiap anggota Polri perlu ditanamkan kesadaran bahwa disiplin adalah kehormatan. Disiplin anggota Polri adalah kehormatan sebagai anggota Polri yang menunjukan kredibilitas dan komitmen sebagai anggota Polri. Sedangkan akibat hukum jika oknum Kepolisian yang melakukan perkawinan poligami tanpa ijin tersebut ketahuan baik istri atau pihak lain dan dilaporkan pada atasannya maka oknum Kepolisian tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi setiap anggota Polri yang dituangkan dalam kode etik Kepolisian, Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis terhadap Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018, dan Untuk menganalisis Hambatan Serta Upaya dalam dalam Penerapan Larangan Berpoligami Bagi Anggota Polri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum sosiologis penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan identifikasi Hukum bagaimana efektivitas Hukum itu berlaku dalam masyarakat dengan Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dalam penelitian ini adalah Anggota Kepolisian hanya boleh mempunyai istri satu atau menganut monogami. Terhadap persoalan-persoalan tersebut seorang polisi dapat dikenakan sanksi karena termasuk melakukan tindakan pelanggaran kode etik kepolisian. Brimob Polda Riau menjelaskan hambatan yang terjadi yaitu Pernikahan Siri susah untuk diketahui, Penerapan Sanksi Kepada Anggota Yang Melanggar. Kata Kunci: Penerapan, Berpoligami, Polri
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
28 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信