{"title":"制造调解在负责女王会议的新1A级代理商休假","authors":"Zulamri Zul","doi":"10.37859/JSI.V3I2.2186","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\nABSTRAK \n \nMediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak harmonis (tidak cocok). Mediasi merupakan bentuk alternatif penyelesaian masalah, mediasi telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan tumbuhnya keinginan manusia menyelesaikan masalah yang di hadapinya, oleh karna itu para hakim menggunalan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama Pekanbru Klas 1 A yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja/Parit Indah, Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri. Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan tipe deskriptif yang menjelaskan dan menafsirkan data yang ada. Informan dalam penelitian ini adalah hakim Pengadilan Agama, teknik pengumpulan data yang di gunakan untuk mendapatkan data dan informasi mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam mengatasi masalah menggunakan layanan mediasi melalui proses atau tahapan yaitu, Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi jangka pendek, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut dan laporan. Dari hasil penelitian penulit dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama secara langsung seperti diskusi dan wawancara. \n \nKata Kunci: Kerukunan, Layanan Mediasi","PeriodicalId":30123,"journal":{"name":"Journal of Systems Integration","volume":"3 1","pages":"68-75"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PELAKSANAAN LAYANAN MEDIASI DALAM MEMBENTUK KERUKUNAN SUAMI-ISTRI DI PENGADILAN AGAMA KLAS 1A PEKANBARU\",\"authors\":\"Zulamri Zul\",\"doi\":\"10.37859/JSI.V3I2.2186\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"\\nABSTRAK \\n \\nMediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak harmonis (tidak cocok). Mediasi merupakan bentuk alternatif penyelesaian masalah, mediasi telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan tumbuhnya keinginan manusia menyelesaikan masalah yang di hadapinya, oleh karna itu para hakim menggunalan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama Pekanbru Klas 1 A yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja/Parit Indah, Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri. Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan tipe deskriptif yang menjelaskan dan menafsirkan data yang ada. Informan dalam penelitian ini adalah hakim Pengadilan Agama, teknik pengumpulan data yang di gunakan untuk mendapatkan data dan informasi mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam mengatasi masalah menggunakan layanan mediasi melalui proses atau tahapan yaitu, Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi jangka pendek, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut dan laporan. Dari hasil penelitian penulit dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama secara langsung seperti diskusi dan wawancara. \\n \\nKata Kunci: Kerukunan, Layanan Mediasi\",\"PeriodicalId\":30123,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Systems Integration\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"68-75\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Systems Integration\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37859/JSI.V3I2.2186\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Systems Integration","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37859/JSI.V3I2.2186","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PELAKSANAAN LAYANAN MEDIASI DALAM MEMBENTUK KERUKUNAN SUAMI-ISTRI DI PENGADILAN AGAMA KLAS 1A PEKANBARU
ABSTRAK
Mediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak harmonis (tidak cocok). Mediasi merupakan bentuk alternatif penyelesaian masalah, mediasi telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan tumbuhnya keinginan manusia menyelesaikan masalah yang di hadapinya, oleh karna itu para hakim menggunalan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama Pekanbru Klas 1 A yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja/Parit Indah, Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri. Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan tipe deskriptif yang menjelaskan dan menafsirkan data yang ada. Informan dalam penelitian ini adalah hakim Pengadilan Agama, teknik pengumpulan data yang di gunakan untuk mendapatkan data dan informasi mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam mengatasi masalah menggunakan layanan mediasi melalui proses atau tahapan yaitu, Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi jangka pendek, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut dan laporan. Dari hasil penelitian penulit dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama secara langsung seperti diskusi dan wawancara.
Kata Kunci: Kerukunan, Layanan Mediasi