{"title":"黎巴嫩南部KUA地区已婚夫妇责任建设与现实关怀","authors":"Beni Azwar","doi":"10.29240/jdk.v8i1.7331","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat kesiapan masing-masing pasangan pranikah, baik kesiapan materi, pisik dan psikoemosional mennyangkut tanggung jawab terhadap masing-masing pasangan, karena pernikahan bukan saja menyatukan 2 orang yang berbeda, tetapi menyatukan 2 keluarga besar. Permasalahan di antara pasangan ada yang kurang percaya diri karena sakit kencing manis, orang tua kurang setuju, bingung membangun rumahtangga karena belum memiliki pekerjaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan wawancara mendalam dengan konseling realitas, observasi partisipan selama proses konselling. Adapun konseling realitas digunakan karena lebih rasional, tidak memakan waktu dan focus kondisi ril saat ini, dan membangun tanggung jawab. Subyek penelitian adalah 5 (lima) pasangan pranikah yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Curup Selatan, terdiri dari 4 (empat) pasangan calon suami istri yang siap untuk menikah. Sedangkan 1 (satu) pasangan telah menikah dengan status janda. Hasil penilitian, pertama; bahwa catin yang menikah dengan kesadaran penuh lebih bertanggungjawab, lebih lebih, percaya diri dan lebih realistis dengan segala konsekuensi dari pernikahannya. Kedua; pasangan yang yang kurang siap dari materi, psikis dan religiusitas cenderung bingung tatkala diajak realistis tentang tanggung jawab setelah menikah, terutama tanggung jawab dunia akhirat. Ketiga; pasangan yang trauma karena gagal pernikahan sebelumnya, kelihatan ragu-ragu dan lebih hati-hati dan butuh komitmen kuat dari pasangannya.","PeriodicalId":33082,"journal":{"name":"Jurnal Dakwah dan Komunikasi","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembentukan Tanggungjawab dengan Konseling Realitas Bagi Pasangan Pranikah di KUA Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong\",\"authors\":\"Beni Azwar\",\"doi\":\"10.29240/jdk.v8i1.7331\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat kesiapan masing-masing pasangan pranikah, baik kesiapan materi, pisik dan psikoemosional mennyangkut tanggung jawab terhadap masing-masing pasangan, karena pernikahan bukan saja menyatukan 2 orang yang berbeda, tetapi menyatukan 2 keluarga besar. Permasalahan di antara pasangan ada yang kurang percaya diri karena sakit kencing manis, orang tua kurang setuju, bingung membangun rumahtangga karena belum memiliki pekerjaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan wawancara mendalam dengan konseling realitas, observasi partisipan selama proses konselling. Adapun konseling realitas digunakan karena lebih rasional, tidak memakan waktu dan focus kondisi ril saat ini, dan membangun tanggung jawab. Subyek penelitian adalah 5 (lima) pasangan pranikah yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Curup Selatan, terdiri dari 4 (empat) pasangan calon suami istri yang siap untuk menikah. Sedangkan 1 (satu) pasangan telah menikah dengan status janda. Hasil penilitian, pertama; bahwa catin yang menikah dengan kesadaran penuh lebih bertanggungjawab, lebih lebih, percaya diri dan lebih realistis dengan segala konsekuensi dari pernikahannya. Kedua; pasangan yang yang kurang siap dari materi, psikis dan religiusitas cenderung bingung tatkala diajak realistis tentang tanggung jawab setelah menikah, terutama tanggung jawab dunia akhirat. Ketiga; pasangan yang trauma karena gagal pernikahan sebelumnya, kelihatan ragu-ragu dan lebih hati-hati dan butuh komitmen kuat dari pasangannya.\",\"PeriodicalId\":33082,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Dakwah dan Komunikasi\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Dakwah dan Komunikasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29240/jdk.v8i1.7331\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Dakwah dan Komunikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29240/jdk.v8i1.7331","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pembentukan Tanggungjawab dengan Konseling Realitas Bagi Pasangan Pranikah di KUA Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong
Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat kesiapan masing-masing pasangan pranikah, baik kesiapan materi, pisik dan psikoemosional mennyangkut tanggung jawab terhadap masing-masing pasangan, karena pernikahan bukan saja menyatukan 2 orang yang berbeda, tetapi menyatukan 2 keluarga besar. Permasalahan di antara pasangan ada yang kurang percaya diri karena sakit kencing manis, orang tua kurang setuju, bingung membangun rumahtangga karena belum memiliki pekerjaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan wawancara mendalam dengan konseling realitas, observasi partisipan selama proses konselling. Adapun konseling realitas digunakan karena lebih rasional, tidak memakan waktu dan focus kondisi ril saat ini, dan membangun tanggung jawab. Subyek penelitian adalah 5 (lima) pasangan pranikah yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Curup Selatan, terdiri dari 4 (empat) pasangan calon suami istri yang siap untuk menikah. Sedangkan 1 (satu) pasangan telah menikah dengan status janda. Hasil penilitian, pertama; bahwa catin yang menikah dengan kesadaran penuh lebih bertanggungjawab, lebih lebih, percaya diri dan lebih realistis dengan segala konsekuensi dari pernikahannya. Kedua; pasangan yang yang kurang siap dari materi, psikis dan religiusitas cenderung bingung tatkala diajak realistis tentang tanggung jawab setelah menikah, terutama tanggung jawab dunia akhirat. Ketiga; pasangan yang trauma karena gagal pernikahan sebelumnya, kelihatan ragu-ragu dan lebih hati-hati dan butuh komitmen kuat dari pasangannya.