{"title":"在气候温和的环境下分析公司社会责任的地方法规,从立法理论的角度寻求答案","authors":"B. S. Nababan","doi":"10.33331/rechtsvinding.v7i3.263","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Semangat Pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha kurang didukung oleh Pemerintahan Daerah seperti masih banyaknya Pemerintah Daerah yang menetapkan peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan. Dengan harapan akan meningkatkan pendapatan daerah, daerah berlomba-lomba mengatur hal tersebut dalam peraturan daerahnya. Dalam konteks ini, keberadaan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial ini di tengah iklim kemudahan berusaha serta kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan merupakan topik yang menarik untuk menjadi obyek kajian. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, ditemukan bahwa peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial ini hanya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi sehingga akan menghambat laju investasi di daerah, sehingga sejatinya tidak perlu untuk dibuat dalam bentuk peraturan daerah yang secara khusus mengatur mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu mengenai kedudukan peraturan daerah ini dalam peraturan perundang-undangan adalah bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan harus dibatalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PERATURAN DAERAH TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI TENGAH IKLIM KEMUDAHAN BERUSAHA DALAM PERSPEKTIF TEORI PERUNDANG-UNDANGAN\",\"authors\":\"B. S. Nababan\",\"doi\":\"10.33331/rechtsvinding.v7i3.263\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Semangat Pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha kurang didukung oleh Pemerintahan Daerah seperti masih banyaknya Pemerintah Daerah yang menetapkan peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan. Dengan harapan akan meningkatkan pendapatan daerah, daerah berlomba-lomba mengatur hal tersebut dalam peraturan daerahnya. Dalam konteks ini, keberadaan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial ini di tengah iklim kemudahan berusaha serta kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan merupakan topik yang menarik untuk menjadi obyek kajian. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, ditemukan bahwa peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial ini hanya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi sehingga akan menghambat laju investasi di daerah, sehingga sejatinya tidak perlu untuk dibuat dalam bentuk peraturan daerah yang secara khusus mengatur mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu mengenai kedudukan peraturan daerah ini dalam peraturan perundang-undangan adalah bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan harus dibatalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.\",\"PeriodicalId\":31939,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i3.263\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i3.263","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PERATURAN DAERAH TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI TENGAH IKLIM KEMUDAHAN BERUSAHA DALAM PERSPEKTIF TEORI PERUNDANG-UNDANGAN
Semangat Pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha kurang didukung oleh Pemerintahan Daerah seperti masih banyaknya Pemerintah Daerah yang menetapkan peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan. Dengan harapan akan meningkatkan pendapatan daerah, daerah berlomba-lomba mengatur hal tersebut dalam peraturan daerahnya. Dalam konteks ini, keberadaan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial ini di tengah iklim kemudahan berusaha serta kedudukannya dalam peraturan perundang-undangan merupakan topik yang menarik untuk menjadi obyek kajian. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, ditemukan bahwa peraturan daerah yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial ini hanya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi sehingga akan menghambat laju investasi di daerah, sehingga sejatinya tidak perlu untuk dibuat dalam bentuk peraturan daerah yang secara khusus mengatur mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu mengenai kedudukan peraturan daerah ini dalam peraturan perundang-undangan adalah bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan harus dibatalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.