Daratullaila Nasri, M. Mulyadi, Dewi Juliastuty, M. Awwali, Stefan Danerek
{"title":"闽南语的生态遗产","authors":"Daratullaila Nasri, M. Mulyadi, Dewi Juliastuty, M. Awwali, Stefan Danerek","doi":"10.31291/hn.v11i2.665","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract \nArtikel ini menelisik bentuk kearifan dan kepedulian masyarakat Minangkabau terhadap alam dan lingkungannya melalui kieh ‘kias’ dalam mamangan (salah satu ungkapan tradisional Minangkabau) yang mengandung kearifan ekologis. Data penelitian berupa ungkapan kieh, berupa anjuran dan larangan tentang topik ekologi. Kieh memiliki beberapa bentuk, yakni pepatah, petitih, mamangan, pameo, dan pituah Dalam konteks ini data kieh yang menjadi objek kajian ialah mamangan yang terkait dengan masalah ekologis. Kajian ini menggunakan konsep etika lingkungan dan pandangan falsafah alam Minangkabau yang dirangkumkan oleh A.A. Navis, dengan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kearifan dan kepedulian terhadap lingkungan yang salah satunya dituangkan dalam kieh. Kieh ekologis yang lahir dalam bentuk mamangan itu mengandung nilai ekologis, yaitu kepedulian terhadap alam; pelestarian alam; dan penghematan sumber daya alam. Bentuk kearifan itu merupakan pedoman bagi masyarakat Minangkabau dalam berinteraksi dengan lingkungan yang di dalam falsafah alam Minangkabau menunjukkan prinsip keberlanjutan sumber daya alam bagi keberlangsungan sistem adat dan tradisi komunal Minangkabau, seperti penerusan pusaka berupa tanah pertanian, ladang, hutan, dan sebagainya. Bentuk dan struktur kieh ekologis ini menggambarkan estetika dan sekaligus etika berlingkungan bagi masyarakat Minangkabau \n ","PeriodicalId":31089,"journal":{"name":"Heritage of Nusantara International Journal of Religious Literature and Heritage","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ECOLOGICAL HERITAGE IN MINANGKABAU KIEH\",\"authors\":\"Daratullaila Nasri, M. Mulyadi, Dewi Juliastuty, M. Awwali, Stefan Danerek\",\"doi\":\"10.31291/hn.v11i2.665\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract \\nArtikel ini menelisik bentuk kearifan dan kepedulian masyarakat Minangkabau terhadap alam dan lingkungannya melalui kieh ‘kias’ dalam mamangan (salah satu ungkapan tradisional Minangkabau) yang mengandung kearifan ekologis. Data penelitian berupa ungkapan kieh, berupa anjuran dan larangan tentang topik ekologi. Kieh memiliki beberapa bentuk, yakni pepatah, petitih, mamangan, pameo, dan pituah Dalam konteks ini data kieh yang menjadi objek kajian ialah mamangan yang terkait dengan masalah ekologis. Kajian ini menggunakan konsep etika lingkungan dan pandangan falsafah alam Minangkabau yang dirangkumkan oleh A.A. Navis, dengan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kearifan dan kepedulian terhadap lingkungan yang salah satunya dituangkan dalam kieh. Kieh ekologis yang lahir dalam bentuk mamangan itu mengandung nilai ekologis, yaitu kepedulian terhadap alam; pelestarian alam; dan penghematan sumber daya alam. Bentuk kearifan itu merupakan pedoman bagi masyarakat Minangkabau dalam berinteraksi dengan lingkungan yang di dalam falsafah alam Minangkabau menunjukkan prinsip keberlanjutan sumber daya alam bagi keberlangsungan sistem adat dan tradisi komunal Minangkabau, seperti penerusan pusaka berupa tanah pertanian, ladang, hutan, dan sebagainya. Bentuk dan struktur kieh ekologis ini menggambarkan estetika dan sekaligus etika berlingkungan bagi masyarakat Minangkabau \\n \",\"PeriodicalId\":31089,\"journal\":{\"name\":\"Heritage of Nusantara International Journal of Religious Literature and Heritage\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Heritage of Nusantara International Journal of Religious Literature and Heritage\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31291/hn.v11i2.665\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Heritage of Nusantara International Journal of Religious Literature and Heritage","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31291/hn.v11i2.665","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Abstract
Artikel ini menelisik bentuk kearifan dan kepedulian masyarakat Minangkabau terhadap alam dan lingkungannya melalui kieh ‘kias’ dalam mamangan (salah satu ungkapan tradisional Minangkabau) yang mengandung kearifan ekologis. Data penelitian berupa ungkapan kieh, berupa anjuran dan larangan tentang topik ekologi. Kieh memiliki beberapa bentuk, yakni pepatah, petitih, mamangan, pameo, dan pituah Dalam konteks ini data kieh yang menjadi objek kajian ialah mamangan yang terkait dengan masalah ekologis. Kajian ini menggunakan konsep etika lingkungan dan pandangan falsafah alam Minangkabau yang dirangkumkan oleh A.A. Navis, dengan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kearifan dan kepedulian terhadap lingkungan yang salah satunya dituangkan dalam kieh. Kieh ekologis yang lahir dalam bentuk mamangan itu mengandung nilai ekologis, yaitu kepedulian terhadap alam; pelestarian alam; dan penghematan sumber daya alam. Bentuk kearifan itu merupakan pedoman bagi masyarakat Minangkabau dalam berinteraksi dengan lingkungan yang di dalam falsafah alam Minangkabau menunjukkan prinsip keberlanjutan sumber daya alam bagi keberlangsungan sistem adat dan tradisi komunal Minangkabau, seperti penerusan pusaka berupa tanah pertanian, ladang, hutan, dan sebagainya. Bentuk dan struktur kieh ekologis ini menggambarkan estetika dan sekaligus etika berlingkungan bagi masyarakat Minangkabau