从伊斯兰法律的角度来看待WETON婚姻法的传统作用

Zainun Nafi'ah
{"title":"从伊斯兰法律的角度来看待WETON婚姻法的传统作用","authors":"Zainun Nafi'ah","doi":"10.23971/jsam.v18i1.4224","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat Indonesia khususnya di pulau Jawa masih memiliki banyak keragaman budaya, beberapa diantaranya masih memegang teguh kepercayaan budaya leluhur. Salah satunya adalah budaya komputasi weton yang menentukan pernikahan. Dari dulu hingga sekarang, masih ada orang yang pernikahannya terhalang oleh weton Jawa. Penelitian ini mengupas tentang perhitungan tradisional weton, yaitu perhitungan weton sebagai penentu tanggal pernikahan, yang mengakar kuat dalam budaya Jawa dalam budaya Jawa Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Penelitian dengan menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk menggali atau menetapkan suatu proposisi atau menjelaskan alasan di balik kenyataan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deduktif. Adapun hasil penelitian ialah Weton adalah himpunan tujuh hari pada seminggu Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu dengan lima hari pasaran Jawa Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. Metode perhitungan Jawa ada suatu ilustrasi yang sangat mendasari yaitu cocok yang merupakan menyesuaikan, sebagaimana antara kunci serta gemboknya, begitu juga pria terhadap calon mempelai wanita yang akan dinikahinya. dalam menghitung perhitungan weton pada umumnya warga  Jawa menggunakan tiga kalender yang telah ada semenjak dulu, yaitu: kalender saka, kalender Sultan Agung, serta kalender tani pranata mangsa. Tujuan penelitian ini untuk menyampaikan pemahaman pada warga tentang bagaimana menyikapi konsep weton sebagai penentuan pernikahan berdasarkan pandangan kacamata hukum Islam.","PeriodicalId":53367,"journal":{"name":"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PERAN TRADISI PERHITUNGAN WETON PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri)\",\"authors\":\"Zainun Nafi'ah\",\"doi\":\"10.23971/jsam.v18i1.4224\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Masyarakat Indonesia khususnya di pulau Jawa masih memiliki banyak keragaman budaya, beberapa diantaranya masih memegang teguh kepercayaan budaya leluhur. Salah satunya adalah budaya komputasi weton yang menentukan pernikahan. Dari dulu hingga sekarang, masih ada orang yang pernikahannya terhalang oleh weton Jawa. Penelitian ini mengupas tentang perhitungan tradisional weton, yaitu perhitungan weton sebagai penentu tanggal pernikahan, yang mengakar kuat dalam budaya Jawa dalam budaya Jawa Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Penelitian dengan menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk menggali atau menetapkan suatu proposisi atau menjelaskan alasan di balik kenyataan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deduktif. Adapun hasil penelitian ialah Weton adalah himpunan tujuh hari pada seminggu Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu dengan lima hari pasaran Jawa Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. Metode perhitungan Jawa ada suatu ilustrasi yang sangat mendasari yaitu cocok yang merupakan menyesuaikan, sebagaimana antara kunci serta gemboknya, begitu juga pria terhadap calon mempelai wanita yang akan dinikahinya. dalam menghitung perhitungan weton pada umumnya warga  Jawa menggunakan tiga kalender yang telah ada semenjak dulu, yaitu: kalender saka, kalender Sultan Agung, serta kalender tani pranata mangsa. Tujuan penelitian ini untuk menyampaikan pemahaman pada warga tentang bagaimana menyikapi konsep weton sebagai penentuan pernikahan berdasarkan pandangan kacamata hukum Islam.\",\"PeriodicalId\":53367,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23971/jsam.v18i1.4224\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Studi Agama dan Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/jsam.v18i1.4224","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

印尼人民,尤其是爪哇岛,仍然有许多文化多样性,其中一些人仍然坚持祖先的文化信仰。其中之一是威顿计算文化,它决定了婚姻。从过去到现在,有些婚姻被爪哇的威顿所阻碍。这项研究涉及传统的威顿计算,即威顿计算决定结婚日期,它在爪哇文化中根深蒂固。定性研究的目的是挖掘或提出一个命题或解释现实背后的原因。数据收集技术采用观察方法、采访和文献研究,而数据分析使用演绎方法。研究发现,韦顿是每周7天的集会,星期一、星期二、星期三、星期四、星期五、星期六,市场上有5天的李基、Pahing、Pon、Wage、Kliwon。java的计算方法是一个非常潜在的适应性说明,就像在钥匙和锁之间,男人对未来的新娘也是如此。在计算weton的计算中,爪哇人通常使用三种古老的日历:二重身日历、大苏丹历和受害者的摄政历。本研究的目的是根据伊斯兰法律的观点,向人们传达对weton概念的理解。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERAN TRADISI PERHITUNGAN WETON PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri)
Masyarakat Indonesia khususnya di pulau Jawa masih memiliki banyak keragaman budaya, beberapa diantaranya masih memegang teguh kepercayaan budaya leluhur. Salah satunya adalah budaya komputasi weton yang menentukan pernikahan. Dari dulu hingga sekarang, masih ada orang yang pernikahannya terhalang oleh weton Jawa. Penelitian ini mengupas tentang perhitungan tradisional weton, yaitu perhitungan weton sebagai penentu tanggal pernikahan, yang mengakar kuat dalam budaya Jawa dalam budaya Jawa Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Penelitian dengan menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk menggali atau menetapkan suatu proposisi atau menjelaskan alasan di balik kenyataan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode deduktif. Adapun hasil penelitian ialah Weton adalah himpunan tujuh hari pada seminggu Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu dengan lima hari pasaran Jawa Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. Metode perhitungan Jawa ada suatu ilustrasi yang sangat mendasari yaitu cocok yang merupakan menyesuaikan, sebagaimana antara kunci serta gemboknya, begitu juga pria terhadap calon mempelai wanita yang akan dinikahinya. dalam menghitung perhitungan weton pada umumnya warga  Jawa menggunakan tiga kalender yang telah ada semenjak dulu, yaitu: kalender saka, kalender Sultan Agung, serta kalender tani pranata mangsa. Tujuan penelitian ini untuk menyampaikan pemahaman pada warga tentang bagaimana menyikapi konsep weton sebagai penentuan pernikahan berdasarkan pandangan kacamata hukum Islam.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
7
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信