原则发展:原则政策联盟的原则发展与作用

Jamaludin Ghafur
{"title":"原则发展:原则政策联盟的原则发展与作用","authors":"Jamaludin Ghafur","doi":"10.18592/SY.V18I1.2131","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Fungsinya sangat strategis yaitu sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Melihat fungsinya yang sangat penting tersebut, maka penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat menaati dan mematuhinya. Namun faktanya, masih ada sebagian pihak yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap perda-perda yang ada. Terhadap pelanggaran atas perda, peraturan perundang-undangan mengamanatkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan langkah-langkah penegakan. Berdasarkan hal tersebut, fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah (Perda)? Kedua, Apa hambatan-hambatan yang dialami oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda)? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: Pertama, peran Pol PP dalam penegakan perda meliputi 4 (empat) hal yaitu: (i) pengarahan; (ii) pembinaan; (iii) preventif (penindakan non yustisial); dan (iv) penindakan (yustisial). Kedua, Secara garis besar, ada tiga hambatan yang dialami oleh Pol PP dalam menegakkan perda yaitu: (i) keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Pol PP baik dari aspek keterampilan dan kapabilitas maupun jumlah personil; (ii) dukungan sarana dan prasana yang belum memadai; dan (iii) tingkat kesadaran masyarakat yang sangat rendah dalam mematuhi peraturan hukum (perda).","PeriodicalId":33523,"journal":{"name":"Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENEGAKAN PERATURAN DAERAH: TINJAUAN TERHADAP PERAN DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP)\",\"authors\":\"Jamaludin Ghafur\",\"doi\":\"10.18592/SY.V18I1.2131\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Fungsinya sangat strategis yaitu sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Melihat fungsinya yang sangat penting tersebut, maka penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat menaati dan mematuhinya. Namun faktanya, masih ada sebagian pihak yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap perda-perda yang ada. Terhadap pelanggaran atas perda, peraturan perundang-undangan mengamanatkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan langkah-langkah penegakan. Berdasarkan hal tersebut, fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah (Perda)? Kedua, Apa hambatan-hambatan yang dialami oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda)? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: Pertama, peran Pol PP dalam penegakan perda meliputi 4 (empat) hal yaitu: (i) pengarahan; (ii) pembinaan; (iii) preventif (penindakan non yustisial); dan (iv) penindakan (yustisial). Kedua, Secara garis besar, ada tiga hambatan yang dialami oleh Pol PP dalam menegakkan perda yaitu: (i) keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Pol PP baik dari aspek keterampilan dan kapabilitas maupun jumlah personil; (ii) dukungan sarana dan prasana yang belum memadai; dan (iii) tingkat kesadaran masyarakat yang sangat rendah dalam mematuhi peraturan hukum (perda).\",\"PeriodicalId\":33523,\"journal\":{\"name\":\"Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-07-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18592/SY.V18I1.2131\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18592/SY.V18I1.2131","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

它是以Pancasila为基础的国家法律体系的一部分。它作为一个政策工具发挥着非常重要的战略作用,以执行1945年《印度尼西亚共和国基本国家法》和《该地区政府法》规定的该地区自治及其支持任务。看到它非常重要的功能,确保整个社会阶层都服从它是很重要的。但事实上,仍有一些人不想屈服于现有的perdas。面对违反perda的行为,法律规则保证警卫警察部队(Satpol PP)采取纠正措施。基于此,本研究调查的问题焦点是:首先,布拉格团队警察部队(Satpol PP)在执行区域规则(Perda)方面的作用和职能如何?第二,布拉格警察部队(Satpol PP)在执行该地区规则(Perda)方面面临哪些障碍?本研究是一种使用二次数据的规范性法律研究,由初级、次级和传播的法律材料组成。至于他的方法是邀请的方法。结果表明:首先,PP极点在偏振态增强中的作用包括四(4)个方面,即:(i)再分配(ii)建造;三预防性(非司法镇压);以及(iv)冲压。其次,在很大程度上,Pole PP在维护平台时遇到了三个障碍:i)人力资源(SDM)的限制Pole PP既有技能又有能力,以及人员数量(ii)不合适的设计和设计;三公众认识水平低。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH: TINJAUAN TERHADAP PERAN DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP)
Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Fungsinya sangat strategis yaitu sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Melihat fungsinya yang sangat penting tersebut, maka penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat menaati dan mematuhinya. Namun faktanya, masih ada sebagian pihak yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap perda-perda yang ada. Terhadap pelanggaran atas perda, peraturan perundang-undangan mengamanatkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan langkah-langkah penegakan. Berdasarkan hal tersebut, fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah (Perda)? Kedua, Apa hambatan-hambatan yang dialami oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda)? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: Pertama, peran Pol PP dalam penegakan perda meliputi 4 (empat) hal yaitu: (i) pengarahan; (ii) pembinaan; (iii) preventif (penindakan non yustisial); dan (iv) penindakan (yustisial). Kedua, Secara garis besar, ada tiga hambatan yang dialami oleh Pol PP dalam menegakkan perda yaitu: (i) keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Pol PP baik dari aspek keterampilan dan kapabilitas maupun jumlah personil; (ii) dukungan sarana dan prasana yang belum memadai; dan (iii) tingkat kesadaran masyarakat yang sangat rendah dalam mematuhi peraturan hukum (perda).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
8 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信