{"title":"地理标志作为印尼传统知识法律保护工具的紧迫性","authors":"P. Hananto, R. Prananda","doi":"10.14710/LR.V15I1.23355","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Produk pengetahuan tradisional yang bercirikan kondisi geografis merupakan aset yang bernilai ekonomis dan spiritual bagi masyarakat daerah tersebut. Potensi penyalah gunaan terhadap barang indikasi geografis memerlukan suatu perangkat hukum yang bersifat memberikan perlindungan. Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu instrument kekayan intelektual yang mempunyai ciri khas tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan Indikasi geografis di tingkat nasional dan internasional dan implikasi Indikasi geografis terhadap para stakeholder dan bentuk ideal pengaturan IG di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dan studi komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan IG yang diterapkan di Indonesia menganut system penggabungan dengan pengaturan merek. Implikasi pendaftaran IG membawa dampak komprehensif pada bidang ekonomi dan alat legitimasi terhadap pengetahuan tradisional. Berdasarkan perbandingan perlindungan Indikasi geografis di Ethiopia dan Jamaika, direkomendasikan untuk memisahkan pengaturan Indikasi geografis dengan merek (sui generis)","PeriodicalId":33353,"journal":{"name":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.14710/LR.V15I1.23355","citationCount":"6","resultStr":"{\"title\":\"THE URGENCY OF GEOGRAPHICAL INDICATION AS A LEGAL PROTECTION INSTRUMENT TOWARD TRADITIONALKNOWLEDGE IN INDONESIA\",\"authors\":\"P. Hananto, R. Prananda\",\"doi\":\"10.14710/LR.V15I1.23355\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Produk pengetahuan tradisional yang bercirikan kondisi geografis merupakan aset yang bernilai ekonomis dan spiritual bagi masyarakat daerah tersebut. Potensi penyalah gunaan terhadap barang indikasi geografis memerlukan suatu perangkat hukum yang bersifat memberikan perlindungan. Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu instrument kekayan intelektual yang mempunyai ciri khas tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan Indikasi geografis di tingkat nasional dan internasional dan implikasi Indikasi geografis terhadap para stakeholder dan bentuk ideal pengaturan IG di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dan studi komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan IG yang diterapkan di Indonesia menganut system penggabungan dengan pengaturan merek. Implikasi pendaftaran IG membawa dampak komprehensif pada bidang ekonomi dan alat legitimasi terhadap pengetahuan tradisional. Berdasarkan perbandingan perlindungan Indikasi geografis di Ethiopia dan Jamaika, direkomendasikan untuk memisahkan pengaturan Indikasi geografis dengan merek (sui generis)\",\"PeriodicalId\":33353,\"journal\":{\"name\":\"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-03-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"https://sci-hub-pdf.com/10.14710/LR.V15I1.23355\",\"citationCount\":\"6\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/LR.V15I1.23355\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/LR.V15I1.23355","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
THE URGENCY OF GEOGRAPHICAL INDICATION AS A LEGAL PROTECTION INSTRUMENT TOWARD TRADITIONALKNOWLEDGE IN INDONESIA
Produk pengetahuan tradisional yang bercirikan kondisi geografis merupakan aset yang bernilai ekonomis dan spiritual bagi masyarakat daerah tersebut. Potensi penyalah gunaan terhadap barang indikasi geografis memerlukan suatu perangkat hukum yang bersifat memberikan perlindungan. Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu instrument kekayan intelektual yang mempunyai ciri khas tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan Indikasi geografis di tingkat nasional dan internasional dan implikasi Indikasi geografis terhadap para stakeholder dan bentuk ideal pengaturan IG di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dan studi komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan IG yang diterapkan di Indonesia menganut system penggabungan dengan pengaturan merek. Implikasi pendaftaran IG membawa dampak komprehensif pada bidang ekonomi dan alat legitimasi terhadap pengetahuan tradisional. Berdasarkan perbandingan perlindungan Indikasi geografis di Ethiopia dan Jamaika, direkomendasikan untuk memisahkan pengaturan Indikasi geografis dengan merek (sui generis)